<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ahmad Sahroni Bersaksi di Persidangan Adam Deni</title><description>Ahmad Sahroni akhirnya akan bertemu Adam Deni di ruang sidang PN Jakarta Utara, pada 6 April 2022.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/06/33/2574235/ahmad-sahroni-bersaksi-di-persidangan-adam-deni</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/06/33/2574235/ahmad-sahroni-bersaksi-di-persidangan-adam-deni"/><item><title>Ahmad Sahroni Bersaksi di Persidangan Adam Deni</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/06/33/2574235/ahmad-sahroni-bersaksi-di-persidangan-adam-deni</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/04/06/33/2574235/ahmad-sahroni-bersaksi-di-persidangan-adam-deni</guid><pubDate>Rabu 06 April 2022 14:22 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/06/33/2574235/ahmad-sahroni-bersaksi-di-persidangan-adam-deni-xlCPtlrlLW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ahmad Sahroni hadir di sidang kasus pelanggaran UU ITE Adam Deni, di PN Jakarta Utara, pada 6 April 2022. (Foto: Instagram/@ahmadsahroni88)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/06/33/2574235/ahmad-sahroni-bersaksi-di-persidangan-adam-deni-xlCPtlrlLW.jpg</image><title>Ahmad Sahroni hadir di sidang kasus pelanggaran UU ITE Adam Deni, di PN Jakarta Utara, pada 6 April 2022. (Foto: Instagram/@ahmadsahroni88)</title></images><description>JAKARTA - Ahmad Sahroni terlihat hadir dalam sidang kasus pelanggaran Undang-Undang ITE yang menjadikan Adam Deni sebagai tersangka. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).&amp;nbsp;
Pengusaha dan politisi berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok itu terlihat tiba di PN Jakarta Utara, sekitar pukul 12.49 WIB. Dia tampil dengan kemeja batik, celana hitam, dan masker berwarna biru.&amp;nbsp;

Sementara, Adam Deni dihadirkan di ruang sidang dengan pengawalan ketat dari aparat. Pria 26 tahun itu diantar menggunakan mobil tahanan dari Rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.&amp;nbsp;
Ahmad Sahroni hadir dalam persidangan itu untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Ini akan menjadi momen pertemuan pertamanya dengan Adam Deni di ruang sidang.&amp;nbsp;
Sang politisi melaporkan Adam Deni setelah dia mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni ke media sosial tanpa izin. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ibu Deni sempat menyambangi rumah Sahroni untuk minta maaf.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Adam Deni Minta Ahmad Sahroni Hadir di Persidangan&amp;nbsp;Meski Sahroni memaafkan Adam Deni, namun dia menginginkan proses hukum atas kasus tersebut tetap berlanjut. Seteru Jerinx SID itu kemudian didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008.

Aturan itu diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Serta dakwaan anak perusahaan Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 UU ITE jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.*
BACA JUGA:&amp;nbsp;Gegara Kasus Doni Salmanan, Reza Arap Stres hingga Berat Badan Turun 7 Kg
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Ahmad Sahroni terlihat hadir dalam sidang kasus pelanggaran Undang-Undang ITE yang menjadikan Adam Deni sebagai tersangka. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).&amp;nbsp;
Pengusaha dan politisi berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok itu terlihat tiba di PN Jakarta Utara, sekitar pukul 12.49 WIB. Dia tampil dengan kemeja batik, celana hitam, dan masker berwarna biru.&amp;nbsp;

Sementara, Adam Deni dihadirkan di ruang sidang dengan pengawalan ketat dari aparat. Pria 26 tahun itu diantar menggunakan mobil tahanan dari Rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.&amp;nbsp;
Ahmad Sahroni hadir dalam persidangan itu untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Ini akan menjadi momen pertemuan pertamanya dengan Adam Deni di ruang sidang.&amp;nbsp;
Sang politisi melaporkan Adam Deni setelah dia mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni ke media sosial tanpa izin. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ibu Deni sempat menyambangi rumah Sahroni untuk minta maaf.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Adam Deni Minta Ahmad Sahroni Hadir di Persidangan&amp;nbsp;Meski Sahroni memaafkan Adam Deni, namun dia menginginkan proses hukum atas kasus tersebut tetap berlanjut. Seteru Jerinx SID itu kemudian didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008.

Aturan itu diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Serta dakwaan anak perusahaan Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 UU ITE jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.*
BACA JUGA:&amp;nbsp;Gegara Kasus Doni Salmanan, Reza Arap Stres hingga Berat Badan Turun 7 Kg
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
