<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi: Hasil Asesmen BNN Tak Pengaruhi Proses Hukum Roby Geisha</title><description>Polisi memastikan hasil asesmen Roby Satria tidak akan memengaruhi proses hukumnya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/30/33/2570254/polisi-hasil-asesmen-bnn-tak-pengaruhi-proses-hukum-roby-geisha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/30/33/2570254/polisi-hasil-asesmen-bnn-tak-pengaruhi-proses-hukum-roby-geisha"/><item><title>Polisi: Hasil Asesmen BNN Tak Pengaruhi Proses Hukum Roby Geisha</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/30/33/2570254/polisi-hasil-asesmen-bnn-tak-pengaruhi-proses-hukum-roby-geisha</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/30/33/2570254/polisi-hasil-asesmen-bnn-tak-pengaruhi-proses-hukum-roby-geisha</guid><pubDate>Rabu 30 Maret 2022 12:41 WIB</pubDate><dc:creator>Arya Ravato Bagasraga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/30/33/2570254/polisi-hasil-asesmen-bnn-tak-pengaruhi-proses-hukum-roby-geisha-TZaxQ0g5CU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roby Satria jalani asesmen pada 30 Maret 2022. (Foto: MNC Portal Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/30/33/2570254/polisi-hasil-asesmen-bnn-tak-pengaruhi-proses-hukum-roby-geisha-TZaxQ0g5CU.jpg</image><title>Roby Satria jalani asesmen pada 30 Maret 2022. (Foto: MNC Portal Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Roby Satria, gitaris band Geisha resmi melayangkan permohonan rehabilitasi. Dia diketahui sudah menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pagi ini, kami menindaklanjuti permohonan rehabilitasi yang diajukan pihak keluarga dengan melakukan asesmen. Ini bagian dari penyidikan yang sedang berjalan,&amp;rdquo; ujar AKBP Achmad Akbar, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).&amp;nbsp;

Dalam lanjutan keterangannya, Achmad menegaskan, proses hukum terhadap Roby Geisha masih akan berlanjut meski mendapat rekomendasi rehabilitasi. Hasil asesmen, imbuhnya, bukan putusan untuk mengabulkan permohonan rehabilitasi.&amp;nbsp;
Achmad Akbar mengungkapkan, hasil asesmen merupakan saran untuk menindak lanjuti kasusnya. &amp;ldquo;Produk asesmen bukan putusan atau pengabulan permohonan. Apapun rekomendasinya nanti, kami tim penyidik wajib melampirkannya di berkas perkara,&amp;rdquo; tuturnya.&amp;nbsp;
Roby Satria bersama asistennya, AJ, ditangkap polisi atas kepemilikan 8 gram ganja di sebuah studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 19 Maret silam. Akibat kasus ini gitaris band Geisha itu terancam 5 tahun penjara.*
BACA JUGA:
Roby Geisha 3 Kali Terjerat Narkoba, Polisi Bakal Proses hingga Meja Hijau
Ariel NOAH dan Luna Maya Balikan? Aming Beber Faktanya
</description><content:encoded>JAKARTA - Roby Satria, gitaris band Geisha resmi melayangkan permohonan rehabilitasi. Dia diketahui sudah menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pagi ini, kami menindaklanjuti permohonan rehabilitasi yang diajukan pihak keluarga dengan melakukan asesmen. Ini bagian dari penyidikan yang sedang berjalan,&amp;rdquo; ujar AKBP Achmad Akbar, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).&amp;nbsp;

Dalam lanjutan keterangannya, Achmad menegaskan, proses hukum terhadap Roby Geisha masih akan berlanjut meski mendapat rekomendasi rehabilitasi. Hasil asesmen, imbuhnya, bukan putusan untuk mengabulkan permohonan rehabilitasi.&amp;nbsp;
Achmad Akbar mengungkapkan, hasil asesmen merupakan saran untuk menindak lanjuti kasusnya. &amp;ldquo;Produk asesmen bukan putusan atau pengabulan permohonan. Apapun rekomendasinya nanti, kami tim penyidik wajib melampirkannya di berkas perkara,&amp;rdquo; tuturnya.&amp;nbsp;
Roby Satria bersama asistennya, AJ, ditangkap polisi atas kepemilikan 8 gram ganja di sebuah studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 19 Maret silam. Akibat kasus ini gitaris band Geisha itu terancam 5 tahun penjara.*
BACA JUGA:
Roby Geisha 3 Kali Terjerat Narkoba, Polisi Bakal Proses hingga Meja Hijau
Ariel NOAH dan Luna Maya Balikan? Aming Beber Faktanya
</content:encoded></item></channel></rss>
