<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aufar Hutapea Menduga Citra Andy Mabuk Saat Pelecehan Seksual Terjadi</title><description>Kuasa hukum Aufar Hutapea menduga bahwa saat kejadian berlangsung, Citra Andy dalam keadaan mabuk</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/26/33/2568357/aufar-hutapea-menduga-citra-andy-mabuk-saat-pelecehan-seksual-terjadi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/26/33/2568357/aufar-hutapea-menduga-citra-andy-mabuk-saat-pelecehan-seksual-terjadi"/><item><title>Aufar Hutapea Menduga Citra Andy Mabuk Saat Pelecehan Seksual Terjadi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/26/33/2568357/aufar-hutapea-menduga-citra-andy-mabuk-saat-pelecehan-seksual-terjadi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/26/33/2568357/aufar-hutapea-menduga-citra-andy-mabuk-saat-pelecehan-seksual-terjadi</guid><pubDate>Minggu 27 Maret 2022 01:20 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/26/33/2568357/aufar-hutapea-menduga-citra-andy-mabuk-saat-pelecehan-seksual-terjadi-xkUaJEW7JJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aufar Hutapea (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/26/33/2568357/aufar-hutapea-menduga-citra-andy-mabuk-saat-pelecehan-seksual-terjadi-xkUaJEW7JJ.jpg</image><title>Aufar Hutapea (Foto: Instagram)</title></images><description>PASANGAN Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, dalam waktu dekat akan menjalani sidang perceraian pernikahan mereka. Di tengah persoalan rumah tangga mereka yang berada di ujung tanduk, Aufar kini juga harus berhadapan dengan Citra Andy.

BACA JUGA:Aufar Hutapea Polisikan Citra Andy Usai Dituding Membiarkan Aksi Pelecehan Seksual dan Kekerasan
BACA JUGA:Digugat Cerai Olla Ramlan, Aufar: Dinginin Dulu Biar Ndak Panas



Aufar yang didampingi tim pengacaranya diketahui telah membuat laporan kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Jumat, 25 Maret 2022 kemarin. Hal tersebut terjadi usai dirinya merasa dirugikan akibat tulisan Cindy di media sosialnya.

Sementara itu, kuasa hukum Aufar Hutapea menduga bahwa saat kejadian berlangsung, Citra Andy dalam keadaan mabuk. Sebab saat kejadian itu, Citra berjalan sempoyongan.



&quot;Informasi yang kami dapat diduga sih dalam keadaan mabuk juga ya. Jalannya pun katanya sempoyongan lah katanya,&quot; ujar Fendy Jonathan di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.

Atas laporannya, pihak Aufar juga menyerahkan beberapa bukti digital terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut. Adapun bukti yang diserahkan pelapor berupa tangkapan layar dari akun Instagram milik Citra Andy.

&quot;Iya ada, salah satunya bawa bukti capture dari Instagramnya dia,&quot; ujar Vicky Alexander selaku tim kuasa hukum Aufar.
Sang pengacara juga membeberkan hubungan yang terjalin antara  kliennya dengan pihak terlapor. Fendy menegaskan Aufar dan Citra hanya  sebatas teman biasa dan tak memiliki urusan terkait bisnis.

&quot;Kenal hanya sekedar kenal aja, teman aja biasa,&quot; katanya.

Sebagaimana diketahui, Citra Andy sendiri merupakan seorang selebgram  yang mengaku dilecehkan hingga mengalami kekerasan oleh salah satu  rekan dari Aufar. Saat kejadian tersebut berlangsung, perempuan tersebut  mengatakan jika suami dari Olla Ramlan itu abai, dan sama sekali tidak  membantunya.

Adapun laporan Aufar Hutapea terhadap Citra Andy tertuang dalam nomor  register LP/676/III/2022/RJS. Yang bersangkutan bahkan dikenakan Pasal  27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.</description><content:encoded>PASANGAN Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, dalam waktu dekat akan menjalani sidang perceraian pernikahan mereka. Di tengah persoalan rumah tangga mereka yang berada di ujung tanduk, Aufar kini juga harus berhadapan dengan Citra Andy.

BACA JUGA:Aufar Hutapea Polisikan Citra Andy Usai Dituding Membiarkan Aksi Pelecehan Seksual dan Kekerasan
BACA JUGA:Digugat Cerai Olla Ramlan, Aufar: Dinginin Dulu Biar Ndak Panas



Aufar yang didampingi tim pengacaranya diketahui telah membuat laporan kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Jumat, 25 Maret 2022 kemarin. Hal tersebut terjadi usai dirinya merasa dirugikan akibat tulisan Cindy di media sosialnya.

Sementara itu, kuasa hukum Aufar Hutapea menduga bahwa saat kejadian berlangsung, Citra Andy dalam keadaan mabuk. Sebab saat kejadian itu, Citra berjalan sempoyongan.



&quot;Informasi yang kami dapat diduga sih dalam keadaan mabuk juga ya. Jalannya pun katanya sempoyongan lah katanya,&quot; ujar Fendy Jonathan di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.

Atas laporannya, pihak Aufar juga menyerahkan beberapa bukti digital terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut. Adapun bukti yang diserahkan pelapor berupa tangkapan layar dari akun Instagram milik Citra Andy.

&quot;Iya ada, salah satunya bawa bukti capture dari Instagramnya dia,&quot; ujar Vicky Alexander selaku tim kuasa hukum Aufar.
Sang pengacara juga membeberkan hubungan yang terjalin antara  kliennya dengan pihak terlapor. Fendy menegaskan Aufar dan Citra hanya  sebatas teman biasa dan tak memiliki urusan terkait bisnis.

&quot;Kenal hanya sekedar kenal aja, teman aja biasa,&quot; katanya.

Sebagaimana diketahui, Citra Andy sendiri merupakan seorang selebgram  yang mengaku dilecehkan hingga mengalami kekerasan oleh salah satu  rekan dari Aufar. Saat kejadian tersebut berlangsung, perempuan tersebut  mengatakan jika suami dari Olla Ramlan itu abai, dan sama sekali tidak  membantunya.

Adapun laporan Aufar Hutapea terhadap Citra Andy tertuang dalam nomor  register LP/676/III/2022/RJS. Yang bersangkutan bahkan dikenakan Pasal  27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
