<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perjuangkan Hak Asuh Gala Sky, Haji Faisal Serahkan 3 Bukti Ini ke Majelis Hakim</title><description>Haji Faisal ajukan tiga bukti tambahan untuk memperkuat putusan majelis hakim dalam sidang perwalian dan&amp;nbsp; hak asuh Gala Sky</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/23/33/2566512/perjuangkan-hak-asuh-gala-sky-haji-faisal-serahkan-3-bukti-ini-ke-majelis-hakim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/23/33/2566512/perjuangkan-hak-asuh-gala-sky-haji-faisal-serahkan-3-bukti-ini-ke-majelis-hakim"/><item><title>Perjuangkan Hak Asuh Gala Sky, Haji Faisal Serahkan 3 Bukti Ini ke Majelis Hakim</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/23/33/2566512/perjuangkan-hak-asuh-gala-sky-haji-faisal-serahkan-3-bukti-ini-ke-majelis-hakim</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/23/33/2566512/perjuangkan-hak-asuh-gala-sky-haji-faisal-serahkan-3-bukti-ini-ke-majelis-hakim</guid><pubDate>Rabu 23 Maret 2022 15:18 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/23/33/2566512/perjuangkan-hak-asuh-gala-sky-haji-faisal-serahkan-3-bukti-ini-ke-majelis-hakim-3xWcrs9oyF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Haji Faisal (Foto: Intens Investigasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/23/33/2566512/perjuangkan-hak-asuh-gala-sky-haji-faisal-serahkan-3-bukti-ini-ke-majelis-hakim-3xWcrs9oyF.jpg</image><title>Haji Faisal (Foto: Intens Investigasi</title></images><description>SIDANG perwalian dan hak asuh atas Gala Sky Andriansyah kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022). Dalam sidang yang berlangsung siang ini, pihak Haji Faisal rupanya turut menyerahkan bukti tambahan demi memperjuangkan hak asuh cucunya.

Bukan hanya satu, Haji Faisal diketahui menyerahkan tiga buah bukti agar Majelis Hakim bisa mempertimbangkan keseriusannya untuk bisa mengasuh Gala. Selain bukti berupa penghasilan yang dimiliki oleh Haji Faisal, pihak mereka juga turut menyerahkan surat rekomendasi hak asuh dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Arist Merdeka Sirait.

BACA JUGA:Ketua Komnas Anak Kunjungi Gala Sky, Ini Tanggapan Haji Faisal 
BACA JUGA:Komnas Anak Sebut Gala Sky Cocok Diasuh Keluarga Haji Faisal



&quot;Hari ini kita akan lengkapi dari bukti penghasilan opa Haji, terus juga ada surat rekomendasi dari bang Arist yang kemarin sudah menemui Gala,&quot; kata Sandy Arifin di PA Jakbar, Rabu (23/3/2022).

Sayangnya dalam sidang tersebut, Doddy Sudrajat diketahui berhalangan hadir. Ia hanya diwakili oleh Tegar Firmansyah selaku kuasa hukumnya.



Selain itu, kabar perceraian Doddy dan Puput juga menjadi bukti tambahan pihaknya. Hal ini disinyalir untuk meyakini majelis hakim terkait kesiapan pihaknya dalam mengurus Gala Sky.

&quot;Tadi kita sudah lampirkan juga yang ketiga berita-berita yang sedang berjalan sekarang yang berhubungan dengan tergugat (Doddy Sudrajat-red) dan yang lainnya ada tambahan yang tidak bisa saya sampaikan karena sifatnya rahasia,&quot; katanya.Seperti diketahui, sidang perwalian dan hak asuh Gala Sky masih  bergulir. Sidang hari ini beragendakan penyerahan bukti tambahan dari  kedua belah pihak.

Faisal dan istrinya, Dewi Zuhriati, menggugat Doddy Sudrajat ke  Pengadilan Agama Jakarta Barat. Gugatan tersebut teregistrasi dengan  nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB.

Dalam petitum gugatan, Faisal meminta agar majelis hakim  menetapkannya sebagai wali dari Gala dan berhak melakukan seluruh  perbuatan hukum untuk Gala, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Tak  hanya itu, petitum gugatan yang lain adalah Faisal dan Dewi meminta  agar majelis hakim menetapkan mereka sebagai pihak yang ditunjuk  mengasuh, memelihara, dan mendidik Gala.</description><content:encoded>SIDANG perwalian dan hak asuh atas Gala Sky Andriansyah kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022). Dalam sidang yang berlangsung siang ini, pihak Haji Faisal rupanya turut menyerahkan bukti tambahan demi memperjuangkan hak asuh cucunya.

Bukan hanya satu, Haji Faisal diketahui menyerahkan tiga buah bukti agar Majelis Hakim bisa mempertimbangkan keseriusannya untuk bisa mengasuh Gala. Selain bukti berupa penghasilan yang dimiliki oleh Haji Faisal, pihak mereka juga turut menyerahkan surat rekomendasi hak asuh dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Arist Merdeka Sirait.

BACA JUGA:Ketua Komnas Anak Kunjungi Gala Sky, Ini Tanggapan Haji Faisal 
BACA JUGA:Komnas Anak Sebut Gala Sky Cocok Diasuh Keluarga Haji Faisal



&quot;Hari ini kita akan lengkapi dari bukti penghasilan opa Haji, terus juga ada surat rekomendasi dari bang Arist yang kemarin sudah menemui Gala,&quot; kata Sandy Arifin di PA Jakbar, Rabu (23/3/2022).

Sayangnya dalam sidang tersebut, Doddy Sudrajat diketahui berhalangan hadir. Ia hanya diwakili oleh Tegar Firmansyah selaku kuasa hukumnya.



Selain itu, kabar perceraian Doddy dan Puput juga menjadi bukti tambahan pihaknya. Hal ini disinyalir untuk meyakini majelis hakim terkait kesiapan pihaknya dalam mengurus Gala Sky.

&quot;Tadi kita sudah lampirkan juga yang ketiga berita-berita yang sedang berjalan sekarang yang berhubungan dengan tergugat (Doddy Sudrajat-red) dan yang lainnya ada tambahan yang tidak bisa saya sampaikan karena sifatnya rahasia,&quot; katanya.Seperti diketahui, sidang perwalian dan hak asuh Gala Sky masih  bergulir. Sidang hari ini beragendakan penyerahan bukti tambahan dari  kedua belah pihak.

Faisal dan istrinya, Dewi Zuhriati, menggugat Doddy Sudrajat ke  Pengadilan Agama Jakarta Barat. Gugatan tersebut teregistrasi dengan  nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB.

Dalam petitum gugatan, Faisal meminta agar majelis hakim  menetapkannya sebagai wali dari Gala dan berhak melakukan seluruh  perbuatan hukum untuk Gala, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Tak  hanya itu, petitum gugatan yang lain adalah Faisal dan Dewi meminta  agar majelis hakim menetapkan mereka sebagai pihak yang ditunjuk  mengasuh, memelihara, dan mendidik Gala.</content:encoded></item></channel></rss>
