<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa Hari Ini, Rizky Billar Kembalikan Uang Rp20 Juta dari Doni Salmanan?</title><description>Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus dugaan penipuan yang menjerat Doni Salmanan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/22/33/2565556/diperiksa-hari-ini-rizky-billar-kembalikan-uang-rp20-juta-dari-doni-salmanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/22/33/2565556/diperiksa-hari-ini-rizky-billar-kembalikan-uang-rp20-juta-dari-doni-salmanan"/><item><title>Diperiksa Hari Ini, Rizky Billar Kembalikan Uang Rp20 Juta dari Doni Salmanan?</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/22/33/2565556/diperiksa-hari-ini-rizky-billar-kembalikan-uang-rp20-juta-dari-doni-salmanan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/22/33/2565556/diperiksa-hari-ini-rizky-billar-kembalikan-uang-rp20-juta-dari-doni-salmanan</guid><pubDate>Selasa 22 Maret 2022 07:56 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/22/33/2565556/diperiksa-hari-ini-rizky-billar-kembalikan-uang-rp20-juta-dari-doni-salmanan-qDgsl0W3H8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rizky Billar (Foto: IG Rizky Billar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/22/33/2565556/diperiksa-hari-ini-rizky-billar-kembalikan-uang-rp20-juta-dari-doni-salmanan-qDgsl0W3H8.jpg</image><title>Rizky Billar (Foto: IG Rizky Billar)</title></images><description>JAKARTA - Rizky Billar turut menjadi perhatian imbas kasus penipuan binary option yang dilakukan oleh Doni Salmanan. Hari ini, Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan.
&quot;Ya (Rizky Billar direncanakan diperiksa hari ini,&quot; kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol.
BACA JUGA:Hari Ini, Rizky Billar Dipanggil Polisi Soal Doni Salmanan
BACA JUGA:Kooperatif, Rizky Billar Tunggu Panggilan Polisi terkait Kasus Doni Salmanan

Sebagai warga yang baik, Rizky Billar siap memberikan kesaksian di Bareskrim Polri untuk mempermudah proses penyelidikan.
Lewat akun Instagram miliknya, Rizky Billar mengaku telah menerima uang dari Doni Salmanan sebesar Rp20 juta saat dirinya menikah dengan Lesti Kejora.
&amp;ldquo;Saya dan istri telah menerima surat panggilan dari Bareskrim terkait penyelidikan kasus mas DS yang mana beliau sempat memberikan kami amplop sebagai hadiah pernikahan senilai Rp20 juta,&quot; tulis Rizky Billar.
Selain menghadiri pemanggilan Bareskrim, Rizky Billar juga siap mengembalikan uang Rp20 juta dari Doni Salmanan. Dengan hal ini, ia berharap polemik segera berakhir dan menegaskan dirinya tak ada sangkut paut dengan Doni Salmanan.
&amp;ldquo;Sebagai warga negara yang baik, kami akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut serta bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan saudara DS kepada kami ke pihak yang berwenang,&quot; sambungnya.
Seperti diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara&amp;nbsp;dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20  tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang  Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008  tentang ITE.
Atas kasus ini, sejumlah publik figur lain yang diduga sempat  menerima aliran dana dari doni Salmanan sudah memenuhi panggilan  Bareskrim. Seperti Rizky Febian, Atta Halilintar, Arief Muhammad, dan  Reza Oktovian.</description><content:encoded>JAKARTA - Rizky Billar turut menjadi perhatian imbas kasus penipuan binary option yang dilakukan oleh Doni Salmanan. Hari ini, Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan.
&quot;Ya (Rizky Billar direncanakan diperiksa hari ini,&quot; kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol.
BACA JUGA:Hari Ini, Rizky Billar Dipanggil Polisi Soal Doni Salmanan
BACA JUGA:Kooperatif, Rizky Billar Tunggu Panggilan Polisi terkait Kasus Doni Salmanan

Sebagai warga yang baik, Rizky Billar siap memberikan kesaksian di Bareskrim Polri untuk mempermudah proses penyelidikan.
Lewat akun Instagram miliknya, Rizky Billar mengaku telah menerima uang dari Doni Salmanan sebesar Rp20 juta saat dirinya menikah dengan Lesti Kejora.
&amp;ldquo;Saya dan istri telah menerima surat panggilan dari Bareskrim terkait penyelidikan kasus mas DS yang mana beliau sempat memberikan kami amplop sebagai hadiah pernikahan senilai Rp20 juta,&quot; tulis Rizky Billar.
Selain menghadiri pemanggilan Bareskrim, Rizky Billar juga siap mengembalikan uang Rp20 juta dari Doni Salmanan. Dengan hal ini, ia berharap polemik segera berakhir dan menegaskan dirinya tak ada sangkut paut dengan Doni Salmanan.
&amp;ldquo;Sebagai warga negara yang baik, kami akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut serta bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan saudara DS kepada kami ke pihak yang berwenang,&quot; sambungnya.
Seperti diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara&amp;nbsp;dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20  tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang  Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008  tentang ITE.
Atas kasus ini, sejumlah publik figur lain yang diduga sempat  menerima aliran dana dari doni Salmanan sudah memenuhi panggilan  Bareskrim. Seperti Rizky Febian, Atta Halilintar, Arief Muhammad, dan  Reza Oktovian.</content:encoded></item></channel></rss>
