<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabar terkini Doni Salmanan di Penjara, Minta Dibawakan Alat Salat hingga Alquran</title><description>Doni Salmanan mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/18/33/2564129/kabar-terkini-doni-salmanan-di-penjara-minta-dibawakan-alat-salat-hingga-alquran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/18/33/2564129/kabar-terkini-doni-salmanan-di-penjara-minta-dibawakan-alat-salat-hingga-alquran"/><item><title>Kabar terkini Doni Salmanan di Penjara, Minta Dibawakan Alat Salat hingga Alquran</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/18/33/2564129/kabar-terkini-doni-salmanan-di-penjara-minta-dibawakan-alat-salat-hingga-alquran</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/18/33/2564129/kabar-terkini-doni-salmanan-di-penjara-minta-dibawakan-alat-salat-hingga-alquran</guid><pubDate>Jum'at 18 Maret 2022 22:03 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/18/33/2564129/kabar-terkini-doni-salmanan-di-penjara-minta-dibawakan-alat-salat-hingga-alquran-NPnZbHuyVW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Doni Salmanan (Foto: Ravie/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/18/33/2564129/kabar-terkini-doni-salmanan-di-penjara-minta-dibawakan-alat-salat-hingga-alquran-NPnZbHuyVW.jpg</image><title>Doni Salmanan (Foto: Ravie/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Doni Salmanan mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex. Menurut sang kuasa hukum, Ikbar Firdaus, kliennya itu sempat meminta dibawakan alat salat hingga Alquran baru.
&quot;Iya. Pengen dibawain, pengin yang baru buat persiapan ramadhan sama lebih mendekatkan diri (kepada Tuhan)&quot; ujar Ikbar, dihubungi MNC Portal, Jumat (18/3/2022).

BACA JUGA:Kata Krisdayanti soal Pemeriksaan Atta Halilintar Terkait Kasus Doni Salmanan
BACA JUGA:Krisdayanti Sindir Doni Salmanan: Minta Maaf Jangan Cengengesan




Keinginan Doni pun dibawakan bertepatan dengan proses pemeriksaan sang istri, Dinan Fajrina sebagai saksi pada 14 Maret lalu di Bareskrim Polri. Semuanya yang berhubungan dengan perlengkapan salat serba baru.
&quot;Kemarin pas pemeriksaan Dinan, dibawain sekalian barang-barangnya. Baju Koko baru, sarung yang baru, sajadah yang baru,&quot; kata Ikbar.
Menurut Ikbar, kliennya itu sudah ikhlas menjalani segala proses hukum yang menjeratnya. Dibuktikan ketika dia tampak tenang bahkan tersenyum saat menyampaikan permintaan maafnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada 15 Maret 2022.
&quot;Dia hanya pasrah dan berdoa. Makanya kenapa dia tenang, itu alasan dia. Dia lebih percaya bahwa apa keadaan yg terjadi itu udah menjadi kehendak Tuhan,&quot; ujar Ikbar.


Seperti diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan  ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU)  platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20  tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang  Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008  tentang ITE.
Atas kasus ini, sejumlah publik figur lain yang diduga sempat  menerima aliran dana dari doni Salmanan sudah memenuhi panggilan  Bareskrim. Seperti Rizky Febian, Atta Halilintar, Arief Muhammad, dan  Reza Oktovian.</description><content:encoded>JAKARTA - Doni Salmanan mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex. Menurut sang kuasa hukum, Ikbar Firdaus, kliennya itu sempat meminta dibawakan alat salat hingga Alquran baru.
&quot;Iya. Pengen dibawain, pengin yang baru buat persiapan ramadhan sama lebih mendekatkan diri (kepada Tuhan)&quot; ujar Ikbar, dihubungi MNC Portal, Jumat (18/3/2022).

BACA JUGA:Kata Krisdayanti soal Pemeriksaan Atta Halilintar Terkait Kasus Doni Salmanan
BACA JUGA:Krisdayanti Sindir Doni Salmanan: Minta Maaf Jangan Cengengesan




Keinginan Doni pun dibawakan bertepatan dengan proses pemeriksaan sang istri, Dinan Fajrina sebagai saksi pada 14 Maret lalu di Bareskrim Polri. Semuanya yang berhubungan dengan perlengkapan salat serba baru.
&quot;Kemarin pas pemeriksaan Dinan, dibawain sekalian barang-barangnya. Baju Koko baru, sarung yang baru, sajadah yang baru,&quot; kata Ikbar.
Menurut Ikbar, kliennya itu sudah ikhlas menjalani segala proses hukum yang menjeratnya. Dibuktikan ketika dia tampak tenang bahkan tersenyum saat menyampaikan permintaan maafnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada 15 Maret 2022.
&quot;Dia hanya pasrah dan berdoa. Makanya kenapa dia tenang, itu alasan dia. Dia lebih percaya bahwa apa keadaan yg terjadi itu udah menjadi kehendak Tuhan,&quot; ujar Ikbar.


Seperti diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan  ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU)  platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20  tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang  Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008  tentang ITE.
Atas kasus ini, sejumlah publik figur lain yang diduga sempat  menerima aliran dana dari doni Salmanan sudah memenuhi panggilan  Bareskrim. Seperti Rizky Febian, Atta Halilintar, Arief Muhammad, dan  Reza Oktovian.</content:encoded></item></channel></rss>
