<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kooperatif, Rizky Febian Siap Kembalikan Uang Rp400 Juta Doni Salmanan</title><description>Penyanyi Rizky Febian harus diperiksa di Bareskrim Polri setelah menerima uang Rp400 juta dari Doni Salmanan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/17/33/2563090/kooperatif-rizky-febian-siap-kembalikan-uang-rp400-juta-doni-salmanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/17/33/2563090/kooperatif-rizky-febian-siap-kembalikan-uang-rp400-juta-doni-salmanan"/><item><title>Kooperatif, Rizky Febian Siap Kembalikan Uang Rp400 Juta Doni Salmanan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/17/33/2563090/kooperatif-rizky-febian-siap-kembalikan-uang-rp400-juta-doni-salmanan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/17/33/2563090/kooperatif-rizky-febian-siap-kembalikan-uang-rp400-juta-doni-salmanan</guid><pubDate>Kamis 17 Maret 2022 11:01 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/17/33/2563090/kooperatif-rizky-febian-siap-kembalikan-uang-rp400-juta-doni-salmanan-AYnSMJUW6E.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rizky Febian (Foto: IG Rizky Febian)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/17/33/2563090/kooperatif-rizky-febian-siap-kembalikan-uang-rp400-juta-doni-salmanan-AYnSMJUW6E.jpg</image><title>Rizky Febian (Foto: IG Rizky Febian)</title></images><description> 
JAKARTA - Penyanyi Rizky Febian harus diperiksa di Bareskrim Polri setelah menerima uang Rp400 juta dari Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan binary option aplikasi Quotex.
Karena hal ini, Rizky memastikan bakal lebih berhati-hati dalam bertindak. Pasalnya, Rizky memang tak tahu soal latar belakang uang yang diterimanya dari pria berjulukan Crazy Rich Bandung itu.
BACA JUGA:Jalani Periksaan Saksi Selama 4 Jam, Rizky Febian Diberondong 19 Pertanyaan
BACA JUGA:Rizky Febian Mengaku Siap Kembalikan Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan




&quot;Waktu itu saya tidak tahu menahu juga kan.  Maksudnya ini bisa jadi pelajaran buat saya kedepannya,&quot; ujar Rizky kepada awak media, Kamis (16/3/2022).
Rizky pun siap apabila diminta mengembalikan uang Rp400 juta itu. Dia membeberkan sedikit mengenai uang tersebut, yang diakuinya telah digelontorkan untuk kegiatan sosial.
&quot;Ya kan pemberitaannya sudah tau ya udah kemana-mana. kalau itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saat itu juga,&quot; ujar dia.
Putra komedian Sule itu pun siap apabila diminta mengembalikan uang Rp400 juta tersebut. Sebagaimana yang disampaikan sang kuasa hukum, Ahmad Ramzy.
&quot;Kita siap (mengembalikan dana Rp400 juta), kita sudah menjelaskan semua. Tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)&quot; kata Ahmad Ramzy.
Kehadiran Rizky di Bareskrim tersebut untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan binary option yang menjerat Doni Salmanan. Dia diberondong 19 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 4 jam itu.

Rizky Febian diketahui sebagai salah satu publik figur yang sempat  menerima aliran dana dari Doni Salmanan yang terjerat kasus dugaan  penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.
Sang pelantun Kesempurnaan Cinta itu pernah menjual minuman  racikannya. Saat menjual minumannya di Instagram, Doni Salmanan yang  awalnya menawar Rp 20 juta bersaing dengan penawar lainnya hingga  mencapai Rp 400 juta.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara  dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada  Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20  tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang  Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008  tentang ITE.</description><content:encoded> 
JAKARTA - Penyanyi Rizky Febian harus diperiksa di Bareskrim Polri setelah menerima uang Rp400 juta dari Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan binary option aplikasi Quotex.
Karena hal ini, Rizky memastikan bakal lebih berhati-hati dalam bertindak. Pasalnya, Rizky memang tak tahu soal latar belakang uang yang diterimanya dari pria berjulukan Crazy Rich Bandung itu.
BACA JUGA:Jalani Periksaan Saksi Selama 4 Jam, Rizky Febian Diberondong 19 Pertanyaan
BACA JUGA:Rizky Febian Mengaku Siap Kembalikan Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan




&quot;Waktu itu saya tidak tahu menahu juga kan.  Maksudnya ini bisa jadi pelajaran buat saya kedepannya,&quot; ujar Rizky kepada awak media, Kamis (16/3/2022).
Rizky pun siap apabila diminta mengembalikan uang Rp400 juta itu. Dia membeberkan sedikit mengenai uang tersebut, yang diakuinya telah digelontorkan untuk kegiatan sosial.
&quot;Ya kan pemberitaannya sudah tau ya udah kemana-mana. kalau itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saat itu juga,&quot; ujar dia.
Putra komedian Sule itu pun siap apabila diminta mengembalikan uang Rp400 juta tersebut. Sebagaimana yang disampaikan sang kuasa hukum, Ahmad Ramzy.
&quot;Kita siap (mengembalikan dana Rp400 juta), kita sudah menjelaskan semua. Tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)&quot; kata Ahmad Ramzy.
Kehadiran Rizky di Bareskrim tersebut untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan binary option yang menjerat Doni Salmanan. Dia diberondong 19 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 4 jam itu.

Rizky Febian diketahui sebagai salah satu publik figur yang sempat  menerima aliran dana dari Doni Salmanan yang terjerat kasus dugaan  penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.
Sang pelantun Kesempurnaan Cinta itu pernah menjual minuman  racikannya. Saat menjual minumannya di Instagram, Doni Salmanan yang  awalnya menawar Rp 20 juta bersaing dengan penawar lainnya hingga  mencapai Rp 400 juta.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara  dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada  Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20  tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang  Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008  tentang ITE.</content:encoded></item></channel></rss>
