<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kuasa Hukum Tepis Kabar Nia Daniaty Lakukan Pegadaian Rumah</title><description>Kuasa hukum dari Olivia Nathania menepis kabar bahwa Nia Daniaty melakukan pengadaian rumah sebesar Rp 3.5 miliar</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/14/33/2561308/kuasa-hukum-tepis-kabar-nia-daniaty-lakukan-pegadaian-rumah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/14/33/2561308/kuasa-hukum-tepis-kabar-nia-daniaty-lakukan-pegadaian-rumah"/><item><title>Kuasa Hukum Tepis Kabar Nia Daniaty Lakukan Pegadaian Rumah</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/14/33/2561308/kuasa-hukum-tepis-kabar-nia-daniaty-lakukan-pegadaian-rumah</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/14/33/2561308/kuasa-hukum-tepis-kabar-nia-daniaty-lakukan-pegadaian-rumah</guid><pubDate>Senin 14 Maret 2022 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Melati Septyana Pratiwi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/14/33/2561308/kuasa-hukum-tepis-kabar-nia-daniaty-lakukan-pegadaian-rumah-y60flq2XsT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nia Daniaty (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/14/33/2561308/kuasa-hukum-tepis-kabar-nia-daniaty-lakukan-pegadaian-rumah-y60flq2XsT.jpg</image><title>Nia Daniaty (Foto: Instagram)</title></images><description>PUTRI kandung Nia Daniaty, Olivia Nathania putri diketahui masih harus menjalani persidangan terkait kasus CPNS bodong. Belum selesai kasus tersebut diputus oleh Pengadilan, sang ibunda kini diketahui harus menghadapi isu miring terkait pengadaian&amp;nbsp;rumah seharga Rp 3.5 miliar.

Kabar bahwa Nia&amp;nbsp;melakukan pengadaian rumah, pertama kali diungkap oleh mantan suaminya, Farhat Abbas. Namun isu pegadaian rumah tersebut&amp;nbsp;langsung ditepis oleh Susanti Agustina selaku kuasa hukum dari Olivia Nathania.

BACA JUGA:Farhat Abbas Sebut Nia Daniaty Gadaikan Rumah Senilai Rp3,5 Miliar
BACA JUGA:Nia Daniaty Diduga Gadaikan Rumah Miliaran, Farhat Abbas: Bukan Untung Malah Buntung



&quot;Jadi begini, Mama Nia itu tidak ada meggadaikan rumah yang di Kemang itu pada orang lain sejumlah Rp 3.5 miliar,&quot; ujar Susanti, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/3/2022).



Kendati demikian, Susanti juga tidak bisa benar-benar memastikan lantaran dirinya belum berbicara langsung dengan pelantun Gelas-gelas Kaca tersebut. Tapi ada satu hal yang ingin ditegaskan oleh Susanti terkait penggadaian rumah tersebut jika memang betul-betul terjadi.

&quot;Seandainya benar dia menggadaikan 3.5 miliar rumah itu, tidak dalam untuk menutupi perkara ini,&quot; lanjutnya.Adapun perkara yang dimaksud oleh Susanti adalah kasus penipuan tes  CPNS fiktif. Di samping itu, Susanti menilai ucapan Farhat Abbas soal  penggadaian rumah Nia Daniaty tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Farhat Abbas membongkar dugaan  penggadaian rumah yang dilakukan oleh Nia Daniaty. Farhat mengaku sudah  sempat menegur Nia namun tak mendapat respon baik.

&quot;Saya dapat informasi bahwa dia menggadaikan rumah yg disamping itu,  saya tegur. dia bilang bukan urusan saya lagi , sudah berpisah dan  dibagi,&quot; ujar Farhat Abbas, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Menurut Farhat mulanya dia dan Nia sepakat kelak memberikan rumah  yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk putra mereka.  Pengacara berusia 45 tahun mengatakan dirinya lebih rela jika Nia  menjual rumah ketimbang digadaikan.

&quot;Kalau sudah dikasih ke rentenir , kemudian ada bunga, deposit,  penalti, dan lain sebagainya, akhirnya nanti Nia Daniaty bukannya untung  malah buntung,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>PUTRI kandung Nia Daniaty, Olivia Nathania putri diketahui masih harus menjalani persidangan terkait kasus CPNS bodong. Belum selesai kasus tersebut diputus oleh Pengadilan, sang ibunda kini diketahui harus menghadapi isu miring terkait pengadaian&amp;nbsp;rumah seharga Rp 3.5 miliar.

Kabar bahwa Nia&amp;nbsp;melakukan pengadaian rumah, pertama kali diungkap oleh mantan suaminya, Farhat Abbas. Namun isu pegadaian rumah tersebut&amp;nbsp;langsung ditepis oleh Susanti Agustina selaku kuasa hukum dari Olivia Nathania.

BACA JUGA:Farhat Abbas Sebut Nia Daniaty Gadaikan Rumah Senilai Rp3,5 Miliar
BACA JUGA:Nia Daniaty Diduga Gadaikan Rumah Miliaran, Farhat Abbas: Bukan Untung Malah Buntung



&quot;Jadi begini, Mama Nia itu tidak ada meggadaikan rumah yang di Kemang itu pada orang lain sejumlah Rp 3.5 miliar,&quot; ujar Susanti, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/3/2022).



Kendati demikian, Susanti juga tidak bisa benar-benar memastikan lantaran dirinya belum berbicara langsung dengan pelantun Gelas-gelas Kaca tersebut. Tapi ada satu hal yang ingin ditegaskan oleh Susanti terkait penggadaian rumah tersebut jika memang betul-betul terjadi.

&quot;Seandainya benar dia menggadaikan 3.5 miliar rumah itu, tidak dalam untuk menutupi perkara ini,&quot; lanjutnya.Adapun perkara yang dimaksud oleh Susanti adalah kasus penipuan tes  CPNS fiktif. Di samping itu, Susanti menilai ucapan Farhat Abbas soal  penggadaian rumah Nia Daniaty tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Farhat Abbas membongkar dugaan  penggadaian rumah yang dilakukan oleh Nia Daniaty. Farhat mengaku sudah  sempat menegur Nia namun tak mendapat respon baik.

&quot;Saya dapat informasi bahwa dia menggadaikan rumah yg disamping itu,  saya tegur. dia bilang bukan urusan saya lagi , sudah berpisah dan  dibagi,&quot; ujar Farhat Abbas, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Menurut Farhat mulanya dia dan Nia sepakat kelak memberikan rumah  yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk putra mereka.  Pengacara berusia 45 tahun mengatakan dirinya lebih rela jika Nia  menjual rumah ketimbang digadaikan.

&quot;Kalau sudah dikasih ke rentenir , kemudian ada bunga, deposit,  penalti, dan lain sebagainya, akhirnya nanti Nia Daniaty bukannya untung  malah buntung,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
