<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kondisi Terkini Adam Deni setelah Sembuh dari COVID-19 </title><description>Kuasa hukum menyebut, kondisi Adam Deni baik-baik saja setelah sempat terinfeksi COVID-19 di dalam penjara.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/07/33/2557536/kondisi-terkini-adam-deni-setelah-sembuh-dari-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/07/33/2557536/kondisi-terkini-adam-deni-setelah-sembuh-dari-covid-19"/><item><title>Kondisi Terkini Adam Deni setelah Sembuh dari COVID-19 </title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/07/33/2557536/kondisi-terkini-adam-deni-setelah-sembuh-dari-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/07/33/2557536/kondisi-terkini-adam-deni-setelah-sembuh-dari-covid-19</guid><pubDate>Senin 07 Maret 2022 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/07/33/2557536/kondisi-terkini-adam-deni-setelah-sembuh-dari-covid-19-rdDy6yFOQR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Adam Deni. (Foto: Instagram/@adamdenigrk)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/07/33/2557536/kondisi-terkini-adam-deni-setelah-sembuh-dari-covid-19-rdDy6yFOQR.jpg</image><title>Adam Deni. (Foto: Instagram/@adamdenigrk)</title></images><description>JAKARTA - Adam Deni menjalani sidang perdana kasus pengunggahan dokumen tanpa izin yang menjadikannya terdakwa, pada 7 Maret 2022. Di sidang perdana tersebut, dia dikabarkan dalam kondisi prima setelah sembuh dari COVID-19&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Informasi yang saya dapatkan dari penyidik sih kondisinya sehat walafiat. Sudah negatif COVID-19 juga kan,&amp;rdquo; ungkap Herwanto, kuasa hukum Adam Deni saat ditemui di PN Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMi8xOC82LzE0NTE1Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sang kuasa hukum tak menampik, hingga kini belum bertemu dengan kliennya. &amp;ldquo;Kemarin sih sempat datang ke Mabes Polri di mana dia ditahan. Tapi, jam besuk sudah lewat. Jadi, kami tidak sempat bertemu,&amp;rdquo; tuturnya lagi.&amp;nbsp;
Herwanto menambahkan, besar kemungkinan Adam Deni menjalani sidang perdananya secara virtual. Namun dia berharap, kliennya bisa dihadirkan secara langsung di ruang sidang agar segala sesuatunya lebih jelas.&amp;nbsp;

Pria 26 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengunggahan dokumen tanpa izin, pada 2 Februari 2022. Sebelumnya, dia sempat merilis permintaan maaf dan meminta Ahmad Sahroni sebagai pemilik dokumen untuk tak melanjutkan kasus tersebut.*
BACA JUGA:
Minta Maaf pada Ahmad Sahroni, Adam Deni Klaim Diperintah Bos OS
Tak Main-main, Haji Faisal Segera Polisikan Pihak yang Fitnah Vanessa Angel
</description><content:encoded>JAKARTA - Adam Deni menjalani sidang perdana kasus pengunggahan dokumen tanpa izin yang menjadikannya terdakwa, pada 7 Maret 2022. Di sidang perdana tersebut, dia dikabarkan dalam kondisi prima setelah sembuh dari COVID-19&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Informasi yang saya dapatkan dari penyidik sih kondisinya sehat walafiat. Sudah negatif COVID-19 juga kan,&amp;rdquo; ungkap Herwanto, kuasa hukum Adam Deni saat ditemui di PN Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMi8xOC82LzE0NTE1Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sang kuasa hukum tak menampik, hingga kini belum bertemu dengan kliennya. &amp;ldquo;Kemarin sih sempat datang ke Mabes Polri di mana dia ditahan. Tapi, jam besuk sudah lewat. Jadi, kami tidak sempat bertemu,&amp;rdquo; tuturnya lagi.&amp;nbsp;
Herwanto menambahkan, besar kemungkinan Adam Deni menjalani sidang perdananya secara virtual. Namun dia berharap, kliennya bisa dihadirkan secara langsung di ruang sidang agar segala sesuatunya lebih jelas.&amp;nbsp;

Pria 26 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengunggahan dokumen tanpa izin, pada 2 Februari 2022. Sebelumnya, dia sempat merilis permintaan maaf dan meminta Ahmad Sahroni sebagai pemilik dokumen untuk tak melanjutkan kasus tersebut.*
BACA JUGA:
Minta Maaf pada Ahmad Sahroni, Adam Deni Klaim Diperintah Bos OS
Tak Main-main, Haji Faisal Segera Polisikan Pihak yang Fitnah Vanessa Angel
</content:encoded></item></channel></rss>
