<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Puas Lihat Aliff Alli Dipenjara, Aska Ongi: Sesuai dengan Kemauan Saya</title><description>Aska Ongi mengaku puas mengetahui Aliff Alli, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/02/33/2555436/puas-lihat-aliff-alli-dipenjara-aska-ongi-sesuai-dengan-kemauan-saya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/02/33/2555436/puas-lihat-aliff-alli-dipenjara-aska-ongi-sesuai-dengan-kemauan-saya"/><item><title>Puas Lihat Aliff Alli Dipenjara, Aska Ongi: Sesuai dengan Kemauan Saya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/02/33/2555436/puas-lihat-aliff-alli-dipenjara-aska-ongi-sesuai-dengan-kemauan-saya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/03/02/33/2555436/puas-lihat-aliff-alli-dipenjara-aska-ongi-sesuai-dengan-kemauan-saya</guid><pubDate>Rabu 02 Maret 2022 17:45 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/02/33/2555436/puas-lihat-aliff-alli-dipenjara-aska-ongi-sesuai-dengan-kemauan-saya-PAmb13nAJh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aska Ongi (Foto: IG Aska Ongi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/02/33/2555436/puas-lihat-aliff-alli-dipenjara-aska-ongi-sesuai-dengan-kemauan-saya-PAmb13nAJh.jpg</image><title>Aska Ongi (Foto: IG Aska Ongi)</title></images><description> 
JAKARTA - Selebgram Aska Ongi mengaku puas usai mengetahui mantan suaminya, Aliff Alli, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen di Rutan (rumah tahanan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Aktor asal Malaysia itu terancam tujuh tahun penjara. Ancaman hukumnya merujuk pada Pasal 266 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

BACA JUGA:Ingin Aliff Alli Jadi Tersangka, Aska Ongi: Ini Bukan Ambisi, Saya Korban
BACA JUGA:Aska Ongi Ogah Minta Maaf pada Aliff Alli: Enggak Ada Urusan



Menanggapi hal ini, Aska Ongi pun mengaku puas. Dia menilai, tindakan polisi melakukan penahanan terhadap Aliff sudah sesuai dengan keinginannya.
&quot;Puas (Aliff Alli di penjara), karena sudah sesuai dengan yang saya mau, ditahan, dan dia harus bertanggung jawab,&quot; tegas Aska Ongi saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).
Aska Ongi pun berharap kasus yang menjerat sang mantan bisa menjadi pelajaran berharga untuknya guna tidak melakukan kesalahan yang sama.
&amp;nbsp;&quot;Harusnya jadi pelajaran buat dia ya. Karena kan apa yang dia perbuat, harus dia tanggung jawab. Dari segi fitnah, dari yang lain juga banyak banget yang dia lakukan,&quot; ujar Aska Ongi.
Tak hanya puas, Aska Ongi selaku pelapor juga merasa lega kasusnya menemui titik terang. Terlebih, kasus tersebut bergulir sejak 2020 silam.

Kasus tersebut bermula saat Aska Ongi ingin membuat akta kelahiran  anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.
Namun, permohonan Aska Ongi ditolak karena domisili telah berpindah ke Jakarta Pusat.
Kecurigaan sang selebgram pun muncul. Dia menduga Aliff Alli sebagai  dalang dibalik perubahan dokumen pribadinya. Benar saja, Aliff Alli pun  mengaku telah memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya untuk membuat  akta kelahiran buah hati dari pernikahan siri mereka.
Pengakuan sang aktor disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Dalam konferensi pers, Zulpan mengatakan perbuatan tersebut berdasarkan inisiatif Aliff Alli.
&quot;(Aliff Alli-red) kooperatif lah saat diperiksa, dan juga bukti bukti  terkait dengan pemalsuan dokumen juga terpenuhi. Dan dia juga mengakui,  jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang  bersangkutan,&quot;  kata Zulpan di kantornya.
Oleh karena itu, penyidik resmi menetapkan Aliff Alli sebagai  tersangka kasus pemalsuan dokumen dan menahan aktor tersebut di Rutan  Polda Metro Jaya sejak Selasa, (1/3/2022) malam.
</description><content:encoded> 
JAKARTA - Selebgram Aska Ongi mengaku puas usai mengetahui mantan suaminya, Aliff Alli, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen di Rutan (rumah tahanan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Aktor asal Malaysia itu terancam tujuh tahun penjara. Ancaman hukumnya merujuk pada Pasal 266 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

BACA JUGA:Ingin Aliff Alli Jadi Tersangka, Aska Ongi: Ini Bukan Ambisi, Saya Korban
BACA JUGA:Aska Ongi Ogah Minta Maaf pada Aliff Alli: Enggak Ada Urusan



Menanggapi hal ini, Aska Ongi pun mengaku puas. Dia menilai, tindakan polisi melakukan penahanan terhadap Aliff sudah sesuai dengan keinginannya.
&quot;Puas (Aliff Alli di penjara), karena sudah sesuai dengan yang saya mau, ditahan, dan dia harus bertanggung jawab,&quot; tegas Aska Ongi saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).
Aska Ongi pun berharap kasus yang menjerat sang mantan bisa menjadi pelajaran berharga untuknya guna tidak melakukan kesalahan yang sama.
&amp;nbsp;&quot;Harusnya jadi pelajaran buat dia ya. Karena kan apa yang dia perbuat, harus dia tanggung jawab. Dari segi fitnah, dari yang lain juga banyak banget yang dia lakukan,&quot; ujar Aska Ongi.
Tak hanya puas, Aska Ongi selaku pelapor juga merasa lega kasusnya menemui titik terang. Terlebih, kasus tersebut bergulir sejak 2020 silam.

Kasus tersebut bermula saat Aska Ongi ingin membuat akta kelahiran  anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.
Namun, permohonan Aska Ongi ditolak karena domisili telah berpindah ke Jakarta Pusat.
Kecurigaan sang selebgram pun muncul. Dia menduga Aliff Alli sebagai  dalang dibalik perubahan dokumen pribadinya. Benar saja, Aliff Alli pun  mengaku telah memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya untuk membuat  akta kelahiran buah hati dari pernikahan siri mereka.
Pengakuan sang aktor disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Dalam konferensi pers, Zulpan mengatakan perbuatan tersebut berdasarkan inisiatif Aliff Alli.
&quot;(Aliff Alli-red) kooperatif lah saat diperiksa, dan juga bukti bukti  terkait dengan pemalsuan dokumen juga terpenuhi. Dan dia juga mengakui,  jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang  bersangkutan,&quot;  kata Zulpan di kantornya.
Oleh karena itu, penyidik resmi menetapkan Aliff Alli sebagai  tersangka kasus pemalsuan dokumen dan menahan aktor tersebut di Rutan  Polda Metro Jaya sejak Selasa, (1/3/2022) malam.
</content:encoded></item></channel></rss>
