<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Semoga Suami Saya Kuat</title><description>Nora Alexandra mengungkapkan Jerinx SID harus menjalani putusan 1 tahun penjara yang telah dijatuhkan hakim PN Jakarta Pusat.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/24/33/2552621/jerinx-sid-divonis-1-tahun-penjara-nora-alexandra-semoga-suami-saya-kuat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/24/33/2552621/jerinx-sid-divonis-1-tahun-penjara-nora-alexandra-semoga-suami-saya-kuat"/><item><title>Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Semoga Suami Saya Kuat</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/24/33/2552621/jerinx-sid-divonis-1-tahun-penjara-nora-alexandra-semoga-suami-saya-kuat</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/24/33/2552621/jerinx-sid-divonis-1-tahun-penjara-nora-alexandra-semoga-suami-saya-kuat</guid><pubDate>Kamis 24 Februari 2022 19:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/24/33/2552621/jerinx-sid-divonis-1-tahun-penjara-nora-alexandra-semoga-suami-saya-kuat-r32lk6TcCp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nora Alexandra di sidang Jerinx SID. (Foto: Ravie/MNC Portal Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/24/33/2552621/jerinx-sid-divonis-1-tahun-penjara-nora-alexandra-semoga-suami-saya-kuat-r32lk6TcCp.jpg</image><title>Nora Alexandra di sidang Jerinx SID. (Foto: Ravie/MNC Portal Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Nora Alexandra terlihat hadir dalam sidang putusan kasus pengancaman yang menjerat suaminya, Jerinx SID di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada 24 Februari 2022.&amp;nbsp;
Dia terlihat berdiri di antara para Outsider -sebutan untuk fans Superman Is Dead- mengenakan kemeja hitam dengan masker berwarna senada bertuliskan &amp;lsquo;Bebaskan JRX&amp;rsquo;. Dia terlihat sedikit lusuh dengan rambut diikat ekor kuda.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun terhadap Jerinx dan denda Rp25 juta. Masa hukuman yang telah dijalani akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,&amp;rdquo; kata Surachmat selaku hakim ketua dalam persidangan tersebut.&amp;nbsp;
Mendengar vonis tersebut, Nora Alexandra tertunduk lesu. Namun dia berusaha untuk kuat menerima vonis tersebut demi sang suami. &amp;ldquo;Dia tetap harus menjalani vonis ini. Semoga suami saya kuat,&amp;rdquo; tutur sang model.&amp;nbsp;
Senada dengan sang istri, Jerinx SID mengaku, tak begitu terkejut mendengar vonisnya. Dia mengaku, selama sang istri setia mendampingi, dia yakin bisa melewati ujian hidup seberat apapun.&amp;nbsp;
BACA JUGA:&amp;nbsp;Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Pengancaman
Jerinx dalam lanjutan keterangannya mengatakan, &amp;ldquo;Saya sebenarnya sudah menyiapkan mental untuk kemungkinan terburuk hari ini. Jadi ya tidak terlalu terkejut sih tadi. Selama istri masih mendampingi, saya yakin bisa melewati semua ini.&amp;rdquo;

Vonis tersebut sebenarnya jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, dia dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider 2 bulan kurungan.&amp;nbsp;
Jerinx SID dinyatakan bersalah karena telah melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.*
BACA JUGA:&amp;nbsp;Wika Salim Ungkap 4 Kriteria Calon Suami Idaman,&amp;nbsp;Netizen:&amp;nbsp;Intinya, Ganteng dan Berduit</description><content:encoded>JAKARTA - Nora Alexandra terlihat hadir dalam sidang putusan kasus pengancaman yang menjerat suaminya, Jerinx SID di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada 24 Februari 2022.&amp;nbsp;
Dia terlihat berdiri di antara para Outsider -sebutan untuk fans Superman Is Dead- mengenakan kemeja hitam dengan masker berwarna senada bertuliskan &amp;lsquo;Bebaskan JRX&amp;rsquo;. Dia terlihat sedikit lusuh dengan rambut diikat ekor kuda.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun terhadap Jerinx dan denda Rp25 juta. Masa hukuman yang telah dijalani akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,&amp;rdquo; kata Surachmat selaku hakim ketua dalam persidangan tersebut.&amp;nbsp;
Mendengar vonis tersebut, Nora Alexandra tertunduk lesu. Namun dia berusaha untuk kuat menerima vonis tersebut demi sang suami. &amp;ldquo;Dia tetap harus menjalani vonis ini. Semoga suami saya kuat,&amp;rdquo; tutur sang model.&amp;nbsp;
Senada dengan sang istri, Jerinx SID mengaku, tak begitu terkejut mendengar vonisnya. Dia mengaku, selama sang istri setia mendampingi, dia yakin bisa melewati ujian hidup seberat apapun.&amp;nbsp;
BACA JUGA:&amp;nbsp;Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Pengancaman
Jerinx dalam lanjutan keterangannya mengatakan, &amp;ldquo;Saya sebenarnya sudah menyiapkan mental untuk kemungkinan terburuk hari ini. Jadi ya tidak terlalu terkejut sih tadi. Selama istri masih mendampingi, saya yakin bisa melewati semua ini.&amp;rdquo;

Vonis tersebut sebenarnya jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, dia dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider 2 bulan kurungan.&amp;nbsp;
Jerinx SID dinyatakan bersalah karena telah melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.*
BACA JUGA:&amp;nbsp;Wika Salim Ungkap 4 Kriteria Calon Suami Idaman,&amp;nbsp;Netizen:&amp;nbsp;Intinya, Ganteng dan Berduit</content:encoded></item></channel></rss>
