<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Pengancaman</title><description>Jerinx SID divonis 1 tahun penjara atas kasus perseteruannya dengan Adam Deni.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/24/33/2552595/jerinx-sid-divonis-1-tahun-penjara-atas-kasus-pengancaman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/24/33/2552595/jerinx-sid-divonis-1-tahun-penjara-atas-kasus-pengancaman"/><item><title>Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Pengancaman</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/24/33/2552595/jerinx-sid-divonis-1-tahun-penjara-atas-kasus-pengancaman</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/24/33/2552595/jerinx-sid-divonis-1-tahun-penjara-atas-kasus-pengancaman</guid><pubDate>Kamis 24 Februari 2022 18:08 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/24/33/2552595/jerinx-sid-divonis-1-tahun-penjara-atas-kasus-pengancaman-sVJCn5zT5L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jerinx SID. (Foto: Ravie/MNC Portal Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/24/33/2552595/jerinx-sid-divonis-1-tahun-penjara-atas-kasus-pengancaman-sVJCn5zT5L.jpg</image><title>Jerinx SID. (Foto: Ravie/MNC Portal Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Jerinx SID harus mengubur impiannya bebas lebih awal dan berkumpul kembali bersama sang istri, Nora Alexandra. Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1 tahun penjara padanya.&amp;nbsp;
Dalam sidang putusan, musisi bernama asli I Gede Aryastina ternyata dinyatakan secara sah bersalah atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp25 juta subsider 1 bulan kurungan,&amp;rdquo; ujar Hakim Ketua Surachmat dalam pembacaan putusannya, pada Kamis (24/2/2022).&amp;nbsp;
Perilaku sopan Jerinx SID selama sidang, menurut Surachmat, menjadi salah satu hal yang meringankan vonisnya. Apalagi, dia berupaya meminta maaf kepada Adam Deni sebagai korban.&amp;nbsp;
Vonis tersebut memang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Kala itu, JPU menuntutnya dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurangan.*
BACA JUGA:
Jerinx SID Siap Jalani Sidang Vonis, Nora Alexandra Setia Mendampingi
Wika Salim Ungkap 4 Kriteria Calon Suami Idaman, Netizen: Intinya, Ganteng dan Berduit</description><content:encoded>JAKARTA - Jerinx SID harus mengubur impiannya bebas lebih awal dan berkumpul kembali bersama sang istri, Nora Alexandra. Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1 tahun penjara padanya.&amp;nbsp;
Dalam sidang putusan, musisi bernama asli I Gede Aryastina ternyata dinyatakan secara sah bersalah atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp25 juta subsider 1 bulan kurungan,&amp;rdquo; ujar Hakim Ketua Surachmat dalam pembacaan putusannya, pada Kamis (24/2/2022).&amp;nbsp;
Perilaku sopan Jerinx SID selama sidang, menurut Surachmat, menjadi salah satu hal yang meringankan vonisnya. Apalagi, dia berupaya meminta maaf kepada Adam Deni sebagai korban.&amp;nbsp;
Vonis tersebut memang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Kala itu, JPU menuntutnya dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurangan.*
BACA JUGA:
Jerinx SID Siap Jalani Sidang Vonis, Nora Alexandra Setia Mendampingi
Wika Salim Ungkap 4 Kriteria Calon Suami Idaman, Netizen: Intinya, Ganteng dan Berduit</content:encoded></item></channel></rss>
