<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Olivia Nathania Positif COVID-19, Nia Daniaty Kecewa Tak Bisa Jenguk</title><description>Pihak Rutan Polda Metro Jaya menolak permintaan Nia Daniaty yang ingin mengirimkan dokter untuk memeriksa Olivia Nathania.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/20/33/2550023/olivia-nathania-positif-covid-19-nia-daniaty-kecewa-tak-bisa-jenguk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/20/33/2550023/olivia-nathania-positif-covid-19-nia-daniaty-kecewa-tak-bisa-jenguk"/><item><title>Olivia Nathania Positif COVID-19, Nia Daniaty Kecewa Tak Bisa Jenguk</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/20/33/2550023/olivia-nathania-positif-covid-19-nia-daniaty-kecewa-tak-bisa-jenguk</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/20/33/2550023/olivia-nathania-positif-covid-19-nia-daniaty-kecewa-tak-bisa-jenguk</guid><pubDate>Minggu 20 Februari 2022 06:13 WIB</pubDate><dc:creator>Ajeng Putri Yuwono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/20/33/2550023/olivia-nathania-positif-covid-19-nia-daniaty-kecewa-tak-bisa-jenguk-JsjePel05A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nia Daniaty. (Foto: SILET/RCTI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/20/33/2550023/olivia-nathania-positif-covid-19-nia-daniaty-kecewa-tak-bisa-jenguk-JsjePel05A.jpg</image><title>Nia Daniaty. (Foto: SILET/RCTI)</title></images><description>JAKARTA - Nia Daniaty harus memendam kekecewaan setelah pihak Rutan Polda Metro Jaya tak mengizinkan dirinya mengirimkan dokter untuk memeriksa kondisi Olivia Nathania yang positif terinfeksi COVID-19.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Beliau (Nia Daniaty) kan masih keluarga, tapi tidak diperbolehkan masuk ke dalam. Sebagai ibu, beliau tentu ingin tahu bagaimana kondisi putrinya,&amp;rdquo; ujar Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania, dikutip dari STARPRO Indonesia, Minggu (20/2/2022).&amp;nbsp;

Susanti menyayangkan sikap pihak rutan dan menegaskan keluarga seharusnya tahu kondisi kesehatan kliennya. &amp;ldquo;Kami kan khawatir dengan Olivia di dalam sana. Kalau memang benar kena COVID-19, tunjukkan dong buktinya pada kami,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;
Olivia Nathania diketahui positif COVID-19 pada 17 Februari silam, yang membuat persidangannya pada hari itu ditunda. Dia harus berhadapan dengan hukum setelah terlibat kasus dugaan penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).&amp;nbsp;
BACA JUGA:&amp;nbsp;Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Nia Daniaty Belum Sempat Bertemu


&amp;nbsp;Olivia Nathania kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh para korban pada 23 September 2021. Polisi mengungkapkan, ada sekitar 225 orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.&amp;nbsp;

Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Hingga kini, kasus penipuan putri Nia Daniaty tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.*
BACA JUGA:&amp;nbsp;Brad Pitt Gugat Angelina Jolie Imbas Jual Kilang Wine ke Konglomerat Rusia</description><content:encoded>JAKARTA - Nia Daniaty harus memendam kekecewaan setelah pihak Rutan Polda Metro Jaya tak mengizinkan dirinya mengirimkan dokter untuk memeriksa kondisi Olivia Nathania yang positif terinfeksi COVID-19.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Beliau (Nia Daniaty) kan masih keluarga, tapi tidak diperbolehkan masuk ke dalam. Sebagai ibu, beliau tentu ingin tahu bagaimana kondisi putrinya,&amp;rdquo; ujar Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania, dikutip dari STARPRO Indonesia, Minggu (20/2/2022).&amp;nbsp;

Susanti menyayangkan sikap pihak rutan dan menegaskan keluarga seharusnya tahu kondisi kesehatan kliennya. &amp;ldquo;Kami kan khawatir dengan Olivia di dalam sana. Kalau memang benar kena COVID-19, tunjukkan dong buktinya pada kami,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;
Olivia Nathania diketahui positif COVID-19 pada 17 Februari silam, yang membuat persidangannya pada hari itu ditunda. Dia harus berhadapan dengan hukum setelah terlibat kasus dugaan penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).&amp;nbsp;
BACA JUGA:&amp;nbsp;Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Nia Daniaty Belum Sempat Bertemu


&amp;nbsp;Olivia Nathania kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh para korban pada 23 September 2021. Polisi mengungkapkan, ada sekitar 225 orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.&amp;nbsp;

Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Hingga kini, kasus penipuan putri Nia Daniaty tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.*
BACA JUGA:&amp;nbsp;Brad Pitt Gugat Angelina Jolie Imbas Jual Kilang Wine ke Konglomerat Rusia</content:encoded></item></channel></rss>
