<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Digugat oleh Mantan Manajer, Denny Sumargo: Gue Bayar Uangnya</title><description>Denny Sumargo, mengaku pasang badan terkait gugatan perdata yang dilayangkan mantan manajernya, Ditya Andrista alias DA.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/10/33/2545255/digugat-oleh-mantan-manajer-denny-sumargo-gue-bayar-uangnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/10/33/2545255/digugat-oleh-mantan-manajer-denny-sumargo-gue-bayar-uangnya"/><item><title>Digugat oleh Mantan Manajer, Denny Sumargo: Gue Bayar Uangnya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/10/33/2545255/digugat-oleh-mantan-manajer-denny-sumargo-gue-bayar-uangnya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/10/33/2545255/digugat-oleh-mantan-manajer-denny-sumargo-gue-bayar-uangnya</guid><pubDate>Kamis 10 Februari 2022 16:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/10/33/2545255/digugat-oleh-mantan-manajer-denny-sumargo-gue-bayar-uangnya-0yJic9zn7h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Denny Sumargo (Foto: IG Denny Sumargo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/10/33/2545255/digugat-oleh-mantan-manajer-denny-sumargo-gue-bayar-uangnya-0yJic9zn7h.jpg</image><title>Denny Sumargo (Foto: IG Denny Sumargo)</title></images><description>JAKARTA - YouTuber kondang, Denny Sumargo, mengaku pasang badan terkait gugatan perdata yang dilayangkan mantan manajernya, Ditya Andrista alias DA. Dia bahkan siap membayarkan uang ganti rugi senilai Rp880 juta jika terbukti bersalah.
Denny Sumargo mengaku siap dipanggil Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat atas gugatan tersebut. Pasalnya, dia meyakini gugatan yang dilayangkan DA tak memiliki dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA:Digugat Rp880 Juta oleh Mantan Manajer, Denny Sumargo Santai 
BACA JUGA:Pengamat Perilaku: Klarifikasi Denny Sumargo Mencerahkan



Terlebih, artis yang akrab disapa Densu ini menganggap tindakan rivalnya sebagai ajang mengulur waktu di tengah proses hukumnya.
&quot;Jangan kan hadir, gue bayarkan uangnya itu berapa, pokoknya kau (DA) masuk penjara,&quot; tegas Denny Sumargo saat dihubungi awak media belum lama ini.
Denny menuturkan dirinya tak merasa rugi jika harus membayar uang ganti rugi tersebut. Hanya saja, dia berharap polisi segera melakukan penahanan terhadap DA atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat yang masih berjalan.
&quot;Cuma perdata Rp1 miliar aja kita (diduga) ambil uang, dia ambil uang gue dia enggak mau hitung,&quot; tegas Denny Sumargo.






Densu juga meyakini tak lama lagi status hukum DA bakal dinaikkan menjadi tersangka.
&quot;Masuk sana penjara, berhitung di dalam sana, enggak ada masalah (mau hadir atau membayangkan ganti rugi),&quot; ujar Denny Sumargo.
Seperti diketahui, Ditya Andrista  menggugat Denny Sumargo ke  Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus dugaan wanprestasi sebesar Rp  880 juta.
Gugatan itu masuk dengan nomor perkara 63/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt. Ditya Andrista mendaftarkannya pada hari Kamis 3 Februari 2022.
</description><content:encoded>JAKARTA - YouTuber kondang, Denny Sumargo, mengaku pasang badan terkait gugatan perdata yang dilayangkan mantan manajernya, Ditya Andrista alias DA. Dia bahkan siap membayarkan uang ganti rugi senilai Rp880 juta jika terbukti bersalah.
Denny Sumargo mengaku siap dipanggil Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat atas gugatan tersebut. Pasalnya, dia meyakini gugatan yang dilayangkan DA tak memiliki dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA:Digugat Rp880 Juta oleh Mantan Manajer, Denny Sumargo Santai 
BACA JUGA:Pengamat Perilaku: Klarifikasi Denny Sumargo Mencerahkan



Terlebih, artis yang akrab disapa Densu ini menganggap tindakan rivalnya sebagai ajang mengulur waktu di tengah proses hukumnya.
&quot;Jangan kan hadir, gue bayarkan uangnya itu berapa, pokoknya kau (DA) masuk penjara,&quot; tegas Denny Sumargo saat dihubungi awak media belum lama ini.
Denny menuturkan dirinya tak merasa rugi jika harus membayar uang ganti rugi tersebut. Hanya saja, dia berharap polisi segera melakukan penahanan terhadap DA atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat yang masih berjalan.
&quot;Cuma perdata Rp1 miliar aja kita (diduga) ambil uang, dia ambil uang gue dia enggak mau hitung,&quot; tegas Denny Sumargo.






Densu juga meyakini tak lama lagi status hukum DA bakal dinaikkan menjadi tersangka.
&quot;Masuk sana penjara, berhitung di dalam sana, enggak ada masalah (mau hadir atau membayangkan ganti rugi),&quot; ujar Denny Sumargo.
Seperti diketahui, Ditya Andrista  menggugat Denny Sumargo ke  Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus dugaan wanprestasi sebesar Rp  880 juta.
Gugatan itu masuk dengan nomor perkara 63/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt. Ditya Andrista mendaftarkannya pada hari Kamis 3 Februari 2022.
</content:encoded></item></channel></rss>
