<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus COVID-19 Naik, Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan</title><description>Keluarga mengajukan penangguhan penahanan atas Adam Deni dengan alasan berikut ini.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/03/33/2541936/kasus-covid-19-naik-adam-deni-ajukan-penangguhan-penahanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/03/33/2541936/kasus-covid-19-naik-adam-deni-ajukan-penangguhan-penahanan"/><item><title>Kasus COVID-19 Naik, Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/03/33/2541936/kasus-covid-19-naik-adam-deni-ajukan-penangguhan-penahanan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/02/03/33/2541936/kasus-covid-19-naik-adam-deni-ajukan-penangguhan-penahanan</guid><pubDate>Kamis 03 Februari 2022 16:37 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/03/33/2541936/kasus-covid-19-naik-adam-deni-ajukan-penangguhan-penahanan-AeIQrS1aUP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Adam Deni. (Foto: Instagram/@adamdenigrk)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/03/33/2541936/kasus-covid-19-naik-adam-deni-ajukan-penangguhan-penahanan-AeIQrS1aUP.jpg</image><title>Adam Deni. (Foto: Instagram/@adamdenigrk)</title></images><description>JAKARTA - Adam Deni resmi mengajukan penangguhan penahanan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada 3 Februari 2022. Susandi, kuasa hukum sang pegiat sosial mengatakan, permohonan itu berdasarkan permintaan keluarga.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pertimbangan utama, karena keluarga melihat kasus COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. Kami berharap, penyidik bisa mempertimbangkan permohonan ini,&amp;rdquo; ujar Susandi.&amp;nbsp;

Karena itu, ibu kandung Adam Deni siap menjadi penjamin atas permohonan penangguhan tersebut. &amp;ldquo;Penjaminnya adalah ibu beliau sendiri,&amp;rdquo; tutur sang kuasa hukum menambahkan.&amp;nbsp;
Tak hanya mengajukan penangguhan penahanan, kuasa hukum Adam Deni juga berencana melakukan mediasi terhadap pihak pelapor. Dia menegaskan, akan melakukan berbagai cara untuk mendampingi kasus hukum sang klien.&amp;nbsp;
BACA JUGA:&amp;nbsp;Adam Deni Ditangkap, Jerinx SID Berharap Dapat Keringanan Hukuman
Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas kasus pengunggahan dokumen tanpa izin pemilik, sejak 1 Februari 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Kasus tersebut diketahui atas laporan dari seseorang berinisial SYD, pada 27 Januari 2022.&amp;nbsp;

Seteru Jerinx SID itu dijerat dengan Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.*
&amp;nbsp;BACA JUGA:&amp;nbsp;Kasihan pada Ferry Irawan, Alasan Venna Melinda Majukan Tanggal Lamaran</description><content:encoded>JAKARTA - Adam Deni resmi mengajukan penangguhan penahanan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada 3 Februari 2022. Susandi, kuasa hukum sang pegiat sosial mengatakan, permohonan itu berdasarkan permintaan keluarga.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pertimbangan utama, karena keluarga melihat kasus COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. Kami berharap, penyidik bisa mempertimbangkan permohonan ini,&amp;rdquo; ujar Susandi.&amp;nbsp;

Karena itu, ibu kandung Adam Deni siap menjadi penjamin atas permohonan penangguhan tersebut. &amp;ldquo;Penjaminnya adalah ibu beliau sendiri,&amp;rdquo; tutur sang kuasa hukum menambahkan.&amp;nbsp;
Tak hanya mengajukan penangguhan penahanan, kuasa hukum Adam Deni juga berencana melakukan mediasi terhadap pihak pelapor. Dia menegaskan, akan melakukan berbagai cara untuk mendampingi kasus hukum sang klien.&amp;nbsp;
BACA JUGA:&amp;nbsp;Adam Deni Ditangkap, Jerinx SID Berharap Dapat Keringanan Hukuman
Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas kasus pengunggahan dokumen tanpa izin pemilik, sejak 1 Februari 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Kasus tersebut diketahui atas laporan dari seseorang berinisial SYD, pada 27 Januari 2022.&amp;nbsp;

Seteru Jerinx SID itu dijerat dengan Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.*
&amp;nbsp;BACA JUGA:&amp;nbsp;Kasihan pada Ferry Irawan, Alasan Venna Melinda Majukan Tanggal Lamaran</content:encoded></item></channel></rss>
