<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Resmi Bercerai</title><description>Kenang Mirdad dan Tyna Kanna resmi bercerai.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/18/33/2534147/tyna-kanna-dan-kenang-mirdad-resmi-bercerai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/18/33/2534147/tyna-kanna-dan-kenang-mirdad-resmi-bercerai"/><item><title>Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Resmi Bercerai</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/18/33/2534147/tyna-kanna-dan-kenang-mirdad-resmi-bercerai</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/18/33/2534147/tyna-kanna-dan-kenang-mirdad-resmi-bercerai</guid><pubDate>Selasa 18 Januari 2022 18:29 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/18/33/2534147/resmi-cerai-dengan-kenang-mirdad-tyna-kanna-dapat-hak-asuh-anak-Nr28ogUXpm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tyna Kanna (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/18/33/2534147/resmi-cerai-dengan-kenang-mirdad-tyna-kanna-dapat-hak-asuh-anak-Nr28ogUXpm.jpg</image><title>Tyna Kanna (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA- Tyna Kanna&amp;nbsp;dan Kenang Mirdad&amp;nbsp;resmi bercerai dalam sidang putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang digelar secara e-court, Selasa (18/1/2022).
&quot;Jadi alhamdulillah pada hari ini proses pemeriksaan perkara sidang gugatan perceraian antara Tina Dwi Jayanti (Tyna Kanna) dan Kenang Mirdad sudah selesai,&quot; ujar Zikri Muhammad Luthfi, kuasa hukum Kenang.

BACA JUGA:
-&amp;nbsp;Resmi Cerai dengan Kenang Mirdad, Tyna Kanna Dapat Hak Asuh Anak
-&amp;nbsp;Honor Podcast Sama dengan Fuji, Kiky Saputri: Naikkan Harga Lah
Tetapi, berkas putusan masih akan dilengkapi hingga tiga hari ke depan. Dalam amar putusan, selain bercerai, mengenai hak asuh kedua anak mereka dinyatakan diserahkan kepada Tyna.
&quot;Lalu hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti. Dua duanya, diberikan pada Dwi Jayanti. Tapi itu tidak masalah ya buat klien kami,&quot; ujar Zikri.Menurut Zikri, kliennya menerima keputusan hak asuh anak diserahkan kepada Tyna. Kenang diberi kebebasan untuk menemui anak-anaknya.
&quot;Karena klien kami tetap diberikan kebebasan untuk bertemu dan ibunya dalam hal ini, Dwi Jayanti tidak boleh menghalangi atau tidak memberi akses untuk klien kami bertemu anak-anaknya,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, Tyna Kanna mendaftatkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Gugatannya terdaftar dalam nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.
Tyna dan Kenang menikah sejak tahun 2009. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak, Alaia Lavmintikana dan Aluna Laila Mirdad.

</description><content:encoded>JAKARTA- Tyna Kanna&amp;nbsp;dan Kenang Mirdad&amp;nbsp;resmi bercerai dalam sidang putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang digelar secara e-court, Selasa (18/1/2022).
&quot;Jadi alhamdulillah pada hari ini proses pemeriksaan perkara sidang gugatan perceraian antara Tina Dwi Jayanti (Tyna Kanna) dan Kenang Mirdad sudah selesai,&quot; ujar Zikri Muhammad Luthfi, kuasa hukum Kenang.

BACA JUGA:
-&amp;nbsp;Resmi Cerai dengan Kenang Mirdad, Tyna Kanna Dapat Hak Asuh Anak
-&amp;nbsp;Honor Podcast Sama dengan Fuji, Kiky Saputri: Naikkan Harga Lah
Tetapi, berkas putusan masih akan dilengkapi hingga tiga hari ke depan. Dalam amar putusan, selain bercerai, mengenai hak asuh kedua anak mereka dinyatakan diserahkan kepada Tyna.
&quot;Lalu hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti. Dua duanya, diberikan pada Dwi Jayanti. Tapi itu tidak masalah ya buat klien kami,&quot; ujar Zikri.Menurut Zikri, kliennya menerima keputusan hak asuh anak diserahkan kepada Tyna. Kenang diberi kebebasan untuk menemui anak-anaknya.
&quot;Karena klien kami tetap diberikan kebebasan untuk bertemu dan ibunya dalam hal ini, Dwi Jayanti tidak boleh menghalangi atau tidak memberi akses untuk klien kami bertemu anak-anaknya,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, Tyna Kanna mendaftatkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Gugatannya terdaftar dalam nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.
Tyna dan Kenang menikah sejak tahun 2009. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak, Alaia Lavmintikana dan Aluna Laila Mirdad.

</content:encoded></item></channel></rss>
