<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Besok, Aliff Alli Jalani Pemeriksaan Dugaan Pemalsuan Dokumen</title><description>Kasus tersebut dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi, pada 2020.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/17/33/2533533/besok-aliff-alli-jalani-pemeriksaan-dugaan-pemalsuan-dokumen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/17/33/2533533/besok-aliff-alli-jalani-pemeriksaan-dugaan-pemalsuan-dokumen"/><item><title>Besok, Aliff Alli Jalani Pemeriksaan Dugaan Pemalsuan Dokumen</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/17/33/2533533/besok-aliff-alli-jalani-pemeriksaan-dugaan-pemalsuan-dokumen</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/17/33/2533533/besok-aliff-alli-jalani-pemeriksaan-dugaan-pemalsuan-dokumen</guid><pubDate>Senin 17 Januari 2022 17:28 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/17/33/2533533/besok-aliff-alli-jalani-pemeriksaan-dugaan-pemalsuan-dokumen-ndFhVCj2aQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aliff Alli. (Foto: Instagram/@aliff_alli)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/17/33/2533533/besok-aliff-alli-jalani-pemeriksaan-dugaan-pemalsuan-dokumen-ndFhVCj2aQ.jpg</image><title>Aliff Alli. (Foto: Instagram/@aliff_alli)</title></images><description>JAKARTA - Aktor Aliff Alli tampaknya harus kembali berurusan dengan hukum, setelah kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi, kembali diproses oleh Polda Metro Jaya.&amp;nbsp;
Aktor asal Malaysia itu, menurut kuasa hukum Aska, akan dipanggil kepolisian pada 18 Januari 2022. &amp;ldquo;Besok, rencananya Aliff Alli akan dipanggil,&amp;rdquo; ujar Ahmad Ramzy, kuasa hukum Aska di Polda Metro Jaya, pada Senin (17/1/2022).&amp;nbsp;

Pemanggilan sang aktor, setelah ibu satu anak itu selesai menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporannya, pada hari ini. Dalam pemeriksaan itu, Ramzy mengaku, pihaknya membawa dua bukti untuk menguatkan laporannya.&amp;nbsp;
&quot;Hari ini agendanya pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh Mbak Aska sekaligus memberikan bukti-bukti tambahan terkait laporan polisi yang telah dibuat klien kami tahun 2020,&quot; kata Ramzy menambahkan.&amp;nbsp;
Sang selebgram berharap, kasus tersebut bisa segera disidangkan. Pasalnya, dia mengaku sudah lelah menjalani kasus hukum yang mandek selama hampir 2 tahun tersebut. &amp;ldquo;Harapannya sih kasus ini bisa segera disidangkan ya,&amp;rdquo; kata ibu satu anak tersebut menambahkan.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Laporan Aska Ongi atas Aliff Alli BerlanjutSenada dengan sang klien, Ahmad Ramzy juga berharap polisi segera menaikan status hukum terlapor sebagai tersangka. &amp;ldquo;Mudah-mudahan dengan bukti-bukti tambahan yang kami berikan, penyidik akan segera meningkatkan status terlapor menjadi tersangka.&amp;rdquo;&amp;nbsp;

Aska Ongi menjerat Mohammad Aliff Alli dengan Pasal 263 dan 266 KUHP tentang perbuatan memakai surat palsu dan menggunakan surat palsu untuk melakukan kejahatan. &amp;ldquo;Ancaman hukumannya, 6 tahun penjara,&amp;rdquo; ujar Ahmad Ramzy.*
Baca juga:&amp;nbsp;Ayu Wisya Kembali Sindir Doddy Sudrajat: Jemput Cucu Tak Perlu Pakai Pengacara</description><content:encoded>JAKARTA - Aktor Aliff Alli tampaknya harus kembali berurusan dengan hukum, setelah kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi, kembali diproses oleh Polda Metro Jaya.&amp;nbsp;
Aktor asal Malaysia itu, menurut kuasa hukum Aska, akan dipanggil kepolisian pada 18 Januari 2022. &amp;ldquo;Besok, rencananya Aliff Alli akan dipanggil,&amp;rdquo; ujar Ahmad Ramzy, kuasa hukum Aska di Polda Metro Jaya, pada Senin (17/1/2022).&amp;nbsp;

Pemanggilan sang aktor, setelah ibu satu anak itu selesai menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporannya, pada hari ini. Dalam pemeriksaan itu, Ramzy mengaku, pihaknya membawa dua bukti untuk menguatkan laporannya.&amp;nbsp;
&quot;Hari ini agendanya pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh Mbak Aska sekaligus memberikan bukti-bukti tambahan terkait laporan polisi yang telah dibuat klien kami tahun 2020,&quot; kata Ramzy menambahkan.&amp;nbsp;
Sang selebgram berharap, kasus tersebut bisa segera disidangkan. Pasalnya, dia mengaku sudah lelah menjalani kasus hukum yang mandek selama hampir 2 tahun tersebut. &amp;ldquo;Harapannya sih kasus ini bisa segera disidangkan ya,&amp;rdquo; kata ibu satu anak tersebut menambahkan.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Laporan Aska Ongi atas Aliff Alli BerlanjutSenada dengan sang klien, Ahmad Ramzy juga berharap polisi segera menaikan status hukum terlapor sebagai tersangka. &amp;ldquo;Mudah-mudahan dengan bukti-bukti tambahan yang kami berikan, penyidik akan segera meningkatkan status terlapor menjadi tersangka.&amp;rdquo;&amp;nbsp;

Aska Ongi menjerat Mohammad Aliff Alli dengan Pasal 263 dan 266 KUHP tentang perbuatan memakai surat palsu dan menggunakan surat palsu untuk melakukan kejahatan. &amp;ldquo;Ancaman hukumannya, 6 tahun penjara,&amp;rdquo; ujar Ahmad Ramzy.*
Baca juga:&amp;nbsp;Ayu Wisya Kembali Sindir Doddy Sudrajat: Jemput Cucu Tak Perlu Pakai Pengacara</content:encoded></item></channel></rss>
