<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fico Fachriza Ditangkap di Depok, Ini Barang Bukti yang Disita</title><description>Fico Fachriza ditangkap di kawasan Depok dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 1,45 gram.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/14/33/2532418/fico-fachriza-ditangkap-di-depok-ini-barang-bukti-yang-disita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/14/33/2532418/fico-fachriza-ditangkap-di-depok-ini-barang-bukti-yang-disita"/><item><title>Fico Fachriza Ditangkap di Depok, Ini Barang Bukti yang Disita</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/14/33/2532418/fico-fachriza-ditangkap-di-depok-ini-barang-bukti-yang-disita</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/14/33/2532418/fico-fachriza-ditangkap-di-depok-ini-barang-bukti-yang-disita</guid><pubDate>Jum'at 14 Januari 2022 18:14 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/14/33/2532418/fico-fachriza-ditangkap-di-depok-ini-barang-bukti-yang-disita-p1GrXRZkjW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fico Fachriza (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/14/33/2532418/fico-fachriza-ditangkap-di-depok-ini-barang-bukti-yang-disita-p1GrXRZkjW.jpg</image><title>Fico Fachriza (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Fico Fachriza alias FF diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Januari malam. Polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis di lokasi.

Fico Fachriza dibekuk petugas di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat. Saat diamankan, penyidik menemukan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

&quot;Barang bukti yang diamankan, satu bungkus rokok Jazy Bold, dengan berat 1,45 gram tembakau sintetis,&quot; ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Jumat (16/1/2022).


Baca juga:
Jadi Tersangka Narkoba, Tangis Fico Fachriza Pecah saat Pakai Baju Tahanan
Fico Fachriza Konsumsi Narkoba Sejak 2016 dan Beli via Online

Polisi telah menetapkan Fico sebagai tersangka. Zulpan juga menambahkan, status hukum tersebut ditentukan atas dasar penemuan barang bukti dan hasil tes urine sang komedian.

&quot;Penyidik sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan ada barang bukti dan tes urin,&quot; tuturnya lagi.

Zulpan juga menjelaskan Fico Fachriza berpotensi melanggar pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.

&quot;Melanggar Undang-Undang 35 narkotika pasal yang disanggkaan 112 ayat 1 dan 127 ayat 1,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Fico Fachriza alias FF diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Januari malam. Polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis di lokasi.

Fico Fachriza dibekuk petugas di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat. Saat diamankan, penyidik menemukan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

&quot;Barang bukti yang diamankan, satu bungkus rokok Jazy Bold, dengan berat 1,45 gram tembakau sintetis,&quot; ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Jumat (16/1/2022).


Baca juga:
Jadi Tersangka Narkoba, Tangis Fico Fachriza Pecah saat Pakai Baju Tahanan
Fico Fachriza Konsumsi Narkoba Sejak 2016 dan Beli via Online

Polisi telah menetapkan Fico sebagai tersangka. Zulpan juga menambahkan, status hukum tersebut ditentukan atas dasar penemuan barang bukti dan hasil tes urine sang komedian.

&quot;Penyidik sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan ada barang bukti dan tes urin,&quot; tuturnya lagi.

Zulpan juga menjelaskan Fico Fachriza berpotensi melanggar pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.

&quot;Melanggar Undang-Undang 35 narkotika pasal yang disanggkaan 112 ayat 1 dan 127 ayat 1,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
