<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fico Fachriza Konsumsi Narkoba Sejak 2016 dan Beli via Online</title><description>Fico Fachriza mengakui telah konsumsi Narkoba sejak 2016 dan membelinya via Online.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/14/33/2532403/fico-fachriza-konsumsi-narkoba-sejak-2016-dan-beli-via-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/14/33/2532403/fico-fachriza-konsumsi-narkoba-sejak-2016-dan-beli-via-online"/><item><title>Fico Fachriza Konsumsi Narkoba Sejak 2016 dan Beli via Online</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/14/33/2532403/fico-fachriza-konsumsi-narkoba-sejak-2016-dan-beli-via-online</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/14/33/2532403/fico-fachriza-konsumsi-narkoba-sejak-2016-dan-beli-via-online</guid><pubDate>Jum'at 14 Januari 2022 17:57 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/14/33/2532403/fico-fachriza-konsumsi-narkoba-sejak-2016-dan-beli-via-online-HD1XoqpG57.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fico Fachriza (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/14/33/2532403/fico-fachriza-konsumsi-narkoba-sejak-2016-dan-beli-via-online-HD1XoqpG57.jpg</image><title>Fico Fachriza (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Polisi kembali mengungkap fakta baru terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Fico Fachriza alias FF. Diketahui, Fico membeli narkotika jenis tembakau sintetis via online.

&quot;Cara mendapatkannya melalui media sosial sekarang sedang kita kembangkan orang yang menyuplai kita sudah ketahui dan dalam pengejaran,&quot; ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di kantornya, Jumat (16/1/2022).

Zulpan menegaskan, kini penyuplai barang haram tersebut masih buron. Kepada penyidik, Fico mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis tersebut sejak 2016.

Baca juga:
Jadi Tersangka Narkoba, Tangis Fico Fachriza Pecah saat Pakai Baju Tahanan
Kebal Efek Tembakau Gorila, Fico Fachriza Nekat Hisap Hanoman: Gue Suka!

&quot;Dari keterangan yang bersangkutan bahwa saudara FF ini sudah lama mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini sejak tahun 2016,&quot; tuturnya.

Atas kasusnya, polisi juga telah menetapkan Fico sebagai tersangka. Zulpan juga menambahkan, status hukum tersebut ditentukan atas dasar penemuan barang bukti dan hasil tes urine sang komedian.&quot;Penyidik sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan ada barang bukti, dan tes urin,&quot; ucap Zulpan.

Zulpan juga menjelaskan Fico Fachriza berpotensi melanggar pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tak hanya itu, komedian 27 tahun ini juga terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

&quot;Melanggar Undang-Undang 35 narkotika pasal yang disanggkaan 112 ayat 1 dan 127 ayat 1. Penjara paling singkat emoat tahun paling lama 12 tahun,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi kembali mengungkap fakta baru terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Fico Fachriza alias FF. Diketahui, Fico membeli narkotika jenis tembakau sintetis via online.

&quot;Cara mendapatkannya melalui media sosial sekarang sedang kita kembangkan orang yang menyuplai kita sudah ketahui dan dalam pengejaran,&quot; ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di kantornya, Jumat (16/1/2022).

Zulpan menegaskan, kini penyuplai barang haram tersebut masih buron. Kepada penyidik, Fico mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis tersebut sejak 2016.

Baca juga:
Jadi Tersangka Narkoba, Tangis Fico Fachriza Pecah saat Pakai Baju Tahanan
Kebal Efek Tembakau Gorila, Fico Fachriza Nekat Hisap Hanoman: Gue Suka!

&quot;Dari keterangan yang bersangkutan bahwa saudara FF ini sudah lama mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini sejak tahun 2016,&quot; tuturnya.

Atas kasusnya, polisi juga telah menetapkan Fico sebagai tersangka. Zulpan juga menambahkan, status hukum tersebut ditentukan atas dasar penemuan barang bukti dan hasil tes urine sang komedian.&quot;Penyidik sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan ada barang bukti, dan tes urin,&quot; ucap Zulpan.

Zulpan juga menjelaskan Fico Fachriza berpotensi melanggar pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tak hanya itu, komedian 27 tahun ini juga terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

&quot;Melanggar Undang-Undang 35 narkotika pasal yang disanggkaan 112 ayat 1 dan 127 ayat 1. Penjara paling singkat emoat tahun paling lama 12 tahun,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
