<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Velline Chu dan Suami Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba</title><description>Velline Chu dan suami diamankan di kediaman pribadinya di Bekasi, pada 8 Januari 2022, pukul 22.00 WIB.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/10/33/2529994/velline-chu-dan-suami-resmi-jadi-tersangka-kasus-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/10/33/2529994/velline-chu-dan-suami-resmi-jadi-tersangka-kasus-narkoba"/><item><title>Velline Chu dan Suami Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/10/33/2529994/velline-chu-dan-suami-resmi-jadi-tersangka-kasus-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/10/33/2529994/velline-chu-dan-suami-resmi-jadi-tersangka-kasus-narkoba</guid><pubDate>Senin 10 Januari 2022 15:25 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/10/33/2529994/velline-chu-dan-suami-resmi-jadi-tersangka-kasus-narkoba-TQjSaBW3Bq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Velline Chu. (Foto: Instagram/@velline_ratubegal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/10/33/2529994/velline-chu-dan-suami-resmi-jadi-tersangka-kasus-narkoba-TQjSaBW3Bq.jpg</image><title>Velline Chu. (Foto: Instagram/@velline_ratubegal)</title></images><description>JAKARTA - Polisi resmi menetapkan pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Herianto, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, jenis sabu. Keduanya ditangkap di kawasan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada 8 Januari 2022.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Jadi, tersangka pertama laki-laki berinisial BH, kedua Velline Chu. Mereka ditangkap di Perumahan Citra Grand Bekasi, sekitar pukul 22.00 WIB,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, pada Senin (10/1/2022).&amp;nbsp;
Zulpan mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. &quot;Ada laporan masyarakat bahwa kedua tersangka sering mengonsumsi narkoba di rumahnya,&quot; ujarnya pada Senin (10/1/2022).&amp;nbsp;
Adapun barang bukti yang disita polisi berupa sabu seberat 0,08 gram, satu alat isap berisi sabu 2,78 gram, satu bong kaca, satu bong plastik, dan satu unit telepon genggam.&amp;nbsp;
Dengan begitu, Velline dan suaminya dijerat Pasal 112 ayat 1 sub Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dengan begitu, sang pedangdut terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.*
Baca juga:
Velline Chu Konsumsi Sabu bersama Suami, Terancam Penjara 12 Tahun
Alasan Haji Faisal Belum Serahkan Ponsel Vanessa Angel pada Doddy Sudrajat


</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi resmi menetapkan pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Herianto, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, jenis sabu. Keduanya ditangkap di kawasan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada 8 Januari 2022.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Jadi, tersangka pertama laki-laki berinisial BH, kedua Velline Chu. Mereka ditangkap di Perumahan Citra Grand Bekasi, sekitar pukul 22.00 WIB,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, pada Senin (10/1/2022).&amp;nbsp;
Zulpan mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. &quot;Ada laporan masyarakat bahwa kedua tersangka sering mengonsumsi narkoba di rumahnya,&quot; ujarnya pada Senin (10/1/2022).&amp;nbsp;
Adapun barang bukti yang disita polisi berupa sabu seberat 0,08 gram, satu alat isap berisi sabu 2,78 gram, satu bong kaca, satu bong plastik, dan satu unit telepon genggam.&amp;nbsp;
Dengan begitu, Velline dan suaminya dijerat Pasal 112 ayat 1 sub Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dengan begitu, sang pedangdut terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.*
Baca juga:
Velline Chu Konsumsi Sabu bersama Suami, Terancam Penjara 12 Tahun
Alasan Haji Faisal Belum Serahkan Ponsel Vanessa Angel pada Doddy Sudrajat


</content:encoded></item></channel></rss>
