<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sopir Vanessa Angel Segera Disidangkan, Haji Faisal: Dia Harus Bertanggung Jawab</title><description>Haji Faisal memastikan tidak akan mengikuti persidangan Tubagus Joddy di Jombang karena tak ingin bertemu.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/08/33/2529350/sopir-vanessa-angel-segera-disidangkan-haji-faisal-dia-harus-bertanggung-jawab</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/08/33/2529350/sopir-vanessa-angel-segera-disidangkan-haji-faisal-dia-harus-bertanggung-jawab"/><item><title>Sopir Vanessa Angel Segera Disidangkan, Haji Faisal: Dia Harus Bertanggung Jawab</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/08/33/2529350/sopir-vanessa-angel-segera-disidangkan-haji-faisal-dia-harus-bertanggung-jawab</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/08/33/2529350/sopir-vanessa-angel-segera-disidangkan-haji-faisal-dia-harus-bertanggung-jawab</guid><pubDate>Sabtu 08 Januari 2022 22:30 WIB</pubDate><dc:creator>Hasyim Ashari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/08/33/2529350/sopir-vanessa-angel-segera-disidangkan-haji-faisal-dia-harus-bertanggung-jawab-juwPwuXRjM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Haji Faisal, mertua mendiang Vanessa Angel. (Foto: Intens Investigasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/08/33/2529350/sopir-vanessa-angel-segera-disidangkan-haji-faisal-dia-harus-bertanggung-jawab-juwPwuXRjM.jpg</image><title>Haji Faisal, mertua mendiang Vanessa Angel. (Foto: Intens Investigasi)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jombang menyatakan berkas perkara kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah sudah lengkap alias P21. Dengan begitu, Tubagus Joddy sebagai tersangka akan segera menjalani persidangan.&amp;nbsp;
Haji Faisal sebagai ayah mendiang Bibi mengaku, mengetahui hal tersebut dan menilai, Joddy harus bertanggung jawab dan menjalani proses hukum atas perbuatannya.&amp;nbsp;

Baca juga:&amp;nbsp;Kondisi Terkini Tubagus Joddy di Penjara: Lebih Kurus, Namun Semakin Religius
&quot;Kelalaian dalam berkendara tentu merupakan suatu kesalahan. Ada konsekuensi hukumnya. Mau tak mau Joddy harus bertanggung jawab atas kelalaiannya di muka hukum,&quot; ujar Haji Faisal, dikutip dari Brownies, Sabtu (8/1/2022).&amp;nbsp;
Haji Faisal memastikan, dirinya tidak akan mengikuti persidangan Tubagus Joddy di Jombang. Rasa kecewa membuat dia memilih untuk menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada hukum.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya enggak ingin ketemu Tubagus Joddy. Saya juga tidak akan mengikuti persidangannya dan memilih untuk menyerahkan semuanya berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini sangat pedih untuk saya dan keluarga,&amp;rdquo; tuturnya menambahkan.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNy82LzE0MjIyNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Joddy ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah di Tol Jombang, Jawa Timur, pada 4 November 2021. Dia terancam Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.*
Baca juga:&amp;nbsp;Rizky Billar Akhirnya Unggah Foto Baby L, Netizen Tersulut Emosi

</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jombang menyatakan berkas perkara kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah sudah lengkap alias P21. Dengan begitu, Tubagus Joddy sebagai tersangka akan segera menjalani persidangan.&amp;nbsp;
Haji Faisal sebagai ayah mendiang Bibi mengaku, mengetahui hal tersebut dan menilai, Joddy harus bertanggung jawab dan menjalani proses hukum atas perbuatannya.&amp;nbsp;

Baca juga:&amp;nbsp;Kondisi Terkini Tubagus Joddy di Penjara: Lebih Kurus, Namun Semakin Religius
&quot;Kelalaian dalam berkendara tentu merupakan suatu kesalahan. Ada konsekuensi hukumnya. Mau tak mau Joddy harus bertanggung jawab atas kelalaiannya di muka hukum,&quot; ujar Haji Faisal, dikutip dari Brownies, Sabtu (8/1/2022).&amp;nbsp;
Haji Faisal memastikan, dirinya tidak akan mengikuti persidangan Tubagus Joddy di Jombang. Rasa kecewa membuat dia memilih untuk menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada hukum.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya enggak ingin ketemu Tubagus Joddy. Saya juga tidak akan mengikuti persidangannya dan memilih untuk menyerahkan semuanya berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini sangat pedih untuk saya dan keluarga,&amp;rdquo; tuturnya menambahkan.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNy82LzE0MjIyNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Joddy ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah di Tol Jombang, Jawa Timur, pada 4 November 2021. Dia terancam Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.*
Baca juga:&amp;nbsp;Rizky Billar Akhirnya Unggah Foto Baby L, Netizen Tersulut Emosi

</content:encoded></item></channel></rss>
