<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Hadir Sidang Investasi Bodong, Ustadz Yusuf Mansur: Saya Akan Kooperatif Menghadapi Hukum</title><description>Ustadz Yusuf Mansur seharusnya ada agenda menjalani sidang kasus dugaan investasi bodong.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/06/33/2528344/tak-hadir-sidang-investasi-bodong-ustadz-yusuf-mansur-saya-akan-kooperatif-menghadapi-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/06/33/2528344/tak-hadir-sidang-investasi-bodong-ustadz-yusuf-mansur-saya-akan-kooperatif-menghadapi-hukum"/><item><title>Tak Hadir Sidang Investasi Bodong, Ustadz Yusuf Mansur: Saya Akan Kooperatif Menghadapi Hukum</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/06/33/2528344/tak-hadir-sidang-investasi-bodong-ustadz-yusuf-mansur-saya-akan-kooperatif-menghadapi-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/06/33/2528344/tak-hadir-sidang-investasi-bodong-ustadz-yusuf-mansur-saya-akan-kooperatif-menghadapi-hukum</guid><pubDate>Kamis 06 Januari 2022 15:25 WIB</pubDate><dc:creator>Bertold Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/06/33/2528344/tak-hadir-sidang-investasi-bodong-ustadz-yusuf-mansur-saya-akan-kooperatif-menghadapi-hukum-Bj4JeiUn0v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ustadz Yusuf Mansur. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/06/33/2528344/tak-hadir-sidang-investasi-bodong-ustadz-yusuf-mansur-saya-akan-kooperatif-menghadapi-hukum-Bj4JeiUn0v.jpg</image><title>Ustadz Yusuf Mansur. (Foto: Instagram)</title></images><description>USTADZ Yusuf Mansur seharusnya ada agenda menjalani sidang kasus dugaan investasi bodong. Namun ia tak hadir&amp;nbsp; di Pengadilan Negeri, Tangerang, Banten.

Dalam persidangan ini, Ustadz Yusuf Mansur menjadi tergugat kasus Wanprestasi investasi bodong.  Tak hanya kepada Yusuf Mansur, gugatan juga dilayangkan kepada PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.
&amp;nbsp;
Meskipun Ustadz Yusuf Mansur tidak hadir dalam persidangan yang diselenggarakan hari ini pukul 11:40 WIB. Namun beliau memberikan seluruh kuasanya kepada kuasa hukumnya bernama Ariel Muchtar.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ustadz Yusuf Mansur Tak Datang Sidang Kasus Investasi Bodong, Kenapa?
Berlangsungnya acara sidang perdata hingga pada akhirnya berakhir dengan penundaan terkait kesalahan alamat gugatan, kuasa hukum Ariel Muchtar melayangkan dukungan kepada awak media berupa pesan.
&quot;Jadi ini pesan Ustadz Yusuf Mansur bahwa beliau seperti yang sebelumnya selalu kooperatif menghadapi proses hukum. Mungkin teman-teman sudah melihat sosmed beliau bahwa ia selalu kooperatif dalam menghadapi proses hukum,&quot; ujar Ariel Muchtar.

Tidak hanya itu saja Ustaz Yusuf Masur juga menyampaikan doa supaya sidang ini dapat berjalan baik dan menuai keadilan.

&quot;Lalu kedua beliau minta di doakan agar semuanya dapat berjalan lancar dan semuanya diberikan yang terbaik. Saya rasa gitu aja yaa,&quot; ujar Ariel Muchtar.</description><content:encoded>USTADZ Yusuf Mansur seharusnya ada agenda menjalani sidang kasus dugaan investasi bodong. Namun ia tak hadir&amp;nbsp; di Pengadilan Negeri, Tangerang, Banten.

Dalam persidangan ini, Ustadz Yusuf Mansur menjadi tergugat kasus Wanprestasi investasi bodong.  Tak hanya kepada Yusuf Mansur, gugatan juga dilayangkan kepada PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.
&amp;nbsp;
Meskipun Ustadz Yusuf Mansur tidak hadir dalam persidangan yang diselenggarakan hari ini pukul 11:40 WIB. Namun beliau memberikan seluruh kuasanya kepada kuasa hukumnya bernama Ariel Muchtar.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ustadz Yusuf Mansur Tak Datang Sidang Kasus Investasi Bodong, Kenapa?
Berlangsungnya acara sidang perdata hingga pada akhirnya berakhir dengan penundaan terkait kesalahan alamat gugatan, kuasa hukum Ariel Muchtar melayangkan dukungan kepada awak media berupa pesan.
&quot;Jadi ini pesan Ustadz Yusuf Mansur bahwa beliau seperti yang sebelumnya selalu kooperatif menghadapi proses hukum. Mungkin teman-teman sudah melihat sosmed beliau bahwa ia selalu kooperatif dalam menghadapi proses hukum,&quot; ujar Ariel Muchtar.

Tidak hanya itu saja Ustaz Yusuf Masur juga menyampaikan doa supaya sidang ini dapat berjalan baik dan menuai keadilan.

&quot;Lalu kedua beliau minta di doakan agar semuanya dapat berjalan lancar dan semuanya diberikan yang terbaik. Saya rasa gitu aja yaa,&quot; ujar Ariel Muchtar.</content:encoded></item></channel></rss>
