<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Adam Deni akan Dihadirkan di Sidang Perdana Kasus Jerinx SID</title><description>Majelis Hakim meminta JPU untuk menghadirkan Adam Deni sebagai saksi korban dalam persidangan pekan depan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/05/33/2528012/adam-deni-akan-dihadirkan-di-sidang-perdana-kasus-jerinx-sid</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/05/33/2528012/adam-deni-akan-dihadirkan-di-sidang-perdana-kasus-jerinx-sid"/><item><title>Adam Deni akan Dihadirkan di Sidang Perdana Kasus Jerinx SID</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/05/33/2528012/adam-deni-akan-dihadirkan-di-sidang-perdana-kasus-jerinx-sid</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/05/33/2528012/adam-deni-akan-dihadirkan-di-sidang-perdana-kasus-jerinx-sid</guid><pubDate>Rabu 05 Januari 2022 21:18 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/05/33/2528012/adam-deni-akan-dihadirkan-di-sidang-perdana-kasus-jerinx-sid-Lbh3rYxFBL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jerinx SID. (Foto: MNC Portal Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/05/33/2528012/adam-deni-akan-dihadirkan-di-sidang-perdana-kasus-jerinx-sid-Lbh3rYxFBL.jpg</image><title>Jerinx SID. (Foto: MNC Portal Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Adam Deni selaku saksi korban dalam sidang yang akan digelar pada pekan depan.&amp;nbsp;
&quot;Yang jelas, menurut KUHAP yang harus dihadirkan pada sidang pertama adalah saksi korban. Dia bisa dihadirkan kan?&quot; ujar Surachmat selaku hakim ketua  dalam kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (5/1/2022).&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOC8xNC8xLzEzNzkwMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Tak hanya menerima permintaan hakim untuk  menghadirkan Adam Deni, JPU juga berencana menghadirkan dua hingga tiga saksi lainnya dalam sidang tersebut. Rencananya, sidang selanjutnya akan digelar pada 12 Januari mendatang.&amp;nbsp;
&quot;Sidang akan kembali digelar pada pukul 10.00 WIB, atau paling lambat jam 11.00 WIB. Kalau ada kendala PH atau jaksa sampaikan ke panitera pengganti,&quot; ujar Surachmat menambahkan.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Permohonan Sidang Offline Dikabulkan, Jerinx Siap Bertemu Adam DeniDengan begitu, maka Adam Deni berpotensi bertemu Jerinx SID secara langsung di ruang sidang, setelah hakim mengabulkan permohonannya untuk menghadiri sidang tatap muka (offline). Dengan begitu, maka Jerinx bisa mendengar lebih jelas tanpa adanya gangguan teknologi.&amp;nbsp;

Atas keputusan hakim itu, kuasa hukum Jerinx pun berterima kasih kepada hakim. Terima kasih majelis hakim sudah mengabulkan permohonan offline dari Jerinx SID.*
Baca juga:&amp;nbsp;Bangga Jadi Pelakor, Ayu Aulia: Pria Beristri Lebih Mature
</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Adam Deni selaku saksi korban dalam sidang yang akan digelar pada pekan depan.&amp;nbsp;
&quot;Yang jelas, menurut KUHAP yang harus dihadirkan pada sidang pertama adalah saksi korban. Dia bisa dihadirkan kan?&quot; ujar Surachmat selaku hakim ketua  dalam kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (5/1/2022).&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOC8xNC8xLzEzNzkwMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Tak hanya menerima permintaan hakim untuk  menghadirkan Adam Deni, JPU juga berencana menghadirkan dua hingga tiga saksi lainnya dalam sidang tersebut. Rencananya, sidang selanjutnya akan digelar pada 12 Januari mendatang.&amp;nbsp;
&quot;Sidang akan kembali digelar pada pukul 10.00 WIB, atau paling lambat jam 11.00 WIB. Kalau ada kendala PH atau jaksa sampaikan ke panitera pengganti,&quot; ujar Surachmat menambahkan.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Permohonan Sidang Offline Dikabulkan, Jerinx Siap Bertemu Adam DeniDengan begitu, maka Adam Deni berpotensi bertemu Jerinx SID secara langsung di ruang sidang, setelah hakim mengabulkan permohonannya untuk menghadiri sidang tatap muka (offline). Dengan begitu, maka Jerinx bisa mendengar lebih jelas tanpa adanya gangguan teknologi.&amp;nbsp;

Atas keputusan hakim itu, kuasa hukum Jerinx pun berterima kasih kepada hakim. Terima kasih majelis hakim sudah mengabulkan permohonan offline dari Jerinx SID.*
Baca juga:&amp;nbsp;Bangga Jadi Pelakor, Ayu Aulia: Pria Beristri Lebih Mature
</content:encoded></item></channel></rss>
