<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Permohonan Sidang Offline Dikabulkan, Jerinx Bakal Bertemu Adam Deni Pekan Depan</title><description>Jerinx dan Adam Deni berpotensi bertemu secara langsung dalam sidang yang akan digelar pada 12 Januari 2022.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/05/33/2527978/permohonan-sidang-offline-dikabulkan-jerinx-bakal-bertemu-adam-deni-pekan-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/05/33/2527978/permohonan-sidang-offline-dikabulkan-jerinx-bakal-bertemu-adam-deni-pekan-depan"/><item><title>Permohonan Sidang Offline Dikabulkan, Jerinx Bakal Bertemu Adam Deni Pekan Depan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/05/33/2527978/permohonan-sidang-offline-dikabulkan-jerinx-bakal-bertemu-adam-deni-pekan-depan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/05/33/2527978/permohonan-sidang-offline-dikabulkan-jerinx-bakal-bertemu-adam-deni-pekan-depan</guid><pubDate>Rabu 05 Januari 2022 19:43 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/05/33/2527978/permohonan-sidang-offline-dikabulkan-jerinx-bakal-bertemu-adam-deni-pekan-depan-peZBU31rsj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jerinx SID. (Foto: Instagram/@jrxsid)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/05/33/2527978/permohonan-sidang-offline-dikabulkan-jerinx-bakal-bertemu-adam-deni-pekan-depan-peZBU31rsj.jpg</image><title>Jerinx SID. (Foto: Instagram/@jrxsid)</title></images><description>JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akhirnya mengabulkan permohonan I Gede Ariastina alias Jerinx untuk menghadiri sidang tatap muka. Hal itu diumumkan saat sidang putusan sela, pada 5 Januari 2022.&amp;nbsp;
&quot;Sidang dilakukan secara offline untuk memberikan kesempatan terhadap terdakwa (Jerinx) untuk mendengarkan secara jelas tanpa ada gangguan secara virtual,&quot; ujar hakim ketua.&amp;nbsp;

Sebelum menunda persidangan, majelis hakim juga meminta JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk menghadirkan saksi korban dalam sidang selanjutnya. Adam Deni selaku pelapor bakal hadir dalam sidang tersebut.&amp;nbsp;
Dengan dikabulkannya permohonan sidang offline tersebut, maka Jerinx dan Adam Deni berpotensi besar&amp;nbsp; bertemu secara langsung dalam sidang yang selanjutnya akan digelar PN Jakarta Pusat, pada 12 Januari mendatang.*&amp;nbsp;
Baca juga:
Eksepsi Ditolak Hakim, Pihak Jerinx SID Santai
Bangga Jadi Pelakor, Ayu Aulia: Pria Beristri Lebih Mature
</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akhirnya mengabulkan permohonan I Gede Ariastina alias Jerinx untuk menghadiri sidang tatap muka. Hal itu diumumkan saat sidang putusan sela, pada 5 Januari 2022.&amp;nbsp;
&quot;Sidang dilakukan secara offline untuk memberikan kesempatan terhadap terdakwa (Jerinx) untuk mendengarkan secara jelas tanpa ada gangguan secara virtual,&quot; ujar hakim ketua.&amp;nbsp;

Sebelum menunda persidangan, majelis hakim juga meminta JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk menghadirkan saksi korban dalam sidang selanjutnya. Adam Deni selaku pelapor bakal hadir dalam sidang tersebut.&amp;nbsp;
Dengan dikabulkannya permohonan sidang offline tersebut, maka Jerinx dan Adam Deni berpotensi besar&amp;nbsp; bertemu secara langsung dalam sidang yang selanjutnya akan digelar PN Jakarta Pusat, pada 12 Januari mendatang.*&amp;nbsp;
Baca juga:
Eksepsi Ditolak Hakim, Pihak Jerinx SID Santai
Bangga Jadi Pelakor, Ayu Aulia: Pria Beristri Lebih Mature
</content:encoded></item></channel></rss>
