<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lelah Dibully, Doddy Sudrajat Buat Laporan Pencemaran Nama Baik</title><description>Namun karena ada data pendukung yang belum lengkap, maka polisi belum bisa memproses laporan Doddy Sudrajat.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/01/33/2526000/lelah-dibully-doddy-sudrajat-buat-laporan-pencemaran-nama-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/01/33/2526000/lelah-dibully-doddy-sudrajat-buat-laporan-pencemaran-nama-baik"/><item><title>Lelah Dibully, Doddy Sudrajat Buat Laporan Pencemaran Nama Baik</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/01/33/2526000/lelah-dibully-doddy-sudrajat-buat-laporan-pencemaran-nama-baik</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/01/01/33/2526000/lelah-dibully-doddy-sudrajat-buat-laporan-pencemaran-nama-baik</guid><pubDate>Sabtu 01 Januari 2022 17:30 WIB</pubDate><dc:creator>Melati Septyana Pratiwi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/01/33/2526000/lelah-dibully-doddy-sudrajat-buat-laporan-pencemaran-nama-baik-zEGbeIJk6X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Doddy Sudrajat. (Foto: Intens Investigasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/01/33/2526000/lelah-dibully-doddy-sudrajat-buat-laporan-pencemaran-nama-baik-zEGbeIJk6X.jpg</image><title>Doddy Sudrajat. (Foto: Intens Investigasi)</title></images><description>JAKARTA - Doddy Sudrajat tampaknya mulai gerah dengan hujatan netizen. Melalui kuasa hukumnya, ayah mendiang Vanessa Angel tersebut membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik.&amp;nbsp;
Sayang, Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum pria 49 tahun itu enggan menyebutkan pihak/oknum mana yang dilaporkannya. Dia hanya menegaskan, pihaknya siap melawan siapa saja yang hendak menjatuhkan kliennya.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMi8yNy8xLzE0MzIzOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Siapapun yang mencoba menghantam harkat dan martabat klien kami, saudara Doddy Sudrajat, maka akan berhadapan dengan kami,&amp;rdquo; ujarnya seperti dikutip dari Intens Investigasi, pada Sabtu (1/1/2022).&amp;nbsp;
Djamaluddin menambahkan, sesuai peraturan SKB 3 Menteri 2021 yang terbaru, maka Doddy harus melaporkan sendiri perkara pencemaran nama baik tersebut. &amp;ldquo;Jadi prinsipal langsung yang melaporkan. Kami kuasa hukum hanya mendampingi,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;

Namun karena ada bukti dan data pendukung yang dinilai masih kurang, pihak penyidik belum bisa memproses aduan Doddy Sudrajat tersebut. Djamaluddin mengaku, pihaknya akan kembali setelah kelengkapan berkas terpenuhi.*&amp;nbsp;
Baca juga:
Doddy Sudrajat Laporkan Marissya Icha terkait Penggalangan Donasi
Ternyata, Ini Alasan Bayi Prematur Lesti Kejora Tak Masuk NICU
</description><content:encoded>JAKARTA - Doddy Sudrajat tampaknya mulai gerah dengan hujatan netizen. Melalui kuasa hukumnya, ayah mendiang Vanessa Angel tersebut membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik.&amp;nbsp;
Sayang, Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum pria 49 tahun itu enggan menyebutkan pihak/oknum mana yang dilaporkannya. Dia hanya menegaskan, pihaknya siap melawan siapa saja yang hendak menjatuhkan kliennya.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMi8yNy8xLzE0MzIzOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Siapapun yang mencoba menghantam harkat dan martabat klien kami, saudara Doddy Sudrajat, maka akan berhadapan dengan kami,&amp;rdquo; ujarnya seperti dikutip dari Intens Investigasi, pada Sabtu (1/1/2022).&amp;nbsp;
Djamaluddin menambahkan, sesuai peraturan SKB 3 Menteri 2021 yang terbaru, maka Doddy harus melaporkan sendiri perkara pencemaran nama baik tersebut. &amp;ldquo;Jadi prinsipal langsung yang melaporkan. Kami kuasa hukum hanya mendampingi,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;

Namun karena ada bukti dan data pendukung yang dinilai masih kurang, pihak penyidik belum bisa memproses aduan Doddy Sudrajat tersebut. Djamaluddin mengaku, pihaknya akan kembali setelah kelengkapan berkas terpenuhi.*&amp;nbsp;
Baca juga:
Doddy Sudrajat Laporkan Marissya Icha terkait Penggalangan Donasi
Ternyata, Ini Alasan Bayi Prematur Lesti Kejora Tak Masuk NICU
</content:encoded></item></channel></rss>
