<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tolak Tuntutan 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani: Atas Dasar Apa?   </title><description>Nia Ramadhani menilai, tuntutan JPU bertentangan dengan asesmen yang dikeluarkan oleh BNN, 3 bulan rehabilitasi.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/23/33/2521455/tolak-tuntutan-12-bulan-rehabilitasi-nia-ramadhani-atas-dasar-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/23/33/2521455/tolak-tuntutan-12-bulan-rehabilitasi-nia-ramadhani-atas-dasar-apa"/><item><title>Tolak Tuntutan 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani: Atas Dasar Apa?   </title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/23/33/2521455/tolak-tuntutan-12-bulan-rehabilitasi-nia-ramadhani-atas-dasar-apa</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/23/33/2521455/tolak-tuntutan-12-bulan-rehabilitasi-nia-ramadhani-atas-dasar-apa</guid><pubDate>Kamis 23 Desember 2021 12:34 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/23/33/2521455/tolak-tuntutan-12-bulan-rehabilitasi-nia-ramadhani-atas-dasar-apa-9fLh6rV6O9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Lintang/MNC Portal Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/23/33/2521455/tolak-tuntutan-12-bulan-rehabilitasi-nia-ramadhani-atas-dasar-apa-9fLh6rV6O9.jpg</image><title>Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Lintang/MNC Portal Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Nia Ramadhani&amp;nbsp;mengaku kaget dengan tuntutan 12 bulan rehabilitasi yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 23 Desember 2021.&amp;nbsp;
Pasalnya, dia dan suami mendapat rekomendasi masa rehabilitas lebih ringan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). &amp;ldquo;Berdasarkan hasil asesmen, kami direkomendasikan 3 bulan rehabilitasi. Tapi, justru dituntut 12 bulan. Atas dasar apa?&amp;rdquo; ujarnya usai sidang.&amp;nbsp;



Dengan nada tegas, istri Ardi Bakrie itu mengatakan keberatan dengan tuntutan JPU tersebut. &amp;ldquo;Saya hanya berharap, kami bisa mendapat keadilan pada sidang minggu depan,&amp;rdquo; kata sang aktris menambahkan.&amp;nbsp;
Sidang lanjutan kasus narkotika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan dilanjutkan pada 30 Desember mendatang. Agenda sidang selanjutnya adalah pembelaan dari terdakwa.&amp;nbsp;
JPU membacakan tuntutan 12 bulan rehabilitasi untuk Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir pribadi mereka, Zen Vivanto, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini (23/12/2021).&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Gaya Modis Nia Ramadhani saat Hadiri Sidang Tuntutan Bersama Ardi Bakrie&quot;Kami selaku JPU menuntut Majelis Hakim agar menempatkan ketiga terdakwa, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto di panti rehabilitasi medis RSKO Cibubur, Jakarta Timur masing-masing selama 12 bulan.&amp;rdquo;&amp;nbsp;

Ketiga terdakwa dinilai bersalah dan terbukti mengonsumsi sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*
Baca juga:&amp;nbsp;Lala Karmela Khatam Alquran Sebelum Resmi Menikah</description><content:encoded>JAKARTA - Nia Ramadhani&amp;nbsp;mengaku kaget dengan tuntutan 12 bulan rehabilitasi yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 23 Desember 2021.&amp;nbsp;
Pasalnya, dia dan suami mendapat rekomendasi masa rehabilitas lebih ringan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). &amp;ldquo;Berdasarkan hasil asesmen, kami direkomendasikan 3 bulan rehabilitasi. Tapi, justru dituntut 12 bulan. Atas dasar apa?&amp;rdquo; ujarnya usai sidang.&amp;nbsp;



Dengan nada tegas, istri Ardi Bakrie itu mengatakan keberatan dengan tuntutan JPU tersebut. &amp;ldquo;Saya hanya berharap, kami bisa mendapat keadilan pada sidang minggu depan,&amp;rdquo; kata sang aktris menambahkan.&amp;nbsp;
Sidang lanjutan kasus narkotika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan dilanjutkan pada 30 Desember mendatang. Agenda sidang selanjutnya adalah pembelaan dari terdakwa.&amp;nbsp;
JPU membacakan tuntutan 12 bulan rehabilitasi untuk Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir pribadi mereka, Zen Vivanto, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini (23/12/2021).&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Gaya Modis Nia Ramadhani saat Hadiri Sidang Tuntutan Bersama Ardi Bakrie&quot;Kami selaku JPU menuntut Majelis Hakim agar menempatkan ketiga terdakwa, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto di panti rehabilitasi medis RSKO Cibubur, Jakarta Timur masing-masing selama 12 bulan.&amp;rdquo;&amp;nbsp;

Ketiga terdakwa dinilai bersalah dan terbukti mengonsumsi sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*
Baca juga:&amp;nbsp;Lala Karmela Khatam Alquran Sebelum Resmi Menikah</content:encoded></item></channel></rss>
