<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PA Jakarta Pusat Tanggapi Kisruh Nasab Gala Sky dalam Gugatan Hak Perwalian</title><description>Staf hubungan masyarakat PA Jakarta Pusat akhirnya buka suara terkait pencantuman nasab Gala Sky yang salah.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/20/33/2520031/pa-jakarta-pusat-tanggapi-kisruh-nasab-gala-sky-dalam-gugatan-hak-perwalian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/20/33/2520031/pa-jakarta-pusat-tanggapi-kisruh-nasab-gala-sky-dalam-gugatan-hak-perwalian"/><item><title>PA Jakarta Pusat Tanggapi Kisruh Nasab Gala Sky dalam Gugatan Hak Perwalian</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/20/33/2520031/pa-jakarta-pusat-tanggapi-kisruh-nasab-gala-sky-dalam-gugatan-hak-perwalian</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/20/33/2520031/pa-jakarta-pusat-tanggapi-kisruh-nasab-gala-sky-dalam-gugatan-hak-perwalian</guid><pubDate>Senin 20 Desember 2021 20:37 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/20/33/2520031/pa-jakarta-pusat-tanggapi-kisruh-nasab-gala-sky-dalam-gugatan-hak-perwalian-noWazerPcv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. (Foto: Instagram/@vanessaangelofficial)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/20/33/2520031/pa-jakarta-pusat-tanggapi-kisruh-nasab-gala-sky-dalam-gugatan-hak-perwalian-noWazerPcv.jpg</image><title>Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. (Foto: Instagram/@vanessaangelofficial)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Pusat akhirnya buka suara terkait gugatan hak perwalian Gala Sky. Jajat Sudrajat, staf Humas PA Jakarta Pusat mengatakan, gugatan didaftarkan pada 10 Desember 2021 dengan Nomor Perkara 334/Pdt.P/2021/PA.JP.&amp;nbsp;
Doddy Sudrajat selaku penggugat diketahui mengajukan dua permohonan sekaligus, yaitu penetapan ahli waris Vanessa Angel dan perwalian Gala Sky. Dalam kesempatan itu, Jajat juga menanggapi nasab Gala Sky yang tercantum dalam gugatan.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yMi82LzE0MjAyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca juga:&amp;nbsp;Saingi Haji Faisal, Doddy Sudrajat juga Gugat Hak Perwalian Gala Sky
Dia menegaskan, bukan wewenangnya untuk menanggapi hal tersebut. Namun jika merujuk pada aturan hukum, nasab dalam nama anak seharusnya menyertakan nama Bibi Andriansyah selaku ayah kandung Gala Sky.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Masalah nasab yang terdaftar dalam gugatan benar atau salah,  itu bukan menjadi tanggung jawab kami sebagai humas. Tapi ya seharusnya anak laki-laki pakai bin ayahnya bukan ibu,&amp;rdquo; tutur Jajat Sudrajat menambahkan.&amp;nbsp;
Saat ini, gugatan permohonan perwalian yang didaftarkan Doddy Sudrajat memasuki tahap musyawarah majelis. Jajat menyebut, sidang lanjutan akan digelar pada 27 Desember mendatang.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Sidang selanjutnya akan digelar seminggu ke depan. Jadi,tanggal 27 Desember 2021. Agenda sidangnya, musyawarah majelis,&amp;rdquo; tutur Jajat Sudrajat.*
Baca juga:&amp;nbsp;Ramai Isu Mualaf, Naysilla Mirdad Bocorkan Lagu Rohani Kristen Favoritnya</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Pusat akhirnya buka suara terkait gugatan hak perwalian Gala Sky. Jajat Sudrajat, staf Humas PA Jakarta Pusat mengatakan, gugatan didaftarkan pada 10 Desember 2021 dengan Nomor Perkara 334/Pdt.P/2021/PA.JP.&amp;nbsp;
Doddy Sudrajat selaku penggugat diketahui mengajukan dua permohonan sekaligus, yaitu penetapan ahli waris Vanessa Angel dan perwalian Gala Sky. Dalam kesempatan itu, Jajat juga menanggapi nasab Gala Sky yang tercantum dalam gugatan.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yMi82LzE0MjAyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca juga:&amp;nbsp;Saingi Haji Faisal, Doddy Sudrajat juga Gugat Hak Perwalian Gala Sky
Dia menegaskan, bukan wewenangnya untuk menanggapi hal tersebut. Namun jika merujuk pada aturan hukum, nasab dalam nama anak seharusnya menyertakan nama Bibi Andriansyah selaku ayah kandung Gala Sky.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Masalah nasab yang terdaftar dalam gugatan benar atau salah,  itu bukan menjadi tanggung jawab kami sebagai humas. Tapi ya seharusnya anak laki-laki pakai bin ayahnya bukan ibu,&amp;rdquo; tutur Jajat Sudrajat menambahkan.&amp;nbsp;
Saat ini, gugatan permohonan perwalian yang didaftarkan Doddy Sudrajat memasuki tahap musyawarah majelis. Jajat menyebut, sidang lanjutan akan digelar pada 27 Desember mendatang.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Sidang selanjutnya akan digelar seminggu ke depan. Jadi,tanggal 27 Desember 2021. Agenda sidangnya, musyawarah majelis,&amp;rdquo; tutur Jajat Sudrajat.*
Baca juga:&amp;nbsp;Ramai Isu Mualaf, Naysilla Mirdad Bocorkan Lagu Rohani Kristen Favoritnya</content:encoded></item></channel></rss>
