<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap Alasan Rizky Nazar Jalani Rehabilitasi</title><description>Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Akbar, mengungkapkan alasan rehabilitasi Rizky Nazar.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/17/33/2518730/terungkap-alasan-rizky-nazar-jalani-rehabilitasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/17/33/2518730/terungkap-alasan-rizky-nazar-jalani-rehabilitasi"/><item><title>Terungkap Alasan Rizky Nazar Jalani Rehabilitasi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/17/33/2518730/terungkap-alasan-rizky-nazar-jalani-rehabilitasi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/17/33/2518730/terungkap-alasan-rizky-nazar-jalani-rehabilitasi</guid><pubDate>Jum'at 17 Desember 2021 18:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/17/33/2518730/terungkap-alasan-rizky-nazar-jalani-rehabilitasi-wTcA6NCPsh.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Rizky Nazar (Foto: Faisal Rahman/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/17/33/2518730/terungkap-alasan-rizky-nazar-jalani-rehabilitasi-wTcA6NCPsh.jpeg</image><title>Rizky Nazar (Foto: Faisal Rahman/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Akbar, mengungkapkan alasan rehabilitasi aktor Rizky Nazar usai tersandung kasus narkoba.
Mulai hari ini aktor tampan Rizky Nazar alias RN dipindah dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Rizky Nazar Resmi Jalani Rehabilitasi
Jalani Rehabilitasi, Rizky Nazar Tampil Tertutup



&quot;Hari ini yang bersangkutan mulai kita ajukan pelaksanaan rehabilitasi nya ke BNN Kota Jakarta Selatan,&quot; ujar Achmad Akbar di kantornya, Jumat (17/12/2021).
Dia juga menjelaskan alasan pihak berwajib mengajukan masa rehabilitasi sang aktor. Menurutnya, keputusan tersebut berdasarkan hasil observasi dari asesmen yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Achmad menuturkan proses asesmen juga melibatkan pihak BNN.
&quot;Beberapa hari yang lalu kemudian bagaimana mekanismenya terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan tindakan observasi di dalam kegiatan asesmen yang kita selenggarakan dengan bekerjasama dengan BNN Jakarta Selatan,&quot; jelasnya.
&quot;Dalam kegiatan asesmen yang kita selenggarakan dengan bekerjasama dengan BNN Jakarta Selatan,&quot; lanjut Achmad Akbar.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Akbar, mengungkapkan alasan rehabilitasi aktor Rizky Nazar usai tersandung kasus narkoba.
Mulai hari ini aktor tampan Rizky Nazar alias RN dipindah dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Rizky Nazar Resmi Jalani Rehabilitasi
Jalani Rehabilitasi, Rizky Nazar Tampil Tertutup



&quot;Hari ini yang bersangkutan mulai kita ajukan pelaksanaan rehabilitasi nya ke BNN Kota Jakarta Selatan,&quot; ujar Achmad Akbar di kantornya, Jumat (17/12/2021).
Dia juga menjelaskan alasan pihak berwajib mengajukan masa rehabilitasi sang aktor. Menurutnya, keputusan tersebut berdasarkan hasil observasi dari asesmen yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Achmad menuturkan proses asesmen juga melibatkan pihak BNN.
&quot;Beberapa hari yang lalu kemudian bagaimana mekanismenya terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan tindakan observasi di dalam kegiatan asesmen yang kita selenggarakan dengan bekerjasama dengan BNN Jakarta Selatan,&quot; jelasnya.
&quot;Dalam kegiatan asesmen yang kita selenggarakan dengan bekerjasama dengan BNN Jakarta Selatan,&quot; lanjut Achmad Akbar.

</content:encoded></item></channel></rss>
