<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rizky Nazar Pakai Ganja untuk Atasi Gangguan Tidur</title><description>Selanjutnya, polisi akan melakukan observasi medis pada Rizky Nazar terkait pernyataan itu.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/15/33/2517575/rizky-nazar-pakai-ganja-untuk-atasi-gangguan-tidur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/15/33/2517575/rizky-nazar-pakai-ganja-untuk-atasi-gangguan-tidur"/><item><title>Rizky Nazar Pakai Ganja untuk Atasi Gangguan Tidur</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/15/33/2517575/rizky-nazar-pakai-ganja-untuk-atasi-gangguan-tidur</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/15/33/2517575/rizky-nazar-pakai-ganja-untuk-atasi-gangguan-tidur</guid><pubDate>Rabu 15 Desember 2021 18:11 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/15/33/2517575/rizky-nazar-pakai-ganja-untuk-atasi-gangguan-tidur-L58tluaK7v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rizky Nazar. (Foto: Instagram/@rizkynazar20)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/15/33/2517575/rizky-nazar-pakai-ganja-untuk-atasi-gangguan-tidur-L58tluaK7v.jpg</image><title>Rizky Nazar. (Foto: Instagram/@rizkynazar20)</title></images><description>JAKARTA - Polisi mengungkapkan alasan Rizky Nazar mengonsumsi narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengungkapkan, sang aktor mengaku, mengalami gangguan tidur.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Alasannya, karena dia susah tidur. Kepada penyidik, dia mengaku, ganja bisa membantunya untuk lebih mudah tertidur,&amp;rdquo; ujar Zulpan saat giat rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).&amp;nbsp;

Baca juga:&amp;nbsp;Rizky Nazar Beli 4 Gram Ganja, Sisa Pakai Dijadikan Barang Bukti
Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, Achmad Akbar menambahkan, Rizky mengklaim menggunakan ganja baru 2 minggu terakhir. Karena itu, polisi akan melakukan observasi medis terhadap sang aktor,&amp;rdquo; tuturnya.&amp;nbsp;
Berdasarkan hasil tes urine, kekasih Syifa Hadju itu dinyatakan positif mengonsumsi ganja yang membuat dia ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.&amp;nbsp;
Aktor 25 tahun tersebut ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediaman pribadinya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 13 Desember 2021. Saat ditangkap, dia diketahui sedang mengonsumsi ganja.&amp;nbsp;

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa dua bungkus ganja masing-masing seberat 0,36 gram dan 0.61 gram dari tangan Rizky Nazar.*
Baca juga:&amp;nbsp;Awkarin Ungkap Alasan Keluarga Pindahkan Jenazah Laura Anna
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi mengungkapkan alasan Rizky Nazar mengonsumsi narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengungkapkan, sang aktor mengaku, mengalami gangguan tidur.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Alasannya, karena dia susah tidur. Kepada penyidik, dia mengaku, ganja bisa membantunya untuk lebih mudah tertidur,&amp;rdquo; ujar Zulpan saat giat rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).&amp;nbsp;

Baca juga:&amp;nbsp;Rizky Nazar Beli 4 Gram Ganja, Sisa Pakai Dijadikan Barang Bukti
Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, Achmad Akbar menambahkan, Rizky mengklaim menggunakan ganja baru 2 minggu terakhir. Karena itu, polisi akan melakukan observasi medis terhadap sang aktor,&amp;rdquo; tuturnya.&amp;nbsp;
Berdasarkan hasil tes urine, kekasih Syifa Hadju itu dinyatakan positif mengonsumsi ganja yang membuat dia ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.&amp;nbsp;
Aktor 25 tahun tersebut ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediaman pribadinya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 13 Desember 2021. Saat ditangkap, dia diketahui sedang mengonsumsi ganja.&amp;nbsp;

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa dua bungkus ganja masing-masing seberat 0,36 gram dan 0.61 gram dari tangan Rizky Nazar.*
Baca juga:&amp;nbsp;Awkarin Ungkap Alasan Keluarga Pindahkan Jenazah Laura Anna
</content:encoded></item></channel></rss>
