<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Laura Anna Digelar Lusa, JPU Bakal Hadirkan 4 Saksi</title><description>Pada persidangan yang akan digelar pada 9 Desember 2021, JPU akan menghadirkan 4 orang saksi.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/08/33/2513827/sidang-laura-anna-digelar-lusa-jpu-bakal-hadirkan-4-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/08/33/2513827/sidang-laura-anna-digelar-lusa-jpu-bakal-hadirkan-4-saksi"/><item><title>Sidang Laura Anna Digelar Lusa, JPU Bakal Hadirkan 4 Saksi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/08/33/2513827/sidang-laura-anna-digelar-lusa-jpu-bakal-hadirkan-4-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/12/08/33/2513827/sidang-laura-anna-digelar-lusa-jpu-bakal-hadirkan-4-saksi</guid><pubDate>Rabu 08 Desember 2021 13:34 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/08/33/2513827/sidang-laura-anna-digelar-lusa-jpu-bakal-hadirkan-4-saksi-5uteYbrM00.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Laura Anna. (Foto: Instagram/@edlnlaura)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/08/33/2513827/sidang-laura-anna-digelar-lusa-jpu-bakal-hadirkan-4-saksi-5uteYbrM00.jpg</image><title>Laura Anna. (Foto: Instagram/@edlnlaura)</title></images><description>JAKARTA - Laura Anna dijadwalkan untuk kembali menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada 9 Desember mendatang. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan empat saksi.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saksi yang akan kami hadirkan adalah dua orang polisi dan dua orang masyarakat sipil. Sidang akan digelar pada 9 Desember 2021, pukul 13.00 WIB,&amp;rdquo; tutur Handri Dwi Z, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Timur, pada 7 Desember 2021.&amp;nbsp;

Handri juga mengungkapkan bahwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut telah resmi ditahan. Dia ditempatkan di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur, sejak 2 November 2021.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kalau enggak salah mulai ditahan pada 2 November 2021 di Rutan Satlantas Metro Jaktim. Pokoknya, begitu berkas dinyatakan tahap II dia langsung ditahan,&amp;rdquo; ungkap Handri menambahkan.&amp;nbsp;
Akibat kasus tersebut, Gaga Muhammad didakwa atas Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang peraturan lalu lintas dan angkutan jalan. Jika terbukti bersalah dalam persidangan, dia terancam 5 tahun penjara.*
Baca juga:
Laura Anna Klaim Kesaksiannya Dibatasi Hakim, Pengadilan Buka Suara
Tak Sengaja Difollow V BTS, Akun IG Jennie BLACKPINK Diteror Warganet&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Laura Anna dijadwalkan untuk kembali menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada 9 Desember mendatang. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan empat saksi.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saksi yang akan kami hadirkan adalah dua orang polisi dan dua orang masyarakat sipil. Sidang akan digelar pada 9 Desember 2021, pukul 13.00 WIB,&amp;rdquo; tutur Handri Dwi Z, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Timur, pada 7 Desember 2021.&amp;nbsp;

Handri juga mengungkapkan bahwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut telah resmi ditahan. Dia ditempatkan di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur, sejak 2 November 2021.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kalau enggak salah mulai ditahan pada 2 November 2021 di Rutan Satlantas Metro Jaktim. Pokoknya, begitu berkas dinyatakan tahap II dia langsung ditahan,&amp;rdquo; ungkap Handri menambahkan.&amp;nbsp;
Akibat kasus tersebut, Gaga Muhammad didakwa atas Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang peraturan lalu lintas dan angkutan jalan. Jika terbukti bersalah dalam persidangan, dia terancam 5 tahun penjara.*
Baca juga:
Laura Anna Klaim Kesaksiannya Dibatasi Hakim, Pengadilan Buka Suara
Tak Sengaja Difollow V BTS, Akun IG Jennie BLACKPINK Diteror Warganet&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
