<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berkas P21, Kasus Narkoba Nia Ramadhani Segera Disidangkan</title><description>Kejari Jakarta Pusat mengungkapkan dalam waktu sepekan, waktu sidang Nia Ramadhani akan ditetapkan pengadilan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/25/33/2507544/berkas-p21-kasus-narkoba-nia-ramadhani-segera-disidangkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/25/33/2507544/berkas-p21-kasus-narkoba-nia-ramadhani-segera-disidangkan"/><item><title>Berkas P21, Kasus Narkoba Nia Ramadhani Segera Disidangkan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/25/33/2507544/berkas-p21-kasus-narkoba-nia-ramadhani-segera-disidangkan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/25/33/2507544/berkas-p21-kasus-narkoba-nia-ramadhani-segera-disidangkan</guid><pubDate>Kamis 25 November 2021 20:31 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/25/33/2507544/berkas-p21-kasus-narkoba-nia-ramadhani-segera-disidangkan-JVIr3jImBM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/25/33/2507544/berkas-p21-kasus-narkoba-nia-ramadhani-segera-disidangkan-JVIr3jImBM.jpg</image><title>Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie)</title></images><description>JAKARTA - Setelah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie santer dikabarkan keluar dari rehabilitasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat merilis pernyataan resmi terkait kondisi terkini pasangan tersebut.&amp;nbsp;
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengungkapkan, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan supirnya ZN dalam kondisi baik. &amp;ldquo;Karena itu, kasus mereka sudah masuk tahap 2,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui pada Kamis (25/11/2021).&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNy8xNC82LzEzNjM5Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Bani menambahkan, pemeriksaan tahap kedua meliputi, pemeriksaan identitas dan berkas-berkas terkait pasal apa saja yang disangkakan pada Nia dan dua tersangka lain. &amp;ldquo;Dalam hal ini, Pasal 1 Huruf A Undang -Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Junto 55 KUHP Ayat 1,&amp;rdquo; imbuhnya.&amp;nbsp;
Lebih lanjut, Bani menjelaskan, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam sepekan ke depan. Sementara untuk penentuan majelis hakim akan ditentukan oleh ketua pengadilan negeri.
&amp;ldquo;Jadi, dalam kurun waktu 7 hari ini akan kami gunakan untuk pelimpahan. Setelah pelimpahan dilakukan baru akan ditetapkan jadwal sidang,&amp;rdquo; tuturnya menambahkan.
Baca juga:&amp;nbsp;Video Nia Ramadhani-Ardi Bakrie di Restoran Viral, Tinggalkan Panti Rehabilitasi?
Berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejari Jakpus. Setelahnya, pemeriksaan tahap 2 mulai dilakukan pada 24 November 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.&amp;nbsp;

Seperti diketahui, aktris Bidadari itu dan sopir pribadinya, ZN, diamankan polisis di kediaman pribadinya atas kepemilikan narkoba pada 7 Juli 2021. Di hari yang sama, sang suami Ardi Bakrie juga turut menyerahkan diri.&amp;nbsp;
Setelah dilakukan tes urine, ketiganya dinyatakan positif metamfetamin alias sabu-sabu. Kemudian pada 10 Juli 2021, polisi menetapkan Nia Ramadhani dan dua lainnya sebagai tersangka.*&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Demi Payudara Kencang, Celine Evangelista Berniat Jalani Operasi
</description><content:encoded>JAKARTA - Setelah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie santer dikabarkan keluar dari rehabilitasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat merilis pernyataan resmi terkait kondisi terkini pasangan tersebut.&amp;nbsp;
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengungkapkan, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan supirnya ZN dalam kondisi baik. &amp;ldquo;Karena itu, kasus mereka sudah masuk tahap 2,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui pada Kamis (25/11/2021).&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNy8xNC82LzEzNjM5Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Bani menambahkan, pemeriksaan tahap kedua meliputi, pemeriksaan identitas dan berkas-berkas terkait pasal apa saja yang disangkakan pada Nia dan dua tersangka lain. &amp;ldquo;Dalam hal ini, Pasal 1 Huruf A Undang -Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Junto 55 KUHP Ayat 1,&amp;rdquo; imbuhnya.&amp;nbsp;
Lebih lanjut, Bani menjelaskan, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam sepekan ke depan. Sementara untuk penentuan majelis hakim akan ditentukan oleh ketua pengadilan negeri.
&amp;ldquo;Jadi, dalam kurun waktu 7 hari ini akan kami gunakan untuk pelimpahan. Setelah pelimpahan dilakukan baru akan ditetapkan jadwal sidang,&amp;rdquo; tuturnya menambahkan.
Baca juga:&amp;nbsp;Video Nia Ramadhani-Ardi Bakrie di Restoran Viral, Tinggalkan Panti Rehabilitasi?
Berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejari Jakpus. Setelahnya, pemeriksaan tahap 2 mulai dilakukan pada 24 November 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.&amp;nbsp;

Seperti diketahui, aktris Bidadari itu dan sopir pribadinya, ZN, diamankan polisis di kediaman pribadinya atas kepemilikan narkoba pada 7 Juli 2021. Di hari yang sama, sang suami Ardi Bakrie juga turut menyerahkan diri.&amp;nbsp;
Setelah dilakukan tes urine, ketiganya dinyatakan positif metamfetamin alias sabu-sabu. Kemudian pada 10 Juli 2021, polisi menetapkan Nia Ramadhani dan dua lainnya sebagai tersangka.*&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Demi Payudara Kencang, Celine Evangelista Berniat Jalani Operasi
</content:encoded></item></channel></rss>
