<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Syok Vanessa Angel Meninggal, Tubagus Joddy Banyak Melamun</title><description>Menurut pengakuan sang ayah, Tubagus Joddy merasa bersalah atas kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suami.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/15/33/2502297/syok-vanessa-angel-meninggal-tubagus-joddy-banyak-melamun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/15/33/2502297/syok-vanessa-angel-meninggal-tubagus-joddy-banyak-melamun"/><item><title>Syok Vanessa Angel Meninggal, Tubagus Joddy Banyak Melamun</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/15/33/2502297/syok-vanessa-angel-meninggal-tubagus-joddy-banyak-melamun</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/15/33/2502297/syok-vanessa-angel-meninggal-tubagus-joddy-banyak-melamun</guid><pubDate>Senin 15 November 2021 23:28 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/15/33/2502297/syok-vanessa-angel-meninggal-tubagus-joddy-banyak-melamun-xPDddPriqR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tubagus Joddy syok mengetahui Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal. (Foto: Instagram/@tubagusjoddy)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/15/33/2502297/syok-vanessa-angel-meninggal-tubagus-joddy-banyak-melamun-xPDddPriqR.jpg</image><title>Tubagus Joddy syok mengetahui Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal. (Foto: Instagram/@tubagusjoddy)</title></images><description>JAKARTA - Endang, ayah Tubagus Joddy menceritakan kondisi putranya sesaat setelah kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terjadi. Dia mengaku, putranya cukup terguncang akibat peristiwa tersebut.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saat itu, Joddy syok. Setelah tiba di sana, saya enggak banyak bertanya dulu karena melihat kondisi dia banyak melamun. Mungkin, dia merasa bersalah atas kelalaiannya,&quot; ujar Endang saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Senin (15/11/2021).&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xMi82LzE0MTYwMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ketika menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Surabaya, Joddy yang dihantui rasa bersalah sempat curhat kepada orangtuanya. Dia mempertanyakan mengapa dirinya yang selamat dari kecelakaan maut itu.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dia sempat cerita begini ke saya, &amp;lsquo;Kenapa Joddy tidak apa-apa? Kenapa Pa? Justru orang yang disayang Joddy itu jadi korban.&amp;rsquo; Dia juga sempat tidak percaya,&quot; tutur Endang.&amp;nbsp;
Atas kecelakaan itu, Endang sebagai perwakilan keluarga meminta maaf kepada keluarga Vanessa dan Bibi. Ia juga ikut berbelasungkawa atas meninggalnya pasangan itu.
Baca juga:&amp;nbsp;Ditegur karena Pakai Baju Vanessa Angel, Mayang: Aku Maklum Kok&amp;nbsp;Kini, Endang menyerahkan proses hukum sang putra kepada pihak kepolisian. Ia pun berterima kasih karena mereka ikut memerhatikan keadaan Joddy selama pemeriksaan.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya juga mengapresiasi Mapolres Jombang yang begitu perhatian atas kondisi Joddy. Sehingga pemeriksaan berjalan baik, meski kondisi Joddy begitu,&amp;rdquo; katanya lagi.&amp;nbsp;

Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di Tol Nganjuk, Jawa Timur, pada 4 November 2021. Dalam pemeriksaan, ia mengaku bermain ponsel dan berkendara dengan kecepatan melebihi 100 kilometer per jam.&amp;nbsp;
Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam dikenakan hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda paling banyak Rp12 juta.*
Baca juga:&amp;nbsp;Tubagus Joddy Dibully soal Kecelakaan Vanessa Angel, Ayah: Ini Musibah

</description><content:encoded>JAKARTA - Endang, ayah Tubagus Joddy menceritakan kondisi putranya sesaat setelah kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terjadi. Dia mengaku, putranya cukup terguncang akibat peristiwa tersebut.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saat itu, Joddy syok. Setelah tiba di sana, saya enggak banyak bertanya dulu karena melihat kondisi dia banyak melamun. Mungkin, dia merasa bersalah atas kelalaiannya,&quot; ujar Endang saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Senin (15/11/2021).&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xMi82LzE0MTYwMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ketika menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Surabaya, Joddy yang dihantui rasa bersalah sempat curhat kepada orangtuanya. Dia mempertanyakan mengapa dirinya yang selamat dari kecelakaan maut itu.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dia sempat cerita begini ke saya, &amp;lsquo;Kenapa Joddy tidak apa-apa? Kenapa Pa? Justru orang yang disayang Joddy itu jadi korban.&amp;rsquo; Dia juga sempat tidak percaya,&quot; tutur Endang.&amp;nbsp;
Atas kecelakaan itu, Endang sebagai perwakilan keluarga meminta maaf kepada keluarga Vanessa dan Bibi. Ia juga ikut berbelasungkawa atas meninggalnya pasangan itu.
Baca juga:&amp;nbsp;Ditegur karena Pakai Baju Vanessa Angel, Mayang: Aku Maklum Kok&amp;nbsp;Kini, Endang menyerahkan proses hukum sang putra kepada pihak kepolisian. Ia pun berterima kasih karena mereka ikut memerhatikan keadaan Joddy selama pemeriksaan.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya juga mengapresiasi Mapolres Jombang yang begitu perhatian atas kondisi Joddy. Sehingga pemeriksaan berjalan baik, meski kondisi Joddy begitu,&amp;rdquo; katanya lagi.&amp;nbsp;

Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di Tol Nganjuk, Jawa Timur, pada 4 November 2021. Dalam pemeriksaan, ia mengaku bermain ponsel dan berkendara dengan kecepatan melebihi 100 kilometer per jam.&amp;nbsp;
Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam dikenakan hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda paling banyak Rp12 juta.*
Baca juga:&amp;nbsp;Tubagus Joddy Dibully soal Kecelakaan Vanessa Angel, Ayah: Ini Musibah

</content:encoded></item></channel></rss>
