<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tubagus Jody Jadi Tersangka, Pengacara Vanessa Angel: Hukum Seberat Mungkin</title><description>Milano Lubis berharap, Tubagus Jody dihukum seberat mungkin.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/11/33/2499943/tubagus-jody-jadi-tersangka-pengacara-vanessa-angel-hukum-seberat-mungkin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/11/33/2499943/tubagus-jody-jadi-tersangka-pengacara-vanessa-angel-hukum-seberat-mungkin"/><item><title>Tubagus Jody Jadi Tersangka, Pengacara Vanessa Angel: Hukum Seberat Mungkin</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/11/33/2499943/tubagus-jody-jadi-tersangka-pengacara-vanessa-angel-hukum-seberat-mungkin</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/11/33/2499943/tubagus-jody-jadi-tersangka-pengacara-vanessa-angel-hukum-seberat-mungkin</guid><pubDate>Kamis 11 November 2021 04:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/11/33/2499943/tubagus-jody-jadi-tersangka-pengacara-vanessa-angel-hukum-seberat-mungkin-MwtgMR00rH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kuasa hukum Vanessa Angel minta Tubagus Joddy dihukum berat. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/11/33/2499943/tubagus-jody-jadi-tersangka-pengacara-vanessa-angel-hukum-seberat-mungkin-MwtgMR00rH.jpg</image><title>Kuasa hukum Vanessa Angel minta Tubagus Joddy dihukum berat. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Milano Lubis, kuasa hukum sekaligus sahabat mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menanggapi penetapan Tubagus Jordy sebagai tersangka. Dia berharap, pria itu menerima hukuman maksimal.&amp;nbsp;
&quot;Kami penginnya dihukum seberat mungkin. Teman-teman bilang, ancaman hukuman dia 6 tahun. Kami berharap, dia kena pasal berlapis,&quot; tutur Milano saat ditemui di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/11/2021) malam.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xMC8xLzE0MTUzNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Milano Lubis yakin, Tubagus Joddy akan segera ditahan setelah menjadi tersangka. Dia juga mengapresiasi, gerak cepat Polda Jatim dalam mengawal kasus kecelakaan yang menghilangkan nyawa Vanessa dan Bibi tersebut.&amp;nbsp;
&quot;Dari awal kejadiaan, Dirlantas Polda Jatim sudah menyampaikan bahwa mereka akan mengusahakan proses hukum kasus ini tidak berlarut-larut,&quot; ungkapnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Arya Saloka Menangis saat Dengar Kabar Vanessa Angel Meninggal&amp;nbsp;Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di Tol Nganjuk, Jawa Timur, pada 4 November silam. Status tersebut dikonfirmasi Kepala Kejari (Kejaksaan Negeri) Jombang, Imran.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Sejauh ini, masih satu orang yang jadi tersangka,&quot; kata Imran dalam keterangannya, pada 10 November 2021. *
Baca juga:&amp;nbsp;Cupi Cupita Terlihat Murung saat Lamaran, Netizen: Terpaksa Nikah?</description><content:encoded>JAKARTA - Milano Lubis, kuasa hukum sekaligus sahabat mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menanggapi penetapan Tubagus Jordy sebagai tersangka. Dia berharap, pria itu menerima hukuman maksimal.&amp;nbsp;
&quot;Kami penginnya dihukum seberat mungkin. Teman-teman bilang, ancaman hukuman dia 6 tahun. Kami berharap, dia kena pasal berlapis,&quot; tutur Milano saat ditemui di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/11/2021) malam.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xMC8xLzE0MTUzNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Milano Lubis yakin, Tubagus Joddy akan segera ditahan setelah menjadi tersangka. Dia juga mengapresiasi, gerak cepat Polda Jatim dalam mengawal kasus kecelakaan yang menghilangkan nyawa Vanessa dan Bibi tersebut.&amp;nbsp;
&quot;Dari awal kejadiaan, Dirlantas Polda Jatim sudah menyampaikan bahwa mereka akan mengusahakan proses hukum kasus ini tidak berlarut-larut,&quot; ungkapnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Arya Saloka Menangis saat Dengar Kabar Vanessa Angel Meninggal&amp;nbsp;Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di Tol Nganjuk, Jawa Timur, pada 4 November silam. Status tersebut dikonfirmasi Kepala Kejari (Kejaksaan Negeri) Jombang, Imran.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Sejauh ini, masih satu orang yang jadi tersangka,&quot; kata Imran dalam keterangannya, pada 10 November 2021. *
Baca juga:&amp;nbsp;Cupi Cupita Terlihat Murung saat Lamaran, Netizen: Terpaksa Nikah?</content:encoded></item></channel></rss>
