<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Serahkan Bukti Tambahan, Korban Berharap Olivia Nathania Jadi Tersangka</title><description>Odie Hudiyanyo menyerahkan bukti tambahan kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS yang dilakukan Olivia Nathania.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/10/33/2499837/serahkan-bukti-tambahan-korban-berharap-olivia-nathania-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/10/33/2499837/serahkan-bukti-tambahan-korban-berharap-olivia-nathania-jadi-tersangka"/><item><title>Serahkan Bukti Tambahan, Korban Berharap Olivia Nathania Jadi Tersangka</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/10/33/2499837/serahkan-bukti-tambahan-korban-berharap-olivia-nathania-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/10/33/2499837/serahkan-bukti-tambahan-korban-berharap-olivia-nathania-jadi-tersangka</guid><pubDate>Rabu 10 November 2021 19:25 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/10/33/2499837/serahkan-bukti-tambahan-korban-berharap-olivia-nathania-jadi-tersangka-titWnDO6zZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban dugaan penipuan Olivia Nathania serahkan bukti tambahan ke Polda Metro Jaya. (Foto: Lintang Tribuana/MNC Portal Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/10/33/2499837/serahkan-bukti-tambahan-korban-berharap-olivia-nathania-jadi-tersangka-titWnDO6zZ.jpg</image><title>Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban dugaan penipuan Olivia Nathania serahkan bukti tambahan ke Polda Metro Jaya. (Foto: Lintang Tribuana/MNC Portal Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan Olivia Nathania kembali menyambangi Polda Metro Jaya, pada Rabu (10/11/2021).
&quot;Kami datang untuk menyerahkan bukti tambahan, yang belum sempat diserahkan ke pihak penyidik sebelumnya. Ada video yang mencatut foto Pak Anies Baswedan,&quot; ujarnya saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/11/2021).&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOS8yNS8xLzEzOTYwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Video tersebut, menurut Odie, digunakan putri penyanyi Nia Daniaty itu untuk melancarkan aksi penipuannya. &quot;Mereka ambil dari zoom meeting sehingga Pak Anies Baswedan terlihat sedang bicara, walaupun enggak ada audionya,&quot; katanya.&amp;nbsp;
Selain bukti video, Odie beserta timnya menyerahkan bukti transferan serta rentetan perjanjian Olivia dengan pihak korban. Dengan begitu, mereka berharap agar Olivia bisa segera ditindak sesuai perbuatannya.&amp;nbsp;
Odie juga mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menaikkan perkara ini dari lidik ke sidik. Tetapi, dia geram lantaran ibu satu anak tersebut sudah 3 kali menunda pemeriksaan hingga kasus ini berjalan lambat.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Jalani Pemeriksaan Tambahan, Olivia Nathania Dicecar 42 PertanyaanSekadar informasi, Olivia Nathania dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada 11 November 2021. &quot;Setidaknya, status dia (Olivia) bisa dinaikkan jadi tersangka,&quot; ujar tim Odie lainnya, Mila Ayu Dewatasari.&amp;nbsp;

Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Korban disebut mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp9,7 miliar.&amp;nbsp;
Perwakilan korban didampingi kuasa hukum o kemudian melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.*
Baca juga:&amp;nbsp;Cupi Cupita Terlihat Murung saat Lamaran, Netizen: Terpaksa Nikah?</description><content:encoded>JAKARTA - Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan Olivia Nathania kembali menyambangi Polda Metro Jaya, pada Rabu (10/11/2021).
&quot;Kami datang untuk menyerahkan bukti tambahan, yang belum sempat diserahkan ke pihak penyidik sebelumnya. Ada video yang mencatut foto Pak Anies Baswedan,&quot; ujarnya saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/11/2021).&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOS8yNS8xLzEzOTYwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Video tersebut, menurut Odie, digunakan putri penyanyi Nia Daniaty itu untuk melancarkan aksi penipuannya. &quot;Mereka ambil dari zoom meeting sehingga Pak Anies Baswedan terlihat sedang bicara, walaupun enggak ada audionya,&quot; katanya.&amp;nbsp;
Selain bukti video, Odie beserta timnya menyerahkan bukti transferan serta rentetan perjanjian Olivia dengan pihak korban. Dengan begitu, mereka berharap agar Olivia bisa segera ditindak sesuai perbuatannya.&amp;nbsp;
Odie juga mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menaikkan perkara ini dari lidik ke sidik. Tetapi, dia geram lantaran ibu satu anak tersebut sudah 3 kali menunda pemeriksaan hingga kasus ini berjalan lambat.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Jalani Pemeriksaan Tambahan, Olivia Nathania Dicecar 42 PertanyaanSekadar informasi, Olivia Nathania dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada 11 November 2021. &quot;Setidaknya, status dia (Olivia) bisa dinaikkan jadi tersangka,&quot; ujar tim Odie lainnya, Mila Ayu Dewatasari.&amp;nbsp;

Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Korban disebut mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp9,7 miliar.&amp;nbsp;
Perwakilan korban didampingi kuasa hukum o kemudian melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.*
Baca juga:&amp;nbsp;Cupi Cupita Terlihat Murung saat Lamaran, Netizen: Terpaksa Nikah?</content:encoded></item></channel></rss>
