<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Merasa Dihadang, Manajer Rachel Vennya Ngamuk setelah Pemeriksaan</title><description>Maulida Khairunnisa terlihat berteriak saat awak media berusaha mendapatkan keterangan dari Rachel Vennya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/08/33/2498597/merasa-dihadang-manajer-rachel-vennya-ngamuk-setelah-pemeriksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/08/33/2498597/merasa-dihadang-manajer-rachel-vennya-ngamuk-setelah-pemeriksaan"/><item><title>Merasa Dihadang, Manajer Rachel Vennya Ngamuk setelah Pemeriksaan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/08/33/2498597/merasa-dihadang-manajer-rachel-vennya-ngamuk-setelah-pemeriksaan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/11/08/33/2498597/merasa-dihadang-manajer-rachel-vennya-ngamuk-setelah-pemeriksaan</guid><pubDate>Senin 08 November 2021 17:23 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/08/33/2498597/merasa-dihadang-manajer-rachel-vennya-ngamuk-setelah-pemeriksaan-3Cb56V4392.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Manajer Rachel Vennya, Maulida Khairunnisa mengamuk setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram/@rachelvennya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/08/33/2498597/merasa-dihadang-manajer-rachel-vennya-ngamuk-setelah-pemeriksaan-3Cb56V4392.jpg</image><title>Manajer Rachel Vennya, Maulida Khairunnisa mengamuk setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram/@rachelvennya)</title></images><description>JAKARTA - Maulida Khairunnisa, manajer Rachel Vennya terlihat mengamuk ketika awak media bertanya soal hasil pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran karantina di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).&amp;nbsp;
Saat keluar bersama Rachel dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, sekitar pukul 13.39 WIB, mereka bergegas menuju mobil. Tak banyak kata yang keluar dari mulut keduanya.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8wOC82LzE0MTQyMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Namun Rachel Vennya sempat meminta doa untuk kelancaran kasusnya. Namun Maulida justru meminta awak media untuk membuka jalan untuk mereka. &amp;ldquo;Halo,  kasih jalan dulu boleh ya. Sorry ya,&amp;rdquo; tuturnya.&amp;nbsp;
Merasa langkahnya terhalang, perempuan yang akrab disapa Maudy tersebut kemudian meluapkan amarahnya. &amp;ldquo;Eh, kalian boleh jangan anarkis enggak? Kalian itu blunder banget sih?&amp;rdquo;
Baca juga:&amp;nbsp;Rachel Vennya Diperiksa sebagai Tersangka Selama 4 Jam&amp;nbsp;
Lepas dari kerumunan awak media, Rachel Vennya dan Maulida Khairunnisa kemudian bergegas meninggalkan Polda Metro Jaya. Rachel, Maulida, dan Salim Nauderer ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran karantina, pada 3 November 2021.

Ketiganya kemudian dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Ancaman dari regulasi tersebut adalah satu tahun penjara dan atau denda sebesar Rp100 juta.*
Baca juga:&amp;nbsp;Foto Vanessa Angel di Makam Lenyap, Mertua Bingung</description><content:encoded>JAKARTA - Maulida Khairunnisa, manajer Rachel Vennya terlihat mengamuk ketika awak media bertanya soal hasil pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran karantina di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).&amp;nbsp;
Saat keluar bersama Rachel dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, sekitar pukul 13.39 WIB, mereka bergegas menuju mobil. Tak banyak kata yang keluar dari mulut keduanya.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8wOC82LzE0MTQyMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Namun Rachel Vennya sempat meminta doa untuk kelancaran kasusnya. Namun Maulida justru meminta awak media untuk membuka jalan untuk mereka. &amp;ldquo;Halo,  kasih jalan dulu boleh ya. Sorry ya,&amp;rdquo; tuturnya.&amp;nbsp;
Merasa langkahnya terhalang, perempuan yang akrab disapa Maudy tersebut kemudian meluapkan amarahnya. &amp;ldquo;Eh, kalian boleh jangan anarkis enggak? Kalian itu blunder banget sih?&amp;rdquo;
Baca juga:&amp;nbsp;Rachel Vennya Diperiksa sebagai Tersangka Selama 4 Jam&amp;nbsp;
Lepas dari kerumunan awak media, Rachel Vennya dan Maulida Khairunnisa kemudian bergegas meninggalkan Polda Metro Jaya. Rachel, Maulida, dan Salim Nauderer ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran karantina, pada 3 November 2021.

Ketiganya kemudian dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Ancaman dari regulasi tersebut adalah satu tahun penjara dan atau denda sebesar Rp100 juta.*
Baca juga:&amp;nbsp;Foto Vanessa Angel di Makam Lenyap, Mertua Bingung</content:encoded></item></channel></rss>
