<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cerai, Bams Eks Samsons Wajib Nafkahi Anak Rp10 Juta per Bulan</title><description>Nafkah tersebut wajib dipenuhi Bams hingga putrinya kelak bisa hidup mandiri.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/10/13/33/2485907/cerai-bams-eks-samsons-wajib-nafkahi-anak-rp10-juta-per-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/10/13/33/2485907/cerai-bams-eks-samsons-wajib-nafkahi-anak-rp10-juta-per-bulan"/><item><title>Cerai, Bams Eks Samsons Wajib Nafkahi Anak Rp10 Juta per Bulan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/10/13/33/2485907/cerai-bams-eks-samsons-wajib-nafkahi-anak-rp10-juta-per-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/10/13/33/2485907/cerai-bams-eks-samsons-wajib-nafkahi-anak-rp10-juta-per-bulan</guid><pubDate>Rabu 13 Oktober 2021 21:37 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/13/33/2485907/cerai-bams-eks-samsons-wajib-nafkahi-anak-rp10-juta-per-bulan-LwSwrKQkCZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Setelah resmi bercerai, Bams wajib menafkahi putrinya sebesar Rp10 juta per bulan. (Foto: Instagram/@bams_1606)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/13/33/2485907/cerai-bams-eks-samsons-wajib-nafkahi-anak-rp10-juta-per-bulan-LwSwrKQkCZ.jpg</image><title>Setelah resmi bercerai, Bams wajib menafkahi putrinya sebesar Rp10 juta per bulan. (Foto: Instagram/@bams_1606)</title></images><description>JAKARTA - Bambang Reguna Bukit alias Bams dinyatakan resmi bercerai dari Mikhavita Wijaya dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,  pada 12 Oktober 2021.&amp;nbsp;
Pengadilan juga memutuskan hak asuh anak semata wayang mereka. &amp;ldquo;Anak bernama Eleanor Reguna Bukit berusia 6 tahun 7 bulan berada dalam pengasuhan penggugat (Mikhavita Wijaya),&amp;rdquo; ujar Suharno, Staf Humas PN Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).&amp;nbsp;

Baca juga:&amp;nbsp;7 Tahun Menikah, Bams Eks Samsons Resmi Menduda
Bams sebagai ayah kandung, menurut Suharno, berhak untuk bertemu dengan sang putri sekali dalam seminggu. Sementara nafkah dan pendidikan anak, ditetapkan tak kurang dari Rp10 juta per bulan.&amp;nbsp;
Kewajiban nafkah itu, wajib dipenuhi penyanyi 38 tahun tersebut hingga sang putri dewasa dan bisa hidup mandiri kelak. Jika ada pihak yang merasa tak puas dengan putusan itu, maka bisa melakukan banding.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kedua belah pihak berhak mengambil sikap, yaitu melakukan upaya hukum,&quot; ujar Harsono menambahkan.&amp;nbsp;

Mikhavita Wijaya resmi mendaftarkan gugatan cerai atas Bams di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 April silam. Mikhavita menjadikan alasan ketidakcocokan sebagai penyebab runtuhnya pernikahan yang sudah berjalan selama 7 tahun itu.*
Baca juga:&amp;nbsp;Jawaban Valerie Thomas soal Kemungkinan Pindah Agama</description><content:encoded>JAKARTA - Bambang Reguna Bukit alias Bams dinyatakan resmi bercerai dari Mikhavita Wijaya dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,  pada 12 Oktober 2021.&amp;nbsp;
Pengadilan juga memutuskan hak asuh anak semata wayang mereka. &amp;ldquo;Anak bernama Eleanor Reguna Bukit berusia 6 tahun 7 bulan berada dalam pengasuhan penggugat (Mikhavita Wijaya),&amp;rdquo; ujar Suharno, Staf Humas PN Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).&amp;nbsp;

Baca juga:&amp;nbsp;7 Tahun Menikah, Bams Eks Samsons Resmi Menduda
Bams sebagai ayah kandung, menurut Suharno, berhak untuk bertemu dengan sang putri sekali dalam seminggu. Sementara nafkah dan pendidikan anak, ditetapkan tak kurang dari Rp10 juta per bulan.&amp;nbsp;
Kewajiban nafkah itu, wajib dipenuhi penyanyi 38 tahun tersebut hingga sang putri dewasa dan bisa hidup mandiri kelak. Jika ada pihak yang merasa tak puas dengan putusan itu, maka bisa melakukan banding.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kedua belah pihak berhak mengambil sikap, yaitu melakukan upaya hukum,&quot; ujar Harsono menambahkan.&amp;nbsp;

Mikhavita Wijaya resmi mendaftarkan gugatan cerai atas Bams di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 April silam. Mikhavita menjadikan alasan ketidakcocokan sebagai penyebab runtuhnya pernikahan yang sudah berjalan selama 7 tahun itu.*
Baca juga:&amp;nbsp;Jawaban Valerie Thomas soal Kemungkinan Pindah Agama</content:encoded></item></channel></rss>
