<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Sisa Honor, Daisy Eks Momoland Menang Gugatan atas MLD</title><description>Daisy, mantan personel Momoland memenangkan gugatan atas MLD Entertainment untuk membayarkan sisa honornya sebesar Rp154 juta.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/10/12/33/2484853/soal-sisa-honor-daisy-eks-momoland-menang-gugatan-atas-mld</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/10/12/33/2484853/soal-sisa-honor-daisy-eks-momoland-menang-gugatan-atas-mld"/><item><title>Soal Sisa Honor, Daisy Eks Momoland Menang Gugatan atas MLD</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/10/12/33/2484853/soal-sisa-honor-daisy-eks-momoland-menang-gugatan-atas-mld</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/10/12/33/2484853/soal-sisa-honor-daisy-eks-momoland-menang-gugatan-atas-mld</guid><pubDate>Selasa 12 Oktober 2021 07:22 WIB</pubDate><dc:creator>Ajeng Putri Yuwono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/12/33/2484853/soal-sisa-honor-daisy-eks-momoland-menang-gugatan-atas-mld-YGDHmVibA5.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Daisy menang gugatan atas MLD Entertainment. (Foto: Dispatch)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/12/33/2484853/soal-sisa-honor-daisy-eks-momoland-menang-gugatan-atas-mld-YGDHmVibA5.jpeg</image><title>Daisy menang gugatan atas MLD Entertainment. (Foto: Dispatch)</title></images><description>SEOUL - Daisy, mantan personel girl group Momoland memenangkan sebagian gugatannya atas mantan agensinya, MLD Entertainment.&amp;nbsp;
Melansir Allkpop, Selasa (12/11/2021), Pengadilan Distrik Seoul Pusat memutuskan MLD Entertainment harus membayarkan sisa penghasilan Yoo Jung Ahn alias Daisy yang belum dibayarkan sebesar KRW79,26 juta (Rp941,2 juta).&amp;nbsp;

MLD Entertainment membentuk Momoland dari audisi program Finding Momoland, pada Juli 2016. Saat itu, Daisy tereliminasi namun direkrut kembali dan debut bersama grup tersebut pada April 2017.&amp;nbsp;
Berdasarkan kontrak yang diteken pada September 2016, MLD Entertainment  akan memotong honor masing-masing personel Momoland sebesar KRW66 juta (Rp783,7 juta) untuk biaya produksi program Finding Momoland.&amp;nbsp;
Setelah meninggalkan Momoland, Daisy menggugat mantan agensinya itu karena menahan penghasilannya. MLD beralasan, penahanan gaji itu dilakukan untuk memotong biaya produksi program tersebut sebelum dia menandatangani kontrak.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Agensi Buru Pelaku yang Sebar Foto Editan Nancy MOMOLANDPengadilan memenangkan gugatan Daisy dan menyatakan bahwa kontrak berlaku sejak ditandatangani, kecuali ada ketentuan lain. Fase &amp;lsquo;pradebut&amp;rsquo; dalam kontrak mengacu pada periode sejak Daisy menandatangani kontrak hingga debut.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Selebihnya, tidak ada bukti yang masuk akal untuk mengasumsikan bahwa penahanan gaji tersebut merupakan praktik biasa dalam industri hiburan,&amp;rdquo; ujar hakim dalam persidangan tersebut.&amp;nbsp;
Karena itu, pengadilan memerintahkan MLD Entertainment untuk membayar sisa gaji Daisy sebesar KRW13 juta atau setara Rp154 juta. Namun, pengadilan tidak memihak kepada Daisy atas klaim kerusakan tambahan sebesar KRW10 juta (Rp119 juta).*
Baca juga:&amp;nbsp;Jelang Cerai, Dhena Devanka Pamer Body Goals dalam Balutan Sport Bra Hitam
</description><content:encoded>SEOUL - Daisy, mantan personel girl group Momoland memenangkan sebagian gugatannya atas mantan agensinya, MLD Entertainment.&amp;nbsp;
Melansir Allkpop, Selasa (12/11/2021), Pengadilan Distrik Seoul Pusat memutuskan MLD Entertainment harus membayarkan sisa penghasilan Yoo Jung Ahn alias Daisy yang belum dibayarkan sebesar KRW79,26 juta (Rp941,2 juta).&amp;nbsp;

MLD Entertainment membentuk Momoland dari audisi program Finding Momoland, pada Juli 2016. Saat itu, Daisy tereliminasi namun direkrut kembali dan debut bersama grup tersebut pada April 2017.&amp;nbsp;
Berdasarkan kontrak yang diteken pada September 2016, MLD Entertainment  akan memotong honor masing-masing personel Momoland sebesar KRW66 juta (Rp783,7 juta) untuk biaya produksi program Finding Momoland.&amp;nbsp;
Setelah meninggalkan Momoland, Daisy menggugat mantan agensinya itu karena menahan penghasilannya. MLD beralasan, penahanan gaji itu dilakukan untuk memotong biaya produksi program tersebut sebelum dia menandatangani kontrak.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Agensi Buru Pelaku yang Sebar Foto Editan Nancy MOMOLANDPengadilan memenangkan gugatan Daisy dan menyatakan bahwa kontrak berlaku sejak ditandatangani, kecuali ada ketentuan lain. Fase &amp;lsquo;pradebut&amp;rsquo; dalam kontrak mengacu pada periode sejak Daisy menandatangani kontrak hingga debut.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Selebihnya, tidak ada bukti yang masuk akal untuk mengasumsikan bahwa penahanan gaji tersebut merupakan praktik biasa dalam industri hiburan,&amp;rdquo; ujar hakim dalam persidangan tersebut.&amp;nbsp;
Karena itu, pengadilan memerintahkan MLD Entertainment untuk membayar sisa gaji Daisy sebesar KRW13 juta atau setara Rp154 juta. Namun, pengadilan tidak memihak kepada Daisy atas klaim kerusakan tambahan sebesar KRW10 juta (Rp119 juta).*
Baca juga:&amp;nbsp;Jelang Cerai, Dhena Devanka Pamer Body Goals dalam Balutan Sport Bra Hitam
</content:encoded></item></channel></rss>
