<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aduan soal Hotman Paris Ditolak Peradi, Hotma Sitompul Bakal Ajukan Banding</title><description>Hotma Sitompul menanggapi soal aduan pelanggaran kode etik profesi terhadap Hotman Paris yang ditolak Peradi</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/10/04/33/2481180/aduan-soal-hotman-paris-ditolak-peradi-hotma-sitompul-bakal-ajukan-banding</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/10/04/33/2481180/aduan-soal-hotman-paris-ditolak-peradi-hotma-sitompul-bakal-ajukan-banding"/><item><title>Aduan soal Hotman Paris Ditolak Peradi, Hotma Sitompul Bakal Ajukan Banding</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/10/04/33/2481180/aduan-soal-hotman-paris-ditolak-peradi-hotma-sitompul-bakal-ajukan-banding</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/10/04/33/2481180/aduan-soal-hotman-paris-ditolak-peradi-hotma-sitompul-bakal-ajukan-banding</guid><pubDate>Senin 04 Oktober 2021 20:01 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/04/33/2481180/aduan-soal-hotman-paris-ditolak-peradi-hotma-sitompul-bakal-ajukan-banding-vFU0BCYhii.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hotma Sitompul (Foto: Lintang/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/04/33/2481180/aduan-soal-hotman-paris-ditolak-peradi-hotma-sitompul-bakal-ajukan-banding-vFU0BCYhii.jpg</image><title>Hotma Sitompul (Foto: Lintang/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Hotma Sitompul menanggapi soal aduan pelanggaran kode etik profesi terhadap Hotman Paris yang ditolak dalam sidang putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang digelar secara virtual pada 29 September lalu.

Hotma merasa tak terima dengan keputusan itu. Suami Desiree Tarigan tersebut bahkan berencana akan mengajukan banding atas putusan Peradi.

Baca Juga:
Hotma Sitompul Minta Hotman Paris Jaga Etika: Susah Kalau Orang Tak Punya Malu
Soal Konflik dengan Hotma Sitompul, Desiree Tarigan: Belum Ada Kesepakatan Damai

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/01/10/55284/279853_medium.jpg&quot; alt=&quot;Hotman Paris Minta Polisi Ungkap Penikmat Jasa Vanessa Angel Dibuka ke Publik&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Pasalnya, pihak pengacaranya yakni Muara Karta, Partahi Sihombing, dan Tommy Sihotang dinyatakan bersalah. Mereka harus menjalani hukuman skors dari Peradi.

&quot;Saya akan naik banding dengan cara kita masing-masing. Tetapi saya juga akan melaporkan dia dan Majelis ini kepada ketua DPN Peradi, Dr. Otto Hasibuan,&quot; kata Hotma Sitompul saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Hotma pun mempertanyakan integritas Majelis Hakim Peradi. Tak terima dengan putusan itu, dia berniat melaporkan pihak Majelis Hakim Peradi dan Hotman ke pihak berwajib.

&quot;Kita juga akan laporkan Majelis ini kepada kepolisian,&quot; ujar Hotma.

Seperti diketahui, Hotman Paris merupakan kuasa hukum Desiree  Tarigan, yang tengah bermasalah dengan kasus dugaan penyerobotan tanah  yang dilakukan Hotma Sitompul.

Dalam sebuah kesempatan, Hotman menyindir Hotma dan hal itu dianggap  memperkeruh permasalahan mereka. Hotma kemudian melaporkan Hotman  sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan ke Komisi Pengawas Advokat (KPA)  pada April 2021 lalu.

Laporan itu berkaitan dengan pelanggaran kode etik karena Hotman  Paris dinilai memojokkan, menjelekkan, dan mengolok-olok, serta  memprovokasi dan mengekspos Hotma Sitompul.




</description><content:encoded>JAKARTA - Hotma Sitompul menanggapi soal aduan pelanggaran kode etik profesi terhadap Hotman Paris yang ditolak dalam sidang putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang digelar secara virtual pada 29 September lalu.

Hotma merasa tak terima dengan keputusan itu. Suami Desiree Tarigan tersebut bahkan berencana akan mengajukan banding atas putusan Peradi.

Baca Juga:
Hotma Sitompul Minta Hotman Paris Jaga Etika: Susah Kalau Orang Tak Punya Malu
Soal Konflik dengan Hotma Sitompul, Desiree Tarigan: Belum Ada Kesepakatan Damai

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/01/10/55284/279853_medium.jpg&quot; alt=&quot;Hotman Paris Minta Polisi Ungkap Penikmat Jasa Vanessa Angel Dibuka ke Publik&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Pasalnya, pihak pengacaranya yakni Muara Karta, Partahi Sihombing, dan Tommy Sihotang dinyatakan bersalah. Mereka harus menjalani hukuman skors dari Peradi.

&quot;Saya akan naik banding dengan cara kita masing-masing. Tetapi saya juga akan melaporkan dia dan Majelis ini kepada ketua DPN Peradi, Dr. Otto Hasibuan,&quot; kata Hotma Sitompul saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Hotma pun mempertanyakan integritas Majelis Hakim Peradi. Tak terima dengan putusan itu, dia berniat melaporkan pihak Majelis Hakim Peradi dan Hotman ke pihak berwajib.

&quot;Kita juga akan laporkan Majelis ini kepada kepolisian,&quot; ujar Hotma.

Seperti diketahui, Hotman Paris merupakan kuasa hukum Desiree  Tarigan, yang tengah bermasalah dengan kasus dugaan penyerobotan tanah  yang dilakukan Hotma Sitompul.

Dalam sebuah kesempatan, Hotman menyindir Hotma dan hal itu dianggap  memperkeruh permasalahan mereka. Hotma kemudian melaporkan Hotman  sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan ke Komisi Pengawas Advokat (KPA)  pada April 2021 lalu.

Laporan itu berkaitan dengan pelanggaran kode etik karena Hotman  Paris dinilai memojokkan, menjelekkan, dan mengolok-olok, serta  memprovokasi dan mengekspos Hotma Sitompul.




</content:encoded></item></channel></rss>
