<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menyetir Tanpa SIM, Rapper NO:EL Diciduk Polisi   </title><description>Atas keteledorannya, maka NO:EL terancam hukuman penjara 1 tahun 6 bulan akibat masih dalam masa percobaan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/20/33/2474276/menyetir-tanpa-sim-rapper-no-el-diciduk-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/20/33/2474276/menyetir-tanpa-sim-rapper-no-el-diciduk-polisi"/><item><title>Menyetir Tanpa SIM, Rapper NO:EL Diciduk Polisi   </title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/20/33/2474276/menyetir-tanpa-sim-rapper-no-el-diciduk-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/20/33/2474276/menyetir-tanpa-sim-rapper-no-el-diciduk-polisi</guid><pubDate>Senin 20 September 2021 20:20 WIB</pubDate><dc:creator>Dewi Aspara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/20/33/2474276/menyetir-tanpa-sim-rapper-no-el-diciduk-polisi-vALeccSoyx.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Rapper NO:EL kembali diciduk polisi setelah berkendara tanpa SIM. (Foto: Soompi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/20/33/2474276/menyetir-tanpa-sim-rapper-no-el-diciduk-polisi-vALeccSoyx.JPG</image><title>Rapper NO:EL kembali diciduk polisi setelah berkendara tanpa SIM. (Foto: Soompi)</title></images><description>SEOUL - NO:EL, rapper asal Korea Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mengemudi tanpa SIM. Dia bahkan sempat menyerang petugas polisi saat akan diamankan,&amp;nbsp;
Mengutip Yonhap News, Senin (20/9/2021), penangkapan sang rapper bermula ketika dia mobil Mercedes-Benz yang ditungganginya di sekitar Banpo-dong, Seoul, pada Sabtu (18/9/2021) malam mengalami kecelakaan.&amp;nbsp;

Saat petugas kepolisian meminta SIM dan pemeriksaan kadar alkohol, NO:EL menolaknya. Berdasarkan keterangan saksi mata, dia sempat memukul kepala sang polisi.&amp;nbsp;
Atas perbuatannya menyerang petugas polisi sekaligus berkendara tanpa SIM, putra politisi Jang Jewon itu terancam menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Pasalnya, dia masih dalam masa percobaan akibat kasus serupa.&amp;nbsp;
Pada Juni 2020, mantan kontestan High School Rapper ini divonis masa percobaan selama 2 tahun akibat mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan menabrak sepeda motor. Akibat kasus itu pula polisi secara otomatis menangguhkan SIM miliknya.
Baca juga:&amp;nbsp;Cardi B Akui Malu Ajak Kolaborasi Rapper PriaSetelah kasus keduanya kali ini, NO:EL sempat merilis permohonan maaf melalui Instagram, pada 19 September 2021. Dalam unggahan itu, dia tidak membela diri dan siap menerima hukuman dari keteledorannya.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Aku akan belajar lebih keras untuk menjadi warga negara yang lebih dewasa. Kepada penggemar dan semua orang yang telah terluka karena diriku, saya sangat menyesal dan meminta maaf,&amp;rdquo; tutur NO:EL.*
Baca juga:&amp;nbsp;Bobot Tubuh Naik 8 Kilogram, UEE Tampil Seksi saat Pemotretan
</description><content:encoded>SEOUL - NO:EL, rapper asal Korea Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mengemudi tanpa SIM. Dia bahkan sempat menyerang petugas polisi saat akan diamankan,&amp;nbsp;
Mengutip Yonhap News, Senin (20/9/2021), penangkapan sang rapper bermula ketika dia mobil Mercedes-Benz yang ditungganginya di sekitar Banpo-dong, Seoul, pada Sabtu (18/9/2021) malam mengalami kecelakaan.&amp;nbsp;

Saat petugas kepolisian meminta SIM dan pemeriksaan kadar alkohol, NO:EL menolaknya. Berdasarkan keterangan saksi mata, dia sempat memukul kepala sang polisi.&amp;nbsp;
Atas perbuatannya menyerang petugas polisi sekaligus berkendara tanpa SIM, putra politisi Jang Jewon itu terancam menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Pasalnya, dia masih dalam masa percobaan akibat kasus serupa.&amp;nbsp;
Pada Juni 2020, mantan kontestan High School Rapper ini divonis masa percobaan selama 2 tahun akibat mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan menabrak sepeda motor. Akibat kasus itu pula polisi secara otomatis menangguhkan SIM miliknya.
Baca juga:&amp;nbsp;Cardi B Akui Malu Ajak Kolaborasi Rapper PriaSetelah kasus keduanya kali ini, NO:EL sempat merilis permohonan maaf melalui Instagram, pada 19 September 2021. Dalam unggahan itu, dia tidak membela diri dan siap menerima hukuman dari keteledorannya.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Aku akan belajar lebih keras untuk menjadi warga negara yang lebih dewasa. Kepada penggemar dan semua orang yang telah terluka karena diriku, saya sangat menyesal dan meminta maaf,&amp;rdquo; tutur NO:EL.*
Baca juga:&amp;nbsp;Bobot Tubuh Naik 8 Kilogram, UEE Tampil Seksi saat Pemotretan
</content:encoded></item></channel></rss>
