<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Mulia Ditolak</title><description>Gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing kepada Bani Mulia ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/14/33/2471285/gugatan-cerai-lulu-tobing-ke-bani-mulia-ditolak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/14/33/2471285/gugatan-cerai-lulu-tobing-ke-bani-mulia-ditolak"/><item><title>Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Mulia Ditolak</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/14/33/2471285/gugatan-cerai-lulu-tobing-ke-bani-mulia-ditolak</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/14/33/2471285/gugatan-cerai-lulu-tobing-ke-bani-mulia-ditolak</guid><pubDate>Selasa 14 September 2021 18:19 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/14/33/2471285/gugatan-cerai-lulu-tobing-ke-bani-mulia-ditolak-LaPdR2LMD5.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/14/33/2471285/gugatan-cerai-lulu-tobing-ke-bani-mulia-ditolak-LaPdR2LMD5.jpeg</image><title>Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing kepada Bani Mulia ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Hal ini diketahui setelah sidang putusan cerai mereka yang digelar pada Selasa (14/9/2021).
&quot;Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak,&quot; kata Jajat Sudrajat, selaku humas PA Jakarta Pusat.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
-&amp;nbsp;Lucinta Luna Manjat Pohon Pakai Baju Mini, Netizen: Kekar Sekali
-&amp;nbsp;Ungkap Alasan Laporkan KD ke Polisi, Ayu Ting Ting: Saya Lakukan Buat Masa Depan Bilqis
Jajat menuturkan alasan gugatan sang pesinetron ditolak. Rupanya, materi dalam isi gugatannya tak terbukti di pengadilan.
&quot;Berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat,&quot; terangnya.Karena gugatan Lulu ditolak, maka statusnya dengan Bani masih sah sebagai suami istri. Untuk langkah selanjutnya, pihak pengadilan menyerahkan keputusan pada mereka.
&quot;Terserah nanti kedua belah pihak apakah menerima putusan itu, ataukah tidak menerima. Kalau tidak menerima mereka mengajukan banding ke pengadilan tinggi,&quot; kata Jajat.
Seperti diketahui, Lulu Tobing melayangkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 yang terdaftar dalam nomor perkara nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.</description><content:encoded>JAKARTA - Gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing kepada Bani Mulia ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Hal ini diketahui setelah sidang putusan cerai mereka yang digelar pada Selasa (14/9/2021).
&quot;Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak,&quot; kata Jajat Sudrajat, selaku humas PA Jakarta Pusat.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
-&amp;nbsp;Lucinta Luna Manjat Pohon Pakai Baju Mini, Netizen: Kekar Sekali
-&amp;nbsp;Ungkap Alasan Laporkan KD ke Polisi, Ayu Ting Ting: Saya Lakukan Buat Masa Depan Bilqis
Jajat menuturkan alasan gugatan sang pesinetron ditolak. Rupanya, materi dalam isi gugatannya tak terbukti di pengadilan.
&quot;Berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat,&quot; terangnya.Karena gugatan Lulu ditolak, maka statusnya dengan Bani masih sah sebagai suami istri. Untuk langkah selanjutnya, pihak pengadilan menyerahkan keputusan pada mereka.
&quot;Terserah nanti kedua belah pihak apakah menerima putusan itu, ataukah tidak menerima. Kalau tidak menerima mereka mengajukan banding ke pengadilan tinggi,&quot; kata Jajat.
Seperti diketahui, Lulu Tobing melayangkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 yang terdaftar dalam nomor perkara nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.</content:encoded></item></channel></rss>
