<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Narkoba Coki Pardede Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya</title><description>Dengan pelimpahan tersebut, maka Coki Pardede menjalani pemeriksaan ulang di Polda Metro Jaya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/09/33/2468479/kasus-narkoba-coki-pardede-dilimpahkan-ke-polda-metro-jaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/09/33/2468479/kasus-narkoba-coki-pardede-dilimpahkan-ke-polda-metro-jaya"/><item><title>Kasus Narkoba Coki Pardede Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/09/33/2468479/kasus-narkoba-coki-pardede-dilimpahkan-ke-polda-metro-jaya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/09/33/2468479/kasus-narkoba-coki-pardede-dilimpahkan-ke-polda-metro-jaya</guid><pubDate>Kamis 09 September 2021 07:33 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Coki Pardede kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, setelah  ditangani Polres Metro Tangerang Kota. Hal itu diungkapkan Milano Lubis selaku kuasa hukum sang komika.&amp;nbsp;
&quot;Kasusnya sekarang sudah ditangani Polda Metro Jaya,&quot; kata Milano saat ditemui awak media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 8 September 2021.&amp;nbsp;

Dengan begitu, sang komika menjalani pemeriksaan ulang di Polda Metro Jaya. Setelahnya, dia akan dikembalikan ke tempat rehabilitasi yang telah ditentukan oleh Polres Metro Tangerang Kota.&amp;nbsp;
&quot;Kemarin itu, Polres Metro Tangerang Kota sempat bawa dia ke sana (tempat rehabilitasi). Sebagai pemakai, dia butuh pengobatan. Jadi sementara, dia di sana,&quot; ujar Milano.&amp;nbsp;
Setelah kasus narkoba tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, kuasa hukum Coki Pardede mengaku, belum mengetahui proses apa lagi yang akan mereka hadapi. &quot;Belum tahu arahnya karena baru dilimpahkan juga kan.&quot;
Baca juga:&amp;nbsp;Coki Pardede Sudah Berniat Bebas Narkoba Sebelum Ditangkap PolisiKomika Coki Pardede ditangkap atas penyalahgunaan narkotika di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 1 September 2021. Dia terbukti menggunakan sabu dengan hasil tes urine positif amfetamin.&amp;nbsp;

Sebelum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota diketahui sudah menghentikan proses hukum terhadap Coki Pardede. Pasalnya, dia dianggap sebagai korban yang sepatutnya direhabilitasi.&amp;nbsp;
&quot;Coki Pardede adalah korban, sehingga enggak kena unsur proses lebih lanjut. Dia hanya butuh direhabilitasi,&quot; ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, pada 6 September lalu.*
Baca juga:&amp;nbsp;Netizen Korea Tolak Rencana Seo Ye Ji Comeback Berakting</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Coki Pardede kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, setelah  ditangani Polres Metro Tangerang Kota. Hal itu diungkapkan Milano Lubis selaku kuasa hukum sang komika.&amp;nbsp;
&quot;Kasusnya sekarang sudah ditangani Polda Metro Jaya,&quot; kata Milano saat ditemui awak media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 8 September 2021.&amp;nbsp;

Dengan begitu, sang komika menjalani pemeriksaan ulang di Polda Metro Jaya. Setelahnya, dia akan dikembalikan ke tempat rehabilitasi yang telah ditentukan oleh Polres Metro Tangerang Kota.&amp;nbsp;
&quot;Kemarin itu, Polres Metro Tangerang Kota sempat bawa dia ke sana (tempat rehabilitasi). Sebagai pemakai, dia butuh pengobatan. Jadi sementara, dia di sana,&quot; ujar Milano.&amp;nbsp;
Setelah kasus narkoba tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, kuasa hukum Coki Pardede mengaku, belum mengetahui proses apa lagi yang akan mereka hadapi. &quot;Belum tahu arahnya karena baru dilimpahkan juga kan.&quot;
Baca juga:&amp;nbsp;Coki Pardede Sudah Berniat Bebas Narkoba Sebelum Ditangkap PolisiKomika Coki Pardede ditangkap atas penyalahgunaan narkotika di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 1 September 2021. Dia terbukti menggunakan sabu dengan hasil tes urine positif amfetamin.&amp;nbsp;

Sebelum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota diketahui sudah menghentikan proses hukum terhadap Coki Pardede. Pasalnya, dia dianggap sebagai korban yang sepatutnya direhabilitasi.&amp;nbsp;
&quot;Coki Pardede adalah korban, sehingga enggak kena unsur proses lebih lanjut. Dia hanya butuh direhabilitasi,&quot; ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, pada 6 September lalu.*
Baca juga:&amp;nbsp;Netizen Korea Tolak Rencana Seo Ye Ji Comeback Berakting</content:encoded></item></channel></rss>
