<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Coki Pardede Jalani Rehabilitasi Narkoba, Polisi Hentikan Proses Hukum</title><description>Coki Pardede mulai menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/07/33/2467299/coki-pardede-jalani-rehabilitasi-narkoba-polisi-hentikan-proses-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/07/33/2467299/coki-pardede-jalani-rehabilitasi-narkoba-polisi-hentikan-proses-hukum"/><item><title>Coki Pardede Jalani Rehabilitasi Narkoba, Polisi Hentikan Proses Hukum</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/07/33/2467299/coki-pardede-jalani-rehabilitasi-narkoba-polisi-hentikan-proses-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/07/33/2467299/coki-pardede-jalani-rehabilitasi-narkoba-polisi-hentikan-proses-hukum</guid><pubDate>Selasa 07 September 2021 10:25 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/07/33/2467299/coki-pardede-jalani-rehabilitasi-narkoba-polisi-hentikan-proses-hukum-bDbZJSTn9M.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Coki Pardede. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/07/33/2467299/coki-pardede-jalani-rehabilitasi-narkoba-polisi-hentikan-proses-hukum-bDbZJSTn9M.jpeg</image><title>Coki Pardede. (Foto: Instagram)</title></images><description>COKI Pardede mulai menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Segala proses hukum terhadap komika asal Depok ini pun akhirnya dihentikan.
&quot;Namanya proses penjara atau tidak, melihat unsur pidananya memenuhi unsur atau tidak. Nah ini kan tidak memenuhi,&quot; ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi awak media.
&amp;nbsp;
Menurut Deonijiu, Coki adalah korban penyalahgunaan narkotika yang sepatutnya menjalani rehabilitasi. Sementara, pihak pengedar atau bandar narkoba, RA adalah pihak yang wajib diproses secara hukum.
&quot;Proses hukumnya ke bandarnya, bandarnya kan udah nangkep proses hukumnya,&quot; katanya.Deonijiu menambahkan dalam keterangannya, &quot;Dia (Coki) adalah korban, sehingga enggak kena unsur proses lebih lanjut. Hanya rehabilitasi.&quot;
Tetapi, Deoniju tak memberikan keterangan pasti perihal rentang waktu sang komika menjalani rehabilitasi atas adiksinya terhadap narkotika.
Seperti diketahui, Coki Pardede sebelumnya ditangkap di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 1 September 2021. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik.</description><content:encoded>COKI Pardede mulai menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Segala proses hukum terhadap komika asal Depok ini pun akhirnya dihentikan.
&quot;Namanya proses penjara atau tidak, melihat unsur pidananya memenuhi unsur atau tidak. Nah ini kan tidak memenuhi,&quot; ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi awak media.
&amp;nbsp;
Menurut Deonijiu, Coki adalah korban penyalahgunaan narkotika yang sepatutnya menjalani rehabilitasi. Sementara, pihak pengedar atau bandar narkoba, RA adalah pihak yang wajib diproses secara hukum.
&quot;Proses hukumnya ke bandarnya, bandarnya kan udah nangkep proses hukumnya,&quot; katanya.Deonijiu menambahkan dalam keterangannya, &quot;Dia (Coki) adalah korban, sehingga enggak kena unsur proses lebih lanjut. Hanya rehabilitasi.&quot;
Tetapi, Deoniju tak memberikan keterangan pasti perihal rentang waktu sang komika menjalani rehabilitasi atas adiksinya terhadap narkotika.
Seperti diketahui, Coki Pardede sebelumnya ditangkap di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 1 September 2021. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik.</content:encoded></item></channel></rss>
