<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saipul Jamil Tampil di TV, KPI Minta Lembaga Penyiaran Lebih Sensitif</title><description>Agung Suprio meminta lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus Saipul Jamil.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/06/33/2467004/saipul-jamil-tampil-di-tv-kpi-minta-lembaga-penyiaran-lebih-sensitif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/06/33/2467004/saipul-jamil-tampil-di-tv-kpi-minta-lembaga-penyiaran-lebih-sensitif"/><item><title>Saipul Jamil Tampil di TV, KPI Minta Lembaga Penyiaran Lebih Sensitif</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/06/33/2467004/saipul-jamil-tampil-di-tv-kpi-minta-lembaga-penyiaran-lebih-sensitif</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/09/06/33/2467004/saipul-jamil-tampil-di-tv-kpi-minta-lembaga-penyiaran-lebih-sensitif</guid><pubDate>Senin 06 September 2021 17:14 WIB</pubDate><dc:creator>Nandha Aprilia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/06/33/2467004/saipul-jamil-tampil-di-tv-kpi-minta-lembaga-penyiaran-lebih-sensitif-jnarwRMBsJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPI Pusat minta lembaga penyiaran lebih sensitif terkait penampilan Saipul Jamil di TV. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/06/33/2467004/saipul-jamil-tampil-di-tv-kpi-minta-lembaga-penyiaran-lebih-sensitif-jnarwRMBsJ.jpg</image><title>KPI Pusat minta lembaga penyiaran lebih sensitif terkait penampilan Saipul Jamil di TV. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya buka suara terkait polemik penampilan pedangdut Saipul Jamil di beberapa stasiun TV nasional. Statusnya sebagai pelaku kejahatan seksual dinilai tak layak untuk tampil di televisi.&amp;nbsp;
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengimbau media penyiaran untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi peristiwa kebebasan dan diri sang pedangdut. Hal itu menurut dia, dilakukan untuk melindungi korban dari trauma.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Kami berharap, lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpanya dan tidak membuka kembali trauma korban,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangan resminya pada awak media, Senin (6/9/2021).&amp;nbsp;
Agar tak terulang kembali, Agung berharap, agar konten berupa penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba, dan tindak pelanggaran hukum lainnya yang dialami artis atau public figure bisa disampaikan lebih hati-hati.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Tegas Boikot Saipul Jamil, Komnas PA: Dia Rusak Gerakan Perlindungan AnakAgung Suprio dalam lanjutan keterangannya mengatakan, &amp;ldquo;Orientasinya adalah edukasi publik. Agar hal serupa tidak terulang kembali serta sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa.&amp;rdquo;&amp;nbsp;

Saipul Jamil menuai sorotan publik setelah bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada 2 September 2021. Sang pedangdut mendekam di balik jeruji besi selama 5 tahun atas kasus pencabulan dan penyuapan.*
Baca juga:&amp;nbsp;Benny Simanjuntak Akui Jonathan Frizzy Jadi Mualaf demi Dhena Devanka</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya buka suara terkait polemik penampilan pedangdut Saipul Jamil di beberapa stasiun TV nasional. Statusnya sebagai pelaku kejahatan seksual dinilai tak layak untuk tampil di televisi.&amp;nbsp;
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengimbau media penyiaran untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi peristiwa kebebasan dan diri sang pedangdut. Hal itu menurut dia, dilakukan untuk melindungi korban dari trauma.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Kami berharap, lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpanya dan tidak membuka kembali trauma korban,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangan resminya pada awak media, Senin (6/9/2021).&amp;nbsp;
Agar tak terulang kembali, Agung berharap, agar konten berupa penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba, dan tindak pelanggaran hukum lainnya yang dialami artis atau public figure bisa disampaikan lebih hati-hati.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Tegas Boikot Saipul Jamil, Komnas PA: Dia Rusak Gerakan Perlindungan AnakAgung Suprio dalam lanjutan keterangannya mengatakan, &amp;ldquo;Orientasinya adalah edukasi publik. Agar hal serupa tidak terulang kembali serta sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa.&amp;rdquo;&amp;nbsp;

Saipul Jamil menuai sorotan publik setelah bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada 2 September 2021. Sang pedangdut mendekam di balik jeruji besi selama 5 tahun atas kasus pencabulan dan penyuapan.*
Baca juga:&amp;nbsp;Benny Simanjuntak Akui Jonathan Frizzy Jadi Mualaf demi Dhena Devanka</content:encoded></item></channel></rss>
