<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Akui Konsumsi Narkoba, Kim Hanbin Dituntut 3 Tahun Penjara</title><description>Tak hanya hukuman kurung, jaksa juga menuntut mantan personel iKON itu dengan hukuman denda sebesar Rp18,5 juta.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/27/33/2462244/akui-konsumsi-narkoba-kim-hanbin-dituntut-3-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/27/33/2462244/akui-konsumsi-narkoba-kim-hanbin-dituntut-3-tahun-penjara"/><item><title>Akui Konsumsi Narkoba, Kim Hanbin Dituntut 3 Tahun Penjara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/27/33/2462244/akui-konsumsi-narkoba-kim-hanbin-dituntut-3-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/27/33/2462244/akui-konsumsi-narkoba-kim-hanbin-dituntut-3-tahun-penjara</guid><pubDate>Jum'at 27 Agustus 2021 17:30 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/27/33/2462244/akui-konsumsi-narkoba-kim-hanbin-dituntut-3-tahun-penjara-JwZAtB9pwB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kim Hanbin dituntut 3 tahun penjara atas dugaan penyalahgunaan narkotika. (Foto: AR</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/27/33/2462244/akui-konsumsi-narkoba-kim-hanbin-dituntut-3-tahun-penjara-JwZAtB9pwB.jpg</image><title>Kim Hanbin dituntut 3 tahun penjara atas dugaan penyalahgunaan narkotika. (Foto: AR</title></images><description>SEOUL - Kim Hanbin alias&amp;nbsp;B.I, mantan personel iKON menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Distrik Seoul Pusat, Korea Selatan, pada 26 Agustus 2021. Dia diduga membeli marijuana dan LSD (lysergic acid diethylamide), pada 2016.&amp;nbsp;
Tak sekadar membeli, Newsen melaporkan, dia juga mengonsumsi sebagian dari obat-obatan terlarang tersebut. Dalam sidang tersebut, jaksa mengatakan, B.I mengonsumsi marijuana sebanyak tiga kali, sepanjang Maret-April 2016.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Dia juga membeli LSD sepanjang periode tersebut,&amp;rdquo; ujar jaksa penuntut seperti dikutip dari Sports DongA, pada Jumat (27/8/2021).&amp;nbsp;
Terkait tuduhan tersebut, B.I mengakui kesalahannya di ruang sidang. &amp;ldquo;Aku menerima semua tuduhan tersebut dan merenungkannya,&amp;rdquo; tutur musisi bernama asli Kim Han Bin tersebut.&amp;nbsp;
Atas pelanggaran tersebut, jaksa menuntut B.I dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar KRW1,5 juta atau setara dengan Rp18,5 juta. Sidang putusan akan ditentukan pada sidang yang akan digelar pada 10 September mendatang.*
Baca juga:
Fans Protes, Mnet Samarkan Wajah B.I dalam Kingdom
Dhena Devanka Resmi Gugat Cerai Jonathan Frizzy
</description><content:encoded>SEOUL - Kim Hanbin alias&amp;nbsp;B.I, mantan personel iKON menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Distrik Seoul Pusat, Korea Selatan, pada 26 Agustus 2021. Dia diduga membeli marijuana dan LSD (lysergic acid diethylamide), pada 2016.&amp;nbsp;
Tak sekadar membeli, Newsen melaporkan, dia juga mengonsumsi sebagian dari obat-obatan terlarang tersebut. Dalam sidang tersebut, jaksa mengatakan, B.I mengonsumsi marijuana sebanyak tiga kali, sepanjang Maret-April 2016.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Dia juga membeli LSD sepanjang periode tersebut,&amp;rdquo; ujar jaksa penuntut seperti dikutip dari Sports DongA, pada Jumat (27/8/2021).&amp;nbsp;
Terkait tuduhan tersebut, B.I mengakui kesalahannya di ruang sidang. &amp;ldquo;Aku menerima semua tuduhan tersebut dan merenungkannya,&amp;rdquo; tutur musisi bernama asli Kim Han Bin tersebut.&amp;nbsp;
Atas pelanggaran tersebut, jaksa menuntut B.I dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar KRW1,5 juta atau setara dengan Rp18,5 juta. Sidang putusan akan ditentukan pada sidang yang akan digelar pada 10 September mendatang.*
Baca juga:
Fans Protes, Mnet Samarkan Wajah B.I dalam Kingdom
Dhena Devanka Resmi Gugat Cerai Jonathan Frizzy
</content:encoded></item></channel></rss>
