<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beri Kesaksian Dugaan KDRT Jonathan Frizzy, Istri Serahkan Bukti Visum</title><description>Dhena Devanka mendapat 19 pertanyaan terkait pemeriksaan kasus KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Jonathan Frizzy.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/27/33/2462184/beri-kesaksian-dugaan-kdrt-jonathan-frizzy-istri-serahkan-bukti-visum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/27/33/2462184/beri-kesaksian-dugaan-kdrt-jonathan-frizzy-istri-serahkan-bukti-visum"/><item><title>Beri Kesaksian Dugaan KDRT Jonathan Frizzy, Istri Serahkan Bukti Visum</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/27/33/2462184/beri-kesaksian-dugaan-kdrt-jonathan-frizzy-istri-serahkan-bukti-visum</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/27/33/2462184/beri-kesaksian-dugaan-kdrt-jonathan-frizzy-istri-serahkan-bukti-visum</guid><pubDate>Jum'at 27 Agustus 2021 16:07 WIB</pubDate><dc:creator>Melati Septyana Pratiwi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/27/33/2462184/beri-kesaksian-dugaan-kdrt-jonathan-frizzy-istri-serahkan-bukti-visum-BXHoJHGflJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dhena Devanka beri kesaksian kasus KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Jonathan Frizzy. (Foto: MNC Portal Indonesia/Melati Pratiwi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/27/33/2462184/beri-kesaksian-dugaan-kdrt-jonathan-frizzy-istri-serahkan-bukti-visum-BXHoJHGflJ.jpg</image><title>Dhena Devanka beri kesaksian kasus KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Jonathan Frizzy. (Foto: MNC Portal Indonesia/Melati Pratiwi)</title></images><description>JAKARTA - Influencer Dhena Devanka terlihat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, untuk memberi keterangan seputar laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Jonathan Frizzy.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Materi kita enggak usah bahas ya. Laporannya masuk pada 21 Mei 2021, terkait dugaan KDRT,&amp;rdquo; kata Ibnu Ali Tindri, kuasa Hukum Dhena kepada awak media di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (27/08/21).&amp;nbsp;

Didampingi kedua kuasa hukumnya, Dhena mengaku, proses pemeriksaan berjalan lancar. &amp;ldquo;Ada total 19 pertanyaan yang diajukan kepada saya,&amp;rdquo; tutur ibu tiga anak tersebut menambahkan.&amp;nbsp;
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Akbar mengatakan, Dhena Devanka sebagai pelapor menjadikan hasil visum sebagai barang bukti. Rencananya, akan ada saksi yang dihadirkan berdasarkan keterangan yang diberikan Dhena.&amp;nbsp;
&quot;Kami berpijak pada keterangan awal dari saudari D selaku korban. Bisa berkembang pada orang lain yang dapat diajukan sebagai saksi,&amp;rdquo; tutur Achmad dalam penjelasannya.*
Baca juga:
Jonathan Frizzy Bantah Lakukan KDRT, Siap Laporkan Balik Dhena Devanka
Epy Kusnandar Dikabarkan Pindah Agama, Istri Buka Suara&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Influencer Dhena Devanka terlihat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, untuk memberi keterangan seputar laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Jonathan Frizzy.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Materi kita enggak usah bahas ya. Laporannya masuk pada 21 Mei 2021, terkait dugaan KDRT,&amp;rdquo; kata Ibnu Ali Tindri, kuasa Hukum Dhena kepada awak media di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (27/08/21).&amp;nbsp;

Didampingi kedua kuasa hukumnya, Dhena mengaku, proses pemeriksaan berjalan lancar. &amp;ldquo;Ada total 19 pertanyaan yang diajukan kepada saya,&amp;rdquo; tutur ibu tiga anak tersebut menambahkan.&amp;nbsp;
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Akbar mengatakan, Dhena Devanka sebagai pelapor menjadikan hasil visum sebagai barang bukti. Rencananya, akan ada saksi yang dihadirkan berdasarkan keterangan yang diberikan Dhena.&amp;nbsp;
&quot;Kami berpijak pada keterangan awal dari saudari D selaku korban. Bisa berkembang pada orang lain yang dapat diajukan sebagai saksi,&amp;rdquo; tutur Achmad dalam penjelasannya.*
Baca juga:
Jonathan Frizzy Bantah Lakukan KDRT, Siap Laporkan Balik Dhena Devanka
Epy Kusnandar Dikabarkan Pindah Agama, Istri Buka Suara&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
