<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda</title><description>Sidang vonis atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo kembali tertunda</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/26/33/2461412/sidang-vonis-vicky-prasetyo-ditunda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/26/33/2461412/sidang-vonis-vicky-prasetyo-ditunda"/><item><title>Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/26/33/2461412/sidang-vonis-vicky-prasetyo-ditunda</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/26/33/2461412/sidang-vonis-vicky-prasetyo-ditunda</guid><pubDate>Kamis 26 Agustus 2021 11:48 WIB</pubDate><dc:creator>Nandha Aprilia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/26/33/2461412/sidang-vonis-vicky-prasetyo-ditunda-VBd20jf0mG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny (Foto: Nandha MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/26/33/2461412/sidang-vonis-vicky-prasetyo-ditunda-VBd20jf0mG.jpg</image><title>Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny (Foto: Nandha MPI)</title></images><description>JAKARTA - Sidang vonis atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo kembali tertunda hingga minggu depan yakni Kamis, 2 September 2021.

Hal ini disampaikan oleh hakim ketua sidang vonis atau putusan hari ini, Kamis (26/8/2021) harus ditunda sampai minggu depan.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari, turut menjelaskan penundaan sidang hari ini kepada awak media

Baca Juga:
Ingin Punya Momongan, Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo Tancap Gas Program Hamil Lagi
Curhat Haru Kalina Oktarani Jelang Sidang Putusan Vicky Prasetyo



&quot;Karena tadikan seperti yang sudah dijelaskan oleh hakim, bahwa ada perubahan anggota majelis dalam persidangan. Jadi putusan belum dapat dibacakan  sehingga ditunda untuk 1 minggu kedepan di tanggal 2 September,&quot; ujar Mevi Amanda Sari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara, Vicky yang ditemani oleh sang istri, Kalina Octaranny, tampak menunjukan ekspresi tenang walau keputusan vonis harus ditunda.

&quot;Ya mau dibacakan atau mau ditunda ya kita mah inshaAllah siap aja. Mudah-mudahan, karenakan mau hari ini mau minggu depan, putusan itu akan tetap dibacakan itu hanya proses waktu nya saja, kita harus siap kapanpun,&quot; ujar Vicky Prasetyo.


</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang vonis atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo kembali tertunda hingga minggu depan yakni Kamis, 2 September 2021.

Hal ini disampaikan oleh hakim ketua sidang vonis atau putusan hari ini, Kamis (26/8/2021) harus ditunda sampai minggu depan.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari, turut menjelaskan penundaan sidang hari ini kepada awak media

Baca Juga:
Ingin Punya Momongan, Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo Tancap Gas Program Hamil Lagi
Curhat Haru Kalina Oktarani Jelang Sidang Putusan Vicky Prasetyo



&quot;Karena tadikan seperti yang sudah dijelaskan oleh hakim, bahwa ada perubahan anggota majelis dalam persidangan. Jadi putusan belum dapat dibacakan  sehingga ditunda untuk 1 minggu kedepan di tanggal 2 September,&quot; ujar Mevi Amanda Sari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara, Vicky yang ditemani oleh sang istri, Kalina Octaranny, tampak menunjukan ekspresi tenang walau keputusan vonis harus ditunda.

&quot;Ya mau dibacakan atau mau ditunda ya kita mah inshaAllah siap aja. Mudah-mudahan, karenakan mau hari ini mau minggu depan, putusan itu akan tetap dibacakan itu hanya proses waktu nya saja, kita harus siap kapanpun,&quot; ujar Vicky Prasetyo.


</content:encoded></item></channel></rss>
