<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kata Polisi, Richard Lee Nekat Akses Akun Instagram untuk Hapus Bukti</title><description>Polda Metro Jaya menjelaskan alasan Richard Lee disangkakan menghilangkan barang bukti.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/12/33/2454551/kata-polisi-richard-lee-nekat-akses-akun-instagram-untuk-hapus-bukti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/12/33/2454551/kata-polisi-richard-lee-nekat-akses-akun-instagram-untuk-hapus-bukti"/><item><title>Kata Polisi, Richard Lee Nekat Akses Akun Instagram untuk Hapus Bukti</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/12/33/2454551/kata-polisi-richard-lee-nekat-akses-akun-instagram-untuk-hapus-bukti</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/12/33/2454551/kata-polisi-richard-lee-nekat-akses-akun-instagram-untuk-hapus-bukti</guid><pubDate>Kamis 12 Agustus 2021 13:57 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/12/33/2454551/kata-polisi-richard-lee-nekat-akses-akun-instagram-untuk-hapus-bukti-JK04gN9d3D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Richard Lee (Foto: Youtube Richard Lee)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/12/33/2454551/kata-polisi-richard-lee-nekat-akses-akun-instagram-untuk-hapus-bukti-JK04gN9d3D.jpg</image><title>Richard Lee (Foto: Youtube Richard Lee)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan Richard Lee disangkakan menghilangkan barang bukti. Richard Lee nekat mengakses akun Instagram yang sudah disita polisi sejak Juli 2021.

&quot;Pada 6 Agustus 2021, R memposting dari akun yang disita penyidik,&quot; ujar Kasubdit 4 Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu, Kamis (12/8/2021).

Selain nekat mengakses akun Instagram, Richard Lee juga disebut menghilangkan barang bukti.

Baca Juga:
Dokter Richard Lee Ditangkap, Petisi Dukungan untuk Tembus 86.000
Kronologi Perseteruan Dokter Richard Lee dengan Kartika Putri



&quot;Saat penyidik melakukan penyidikan, kami menemukan beberapa bukti yang sudah dihapus oleh yang bersangkutan,&quot; jelas Rovan.

Situasi tersebut mendorong penyidik Polda Metro Jaya untuk menyambangi kediaman Richard Lee di Palembang, Sumatera Selatan untuk melakukan penangkapan.

&quot;Kami mendatangi RL lengkap dengan surat perintah. Termasuk bertemu dengan istri,&quot; tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Namun karena Richard Lee tidak kooperatif, maka penyidik Polda Metro Jaya melakukan upaya penangkapan paksa hingga videonya tersebar dan jadi viral di Instagram.

Richard Lee ditangkap oleh Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2021. Richard disangka menghilangkan barang bukti terkait laporan Kartika Putri.

Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kejadian bermula saat Richard Lee memberikan ulasan negatif terhadap salah satu produk kecantikan dengan  Kartika Putri sebagai brand ambassador.

Laporan Kartika diterima penyidik Polda Metro Jaya pada Desember 2020.


</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan Richard Lee disangkakan menghilangkan barang bukti. Richard Lee nekat mengakses akun Instagram yang sudah disita polisi sejak Juli 2021.

&quot;Pada 6 Agustus 2021, R memposting dari akun yang disita penyidik,&quot; ujar Kasubdit 4 Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu, Kamis (12/8/2021).

Selain nekat mengakses akun Instagram, Richard Lee juga disebut menghilangkan barang bukti.

Baca Juga:
Dokter Richard Lee Ditangkap, Petisi Dukungan untuk Tembus 86.000
Kronologi Perseteruan Dokter Richard Lee dengan Kartika Putri



&quot;Saat penyidik melakukan penyidikan, kami menemukan beberapa bukti yang sudah dihapus oleh yang bersangkutan,&quot; jelas Rovan.

Situasi tersebut mendorong penyidik Polda Metro Jaya untuk menyambangi kediaman Richard Lee di Palembang, Sumatera Selatan untuk melakukan penangkapan.

&quot;Kami mendatangi RL lengkap dengan surat perintah. Termasuk bertemu dengan istri,&quot; tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Namun karena Richard Lee tidak kooperatif, maka penyidik Polda Metro Jaya melakukan upaya penangkapan paksa hingga videonya tersebar dan jadi viral di Instagram.

Richard Lee ditangkap oleh Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2021. Richard disangka menghilangkan barang bukti terkait laporan Kartika Putri.

Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kejadian bermula saat Richard Lee memberikan ulasan negatif terhadap salah satu produk kecantikan dengan  Kartika Putri sebagai brand ambassador.

Laporan Kartika diterima penyidik Polda Metro Jaya pada Desember 2020.


</content:encoded></item></channel></rss>
