<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Perseteruan Dokter Richard Lee dengan Kartika Putri</title><description>Richard Lee merupakan seorang dokter, Youtuber, mentor, sekaligus pengajar di salah satu klinik kecantikan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/12/33/2454535/kronologi-perseteruan-dokter-richard-lee-dengan-kartika-putri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/12/33/2454535/kronologi-perseteruan-dokter-richard-lee-dengan-kartika-putri"/><item><title>Kronologi Perseteruan Dokter Richard Lee dengan Kartika Putri</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/12/33/2454535/kronologi-perseteruan-dokter-richard-lee-dengan-kartika-putri</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/12/33/2454535/kronologi-perseteruan-dokter-richard-lee-dengan-kartika-putri</guid><pubDate>Kamis 12 Agustus 2021 13:31 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/12/33/2454535/kronologi-perseteruan-dokter-richard-lee-dengan-kartika-putri-csCIO20aQG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Richard Lee (Foto: IG Richard Lee)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/12/33/2454535/kronologi-perseteruan-dokter-richard-lee-dengan-kartika-putri-csCIO20aQG.jpg</image><title>Richard Lee (Foto: IG Richard Lee)</title></images><description>JAKARTA - Richard Lee merupakan seorang dokter, Youtuber, mentor, sekaligus pengajar di salah satu klinik kecantikan. Dalam akun Youtubenya, Richard memang terkenal sering membuat ulasan mengenai produk kecantikan secara lengkap, apakah produk tersebut aman untuk gunakan atau justru berbahaya.

Kabar bahwa Richard dibawa paksa oleh pihak kepolisian pada Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin, membuat publik heboh dan menyayangkan hal tersebut. Terlebih saat diketahui bahwa Richard sengaja dijemput di Palembang untuk ditahan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya atas laporan dari artis Kartika Putri pada Desember 2020 lalu.

Baca Juga:
Dokter Richard Lee Ditangkap, Petisi Dukungan untuk Tembus 86.000
Pesan Dewi Perssik pada Dokter Richard Lee: Edukasi Jangan Menjatuhkan



Perseteruan antara Richard dan Kartika Putri bermula saat dokter berusia 35 tahun itu me-review sebuah krim wajah yang dinilainya berbahaya. Menurut hasil uji laboratorium, produk tersebut dikatakan mengandung merkuri dan hidrokuinon.

Meski produk tersebut bukan milik Kartika Putri, istri dari Habib Usman bin Yahya itu sempat menjadi brand ambassador dan mempromosikan krim tersebut. Akibatnya, Richard sempat diajak bertemu dan mendapatkan somasi dari ibu satu anak itu.

Setelah mendapat somasi, Richard diketahui sempat meminta maaf. Sayangnya, ia justru mendapatkan panggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut membuat Richard melaporkan balik Kartika Putri di Polda Sumatera Selatan dengan tudingan sama. Pencemaran nama baik.

Pada Rabu 11 Agustus 2021 kemarin sekitar pukul 07.00 WIB, Razman  Arif Nasution selaku kuasa hukum Richard mengaku mendapatkan telepon. Ia  mendengar kliennya berbicara dengan nada ketakutan, lantaran sudah ada  beberapa polisi yang datang ke kediamannya.

Sempat mengatakan bahwa Richard tak akan dibawa, pihak kepolisian  justru ingkar janji. Mereka terlihat membawa suami dari dr Reni Effendi  itu ke Polda Metro Jaya secara paksa.

&quot;Saya tanya dalam rangka apa kalian datang, kata Charles, 'Bang  sayang datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa handphone  saudara Richard Lee terkait dengan Instagram'. Itu bahasa yang sampai ke  saya,&quot; jelas Razman dalam konferensi pers kemarin.

&quot;Kemudian saya tanya, 'Apakah dr Richard Lee akan dibawa?', dia  bilang tidak (membawa handphone dan orangnya). Tiba-tiba terjadi  perubahan justru dr Richard Lee dibawa, dipaksa,&quot; lanjutnya.

Dalam kesempatan berbincang dengan awak media, Razman menyebut bahwa  dirinya dan juga Richard sama sekali tidak pernah menerima surat  panggilan dari Polda Metro Jaya. Apalagi terkait surat putusan bahwa  kliennya telah berstatus sebagai tersangka.

&quot;Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan  tersangka, baik kepada saya ataupun klien saya. Kok tiba-tiba dikasih  surat ini, disebut tersangka. Disini ditandatangani oleh Ditkrimsus,&quot;  tuturnya.

&quot;Saya belum pernah terima langsung surat kuning ini tersangka,  putihnya mana? Yang putih kan pemberitahuan, mana? Kalau dia dianggap  melakukan kejahatan, atau melanggar apa yang sudah disita oleh  kepolisian, panggillah dia baik-baik,&quot; tambahnya.

Ditangkap secara paksa oleh pihak kepolisian di kediamannya di  Palembang, Sumatera Selatan, membuat Razman geram. Ia bahkan menuntut  keadilan lantaran kliennya diperlakukan sebagai tersangka kasus berat,  padahal Richard hanya tengah menghadapi kasus pencemaran nama baik,  bukannya terorisme apalagi terkait dengan unsur penghinaan terhadap  negara.

&quot;Dia (Richard Lee) baru ada persoalan, pinggangnya baru sakit.  Terjadi apa-apa pada dia, saya akan tuntut kalian, dan saya akan bawa  persoalan ini sampai Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan  Presiden. Karena kita punya prinsip penegakan hukum dilakukan tidak  boleh dilakukan untuk kepentingan siapa pun,kelompok siapapun, harus  dengan cara yang benar dan humanis,&quot; lanjut Razman.

&quot;Karena itu akan kami pertimbangkan, apakah ini akan kami lakukan  permintaan gelar perkara sesuai dengan peraturan Kapolri, apakah akan  kami lakukan pra-peradilan,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Richard Lee merupakan seorang dokter, Youtuber, mentor, sekaligus pengajar di salah satu klinik kecantikan. Dalam akun Youtubenya, Richard memang terkenal sering membuat ulasan mengenai produk kecantikan secara lengkap, apakah produk tersebut aman untuk gunakan atau justru berbahaya.

Kabar bahwa Richard dibawa paksa oleh pihak kepolisian pada Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin, membuat publik heboh dan menyayangkan hal tersebut. Terlebih saat diketahui bahwa Richard sengaja dijemput di Palembang untuk ditahan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya atas laporan dari artis Kartika Putri pada Desember 2020 lalu.

Baca Juga:
Dokter Richard Lee Ditangkap, Petisi Dukungan untuk Tembus 86.000
Pesan Dewi Perssik pada Dokter Richard Lee: Edukasi Jangan Menjatuhkan



Perseteruan antara Richard dan Kartika Putri bermula saat dokter berusia 35 tahun itu me-review sebuah krim wajah yang dinilainya berbahaya. Menurut hasil uji laboratorium, produk tersebut dikatakan mengandung merkuri dan hidrokuinon.

Meski produk tersebut bukan milik Kartika Putri, istri dari Habib Usman bin Yahya itu sempat menjadi brand ambassador dan mempromosikan krim tersebut. Akibatnya, Richard sempat diajak bertemu dan mendapatkan somasi dari ibu satu anak itu.

Setelah mendapat somasi, Richard diketahui sempat meminta maaf. Sayangnya, ia justru mendapatkan panggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut membuat Richard melaporkan balik Kartika Putri di Polda Sumatera Selatan dengan tudingan sama. Pencemaran nama baik.

Pada Rabu 11 Agustus 2021 kemarin sekitar pukul 07.00 WIB, Razman  Arif Nasution selaku kuasa hukum Richard mengaku mendapatkan telepon. Ia  mendengar kliennya berbicara dengan nada ketakutan, lantaran sudah ada  beberapa polisi yang datang ke kediamannya.

Sempat mengatakan bahwa Richard tak akan dibawa, pihak kepolisian  justru ingkar janji. Mereka terlihat membawa suami dari dr Reni Effendi  itu ke Polda Metro Jaya secara paksa.

&quot;Saya tanya dalam rangka apa kalian datang, kata Charles, 'Bang  sayang datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa handphone  saudara Richard Lee terkait dengan Instagram'. Itu bahasa yang sampai ke  saya,&quot; jelas Razman dalam konferensi pers kemarin.

&quot;Kemudian saya tanya, 'Apakah dr Richard Lee akan dibawa?', dia  bilang tidak (membawa handphone dan orangnya). Tiba-tiba terjadi  perubahan justru dr Richard Lee dibawa, dipaksa,&quot; lanjutnya.

Dalam kesempatan berbincang dengan awak media, Razman menyebut bahwa  dirinya dan juga Richard sama sekali tidak pernah menerima surat  panggilan dari Polda Metro Jaya. Apalagi terkait surat putusan bahwa  kliennya telah berstatus sebagai tersangka.

&quot;Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan  tersangka, baik kepada saya ataupun klien saya. Kok tiba-tiba dikasih  surat ini, disebut tersangka. Disini ditandatangani oleh Ditkrimsus,&quot;  tuturnya.

&quot;Saya belum pernah terima langsung surat kuning ini tersangka,  putihnya mana? Yang putih kan pemberitahuan, mana? Kalau dia dianggap  melakukan kejahatan, atau melanggar apa yang sudah disita oleh  kepolisian, panggillah dia baik-baik,&quot; tambahnya.

Ditangkap secara paksa oleh pihak kepolisian di kediamannya di  Palembang, Sumatera Selatan, membuat Razman geram. Ia bahkan menuntut  keadilan lantaran kliennya diperlakukan sebagai tersangka kasus berat,  padahal Richard hanya tengah menghadapi kasus pencemaran nama baik,  bukannya terorisme apalagi terkait dengan unsur penghinaan terhadap  negara.

&quot;Dia (Richard Lee) baru ada persoalan, pinggangnya baru sakit.  Terjadi apa-apa pada dia, saya akan tuntut kalian, dan saya akan bawa  persoalan ini sampai Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan  Presiden. Karena kita punya prinsip penegakan hukum dilakukan tidak  boleh dilakukan untuk kepentingan siapa pun,kelompok siapapun, harus  dengan cara yang benar dan humanis,&quot; lanjut Razman.

&quot;Karena itu akan kami pertimbangkan, apakah ini akan kami lakukan  permintaan gelar perkara sesuai dengan peraturan Kapolri, apakah akan  kami lakukan pra-peradilan,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
