<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Yakin Tak Masuk Pidana</title><description>Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Demak, Jawa Tengah.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/09/33/2453285/dilaporkan-ke-polisi-kuasa-hukum-nikita-mirzani-yakin-tak-masuk-pidana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/09/33/2453285/dilaporkan-ke-polisi-kuasa-hukum-nikita-mirzani-yakin-tak-masuk-pidana"/><item><title>Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Yakin Tak Masuk Pidana</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/09/33/2453285/dilaporkan-ke-polisi-kuasa-hukum-nikita-mirzani-yakin-tak-masuk-pidana</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/09/33/2453285/dilaporkan-ke-polisi-kuasa-hukum-nikita-mirzani-yakin-tak-masuk-pidana</guid><pubDate>Senin 09 Agustus 2021 22:21 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/09/33/2453285/dilaporkan-ke-polisi-kuasa-hukum-nikita-mirzani-yakin-tak-masuk-pidana-ctRIIYV9z3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi17)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/09/33/2453285/dilaporkan-ke-polisi-kuasa-hukum-nikita-mirzani-yakin-tak-masuk-pidana-ctRIIYV9z3.jpg</image><title>Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi17)</title></images><description>NIKITA Mirzani dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Demak, Jawa Tengah. Pengacara Fahmi Bachmid mengomentari pelaporan kasus ini.


Menurut pria yang biasa jadi kuasa hukum Nikita ini, tidak ada unsur pidana dalam perbuatan sang presenter.



&quot;Nikita sudah menyampaikan ke saya. Itu normal-normal saja, bukan indikasi sebuah perbuatan mencemarkan nama baik seseorang,&quot; ujar Fahmi Bachmid di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (9/8/2021).



Malahan menurut Fahmi, apa yang Nikita Mirzani sampaikan di media sosial hingga berujung laporan hukum hanya lah postingan biasa.



&quot;Jadi itu bukan perbuatan pidana, cuma postingan biasa. Tidak menyudutkan orang, memfitnah orang, tidak seperti itu,&quot; terangnya.



Kendati demikian, Fahmi Bachmid juga tidak melarang bila ada seseorang yang ingin melaporkan perbuatan tersebut.



&quot;Kalau orang lapor itu sah-sah saja. Semua orang berhak melapor,&quot; kata dia.


Baca Juga:&amp;nbsp;Nikita Mirzani Mangkir dari Panggilan, Polisi: Tak Ada Keterangan
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak oleh pria bernama Abdul Malik atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 Juni 2021. Abdul merasa diancam oleh Nikita yang pada 9 Juni 2021 membuat tulisan tentang dirinya di Instagram.



&quot;Klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kemudian ada tulisan menuduh dan provokatif tanpa alasan dan bukti apa pun terkait klien kami,&quot; jelas kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh.



&quot;Saudari NM juga mengirim DM ke Instagram klien kami dengan kalimat bernada ancaman dan hinaan. Banyak kata-kata kasar di sana,&quot; lanjutnya.</description><content:encoded>NIKITA Mirzani dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Demak, Jawa Tengah. Pengacara Fahmi Bachmid mengomentari pelaporan kasus ini.


Menurut pria yang biasa jadi kuasa hukum Nikita ini, tidak ada unsur pidana dalam perbuatan sang presenter.



&quot;Nikita sudah menyampaikan ke saya. Itu normal-normal saja, bukan indikasi sebuah perbuatan mencemarkan nama baik seseorang,&quot; ujar Fahmi Bachmid di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (9/8/2021).



Malahan menurut Fahmi, apa yang Nikita Mirzani sampaikan di media sosial hingga berujung laporan hukum hanya lah postingan biasa.



&quot;Jadi itu bukan perbuatan pidana, cuma postingan biasa. Tidak menyudutkan orang, memfitnah orang, tidak seperti itu,&quot; terangnya.



Kendati demikian, Fahmi Bachmid juga tidak melarang bila ada seseorang yang ingin melaporkan perbuatan tersebut.



&quot;Kalau orang lapor itu sah-sah saja. Semua orang berhak melapor,&quot; kata dia.


Baca Juga:&amp;nbsp;Nikita Mirzani Mangkir dari Panggilan, Polisi: Tak Ada Keterangan
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak oleh pria bernama Abdul Malik atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 Juni 2021. Abdul merasa diancam oleh Nikita yang pada 9 Juni 2021 membuat tulisan tentang dirinya di Instagram.



&quot;Klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kemudian ada tulisan menuduh dan provokatif tanpa alasan dan bukti apa pun terkait klien kami,&quot; jelas kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh.



&quot;Saudari NM juga mengirim DM ke Instagram klien kami dengan kalimat bernada ancaman dan hinaan. Banyak kata-kata kasar di sana,&quot; lanjutnya.</content:encoded></item></channel></rss>
