<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aksi Pakai Bikini, Dinar Candy Akui Stres</title><description>Dinar Candy mengaku salah karena telah melakukan aksi berbikini di pinggir jalan. Ia mengaku ingin meluapkan rasa stres menghadapi PPKM. </description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/06/33/2452153/aksi-pakai-bikini-dinar-candy-akui-stres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/06/33/2452153/aksi-pakai-bikini-dinar-candy-akui-stres"/><item><title>Aksi Pakai Bikini, Dinar Candy Akui Stres</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/06/33/2452153/aksi-pakai-bikini-dinar-candy-akui-stres</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/08/06/33/2452153/aksi-pakai-bikini-dinar-candy-akui-stres</guid><pubDate>Jum'at 06 Agustus 2021 22:43 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/06/33/2452153/aksi-pakai-bikini-dinar-candy-akui-stres-5EN09A5oTH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dinar Candy (Foto: Instagram Dinar Candy)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/06/33/2452153/aksi-pakai-bikini-dinar-candy-akui-stres-5EN09A5oTH.jpg</image><title>Dinar Candy (Foto: Instagram Dinar Candy)</title></images><description>TANGERANG SELATAN - Dinar Candy mengaku salah karena telah melakukan aksi berbikini di pinggir jalan. Ia mengaku ingin meluapkan rasa stres menghadapi PPKM.
&amp;ldquo;Dinar tuh stres. Aku pengen meluapkan kestresan aku gitu. Aku enggak bisa pendam sendiri. Di dalam kepala aku banyak hal-hal yang tidak terealisasikan, ya pekerjaan aku itu sekarang enggak sesuai,&quot; ujar Dinar di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga:
Komnas Perempuan: Dinar Candy Harusnya Tidak Dipidana
Dinar Candy Minta Maaf Aksi Berbikini Tuai Masalah


Dinar Candy pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia mengakui perbuatannya slaah dan tak pantas dilakukan.
&quot;Saya meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin, berbikini di pinggir jalan,&quot; jelasnya.
Sang DJ mengatakan, tak pernah terpikir olehnya bahwa perbuatan itu melanggar hukum.
&quot;Aku buta hukum, jadi enggak tahu kalau bakalan kayak gini,&quot; tuturnya.
Oleh karenanya, Dinar Candy menyatakan siap bertanggungjawab untuk menanggung akibat perbuatannya.
&quot;Pelajaran juga buat aku, kayak, 'Oh, ke depannya aku enggak akan begitu lagi. Ya aku kan enggak tahu sebenarnya kalau itu tidak boleh,&quot; kata dia.
Dinar Candy dijadikan tersangka kasus pornografi usai mencurahkan isi hatinya tentang perpanjangan PPKM dengan berbikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada 4 Agustus 2021. Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Dinar dikenakan Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
&quot;Ancamannya 10 tahun penjara dan atau denda Rp. 5 miliar,&quot; terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah.
Namun karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memberi keringanan dengan tidak menahan Dinar Candy.</description><content:encoded>TANGERANG SELATAN - Dinar Candy mengaku salah karena telah melakukan aksi berbikini di pinggir jalan. Ia mengaku ingin meluapkan rasa stres menghadapi PPKM.
&amp;ldquo;Dinar tuh stres. Aku pengen meluapkan kestresan aku gitu. Aku enggak bisa pendam sendiri. Di dalam kepala aku banyak hal-hal yang tidak terealisasikan, ya pekerjaan aku itu sekarang enggak sesuai,&quot; ujar Dinar di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga:
Komnas Perempuan: Dinar Candy Harusnya Tidak Dipidana
Dinar Candy Minta Maaf Aksi Berbikini Tuai Masalah


Dinar Candy pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia mengakui perbuatannya slaah dan tak pantas dilakukan.
&quot;Saya meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin, berbikini di pinggir jalan,&quot; jelasnya.
Sang DJ mengatakan, tak pernah terpikir olehnya bahwa perbuatan itu melanggar hukum.
&quot;Aku buta hukum, jadi enggak tahu kalau bakalan kayak gini,&quot; tuturnya.
Oleh karenanya, Dinar Candy menyatakan siap bertanggungjawab untuk menanggung akibat perbuatannya.
&quot;Pelajaran juga buat aku, kayak, 'Oh, ke depannya aku enggak akan begitu lagi. Ya aku kan enggak tahu sebenarnya kalau itu tidak boleh,&quot; kata dia.
Dinar Candy dijadikan tersangka kasus pornografi usai mencurahkan isi hatinya tentang perpanjangan PPKM dengan berbikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada 4 Agustus 2021. Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Dinar dikenakan Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
&quot;Ancamannya 10 tahun penjara dan atau denda Rp. 5 miliar,&quot; terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah.
Namun karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memberi keringanan dengan tidak menahan Dinar Candy.</content:encoded></item></channel></rss>
